Surabaya – Munculnya 186 kasus baru HIV di Kota Malang selama Januari-Mei 2026 mendapat sorotan dari Anggota DPRD Jawa Timur Dapil Malang Raya, Puguh Wiji Pamungkas. Ia menilai lonjakan kasus tersebut menjadi alarm serius yang harus segera direspons oleh seluruh pemangku kepentingan.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota Malang, hingga Mei 2026 tercatat 186 kasus baru HIV. Angka tersebut melampaui jumlah kasus Orang dengan HIV (ODHIV) yang ditemukan sepanjang 2025, yakni sekitar 180 kasus.
“Ini menjadi berita yang cukup memprihatinkan. Kalau kita melihat data tahun 2025 angkanya sekitar 180 kasus, kemudian dalam lima bulan pertama 2026 sudah ditemukan 186 kasus baru. Ini harus menjadi alarm serius bagi Kota Malang,” ujar Puguh, Rabu (15/7/2026).
Legislator Fraksi PKS itu mengatakan tingginya kasus HIV menjadi ironi karena Kota Malang selama ini dikenal sebagai kota pendidikan yang menjadi tujuan mahasiswa dari berbagai daerah di Indonesia.
“Kota Malang adalah tempat lahirnya banyak intelektual muda bangsa. Seharusnya tingginya tingkat pendidikan juga berjalan seiring dengan penguatan karakter dan moral masyarakat. Karena itu, tingginya angka HIV ini menjadi ironi yang harus segera direspons bersama,” katanya.
Puguh meminta Pemerintah Kota Malang bersama Pemerintah Provinsi Jawa Timur tidak hanya berfokus pada penanganan pasien, tetapi juga memperkuat langkah pencegahan agar penyebaran HIV tidak semakin meluas.
“Langkah pencegahan, penanganan, dan mitigasi harus dilakukan secara serius. Jangan sampai ini menjadi bom waktu yang semakin sulit dikendalikan,” tegasnya.
Sebagai langkah preventif, Puguh mengusulkan adanya regulasi yang mengatur tata kelola rumah kos, termasuk pengawasan terhadap administrasi dan kepatuhan pengelolanya.
“Saya mendorong adanya regulasi yang mengatur tata kelola rumah kos secara lebih baik, termasuk pengawasan berkala terhadap kelengkapan administrasi dan kepatuhan pengelolanya. Ini merupakan bagian dari langkah preventif untuk meminimalkan berbagai potensi persoalan sosial,” ujarnya.
Selain itu, ia mendorong penguatan edukasi dengan melibatkan tokoh agama, perguruan tinggi, dan berbagai elemen masyarakat.
“Obat yang paling efektif bukan hanya aspek medis, tetapi juga penguatan nilai-nilai moral dan spiritual. Karena itu Forum Kerukunan Umat Beragama, tokoh agama, kampus, dan organisasi kemasyarakatan perlu bersama-sama memberikan edukasi kepada masyarakat, khususnya generasi muda, tentang pentingnya menjaga perilaku hidup yang sehat dan bertanggung jawab,” katanya.
Puguh juga meminta aparat penegak hukum bersama pemerintah daerah meningkatkan pengawasan terhadap praktik prostitusi, termasuk yang dilakukan secara terselubung, karena dinilai berpotensi menjadi salah satu faktor penyebaran HIV.
Menurutnya, seluruh upaya tersebut harus dilakukan secara terpadu agar Kota Malang tetap mampu menjaga predikatnya sebagai kota pendidikan sekaligus kota religius.
“Jangan sampai marwah Kota Malang sebagai kota pendidikan dan kota yang religius tercoreng. Semua pihak harus bergerak bersama agar penyebaran HIV dapat ditekan dan generasi muda kita terlindungi,” pungkasnya.
Penulis : Syaiful Hidayat
Editor : Yoyok
