SPPG Disorot Publik, Rasiyo DPRD Jatim: Evaluasi Sepenuhnya Kewenangan BGN

Belum ada data penulis & editor

- Author

Senin, 9 Maret 2026 - 13:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur Rasiyo. (Foto: Syaiful/DigitalJatim)

Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur Rasiyo. (Foto: Syaiful/DigitalJatim)

Surabaya – Badan Gizi Nasional (BGN) tengah melakukan evaluasi terhadap sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Evaluasi ini dilakukan menyusul banyaknya masukan dari masyarakat serta sejumlah kalangan akademisi terkiat operasional SPPG di berbagai daerah.

Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur Rasiyo mengatakan evaluasi SPPG ini merupakan kewenangan penuh dari BGN sebagai lembaga yang mengatur teknis pelaksanaan program pemenuhan gizi tersebut.

“Jadi begini, SPPG itu kan sempat disoroti. Ada masukan dari masyarakat dan kalangan akademisi seperti UGM. Karena itu saat ini BGN melakukan evaluasi terhadap SPPG yang ada,” ujar Rasiyo saat diwawancarai wartawan DigitalJatim di ruang Fraksi Partai Demokrat DPRD Jawa Timur, Senin (9/3/2026).

Rasiyo menjelaskan bahwa setiap SPPG harus memenuhi sejumlah ketentuan teknis yang telah ditetapkan. Jika tidak memenuhi standar yang ditentukan, maka fasilitas tersebut berpotensi ditutup.

“SPPG itu ada ketentuannya. Kalau tidak memenuhi ketentuan tentu bisa ditutup. Itu kewenangan dari Badan Gizi Nasional (BGN),” jelasnya.

Ia mengakui sebagai anggota dewan hanya memberikan dukungan dari sisi kebijakan. Menurut Rasiyo, teknis operasional hingga standar fasilitas sepenuhnya menjadi kewenangan BGN.

“Kalau soal teknis saya tidak terlalu paham detailnya. Yang memahami secara teknis adalah BGN,” kata dia.

Rasiyo menyampaikan operasional SPPG harus memenuhi berbagai standar, mulai dari luas lahan hingga fasilitas pengolahan makanan.

“Misalnya, area SPPG harus memiliki ukuran tertentu, seperti lahan sekitar 10×20 meter,” terangnya.

Selain itu, fasilitas dapur hingga pengelolaan limbah juga harus tersedia dan memenuhi standar operasional yang telah ditetapkan.

“Harus ada tempat memasak, tempat pendingin, sampai pengelolaan limbahnya juga diatur. Semua itu sudah ada standar operasionalnya,” jelas Politisi Partai Demokrat.

BACA JUGA  Peringatan Hari Santri Nasional 2026, Puguh DPRD Jatim Tekankan Nasionalisme dan Perjuangan Santri

Di sisi lain, Rasiyo juga menyoroti persoalan pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus di Jawa Timur. Ia pun menilai perlu dilakukan pendataan yang lebih akurat terkait jumlah anak berkebutuhan khusus tingkat sekolah.

Menurutnya, Pendataan tersebut sangatlah penting, agar Pemerintah Provinsi dapat menyiapkan fasilitas pendidikan yang sesuai baik sekolah luar biasa (SLB) maupun sekolah umum.

“Nanti kita minta Dinas Pendidikan Jawa Timur melakukan pendataan. Berapa sebenarnya anak usia sekolah yang berkebutuhan khusus mulai dari tingkat SD sampai SMP,” pungkasnya.

Editor : Yoyok

Follow WhatsApp Channel digitaljatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Peringatan Hari Santri Nasional 2026, Puguh DPRD Jatim Tekankan Nasionalisme dan Perjuangan Santri
Raperda Tibumtranmas Linmas Dibahas, Rizza DPRD Sidoarjo Soroti Bullying hingga Gangster Pelajar
Refleksi Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Bangun DPRD Sidoarjo Soroti Daya Beli hingga Lapangan Kerja
Belajar dari Kasus Tanah Fasum Sidoarjo, Sriatun DPRD Jatim Tekankan Digitalisasi Aset Desa
Ning Lia Apresiasi Transformasi Digital Pengadilan Tinggi Surabaya, Layak Jadi Percontohan Nasional
Gerakan Indonesia ASRI, PC TIDAR Sidoarjo Ajak Anak Muda Peduli Lingkungan Hidup
Dukung Gerakan Indonesia ASRI, DPC Partai Gerindra Sidoarjo Hijaukan Hutan Kota dan Bersihkan Sungai
Hadiri Paripurna Istimewa Hari Jadi ke-81 Jatim, Senator Lia Sebut Jatim Bangunan Politik Humanis
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:20 WIB

Peringatan Hari Santri Nasional 2026, Puguh DPRD Jatim Tekankan Nasionalisme dan Perjuangan Santri

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:23 WIB

Raperda Tibumtranmas Linmas Dibahas, Rizza DPRD Sidoarjo Soroti Bullying hingga Gangster Pelajar

Kamis, 22 Oktober 2026 - 02:39 WIB

Refleksi Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Bangun DPRD Sidoarjo Soroti Daya Beli hingga Lapangan Kerja

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:17 WIB

Belajar dari Kasus Tanah Fasum Sidoarjo, Sriatun DPRD Jatim Tekankan Digitalisasi Aset Desa

Minggu, 18 Oktober 2026 - 04:10 WIB

Ning Lia Apresiasi Transformasi Digital Pengadilan Tinggi Surabaya, Layak Jadi Percontohan Nasional

Berita Terbaru

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meninjau pelaksanaan khitanan massal dan cek kesehatan gratis (CKG) di Pendopo Kabupaten Pacitan. (Dok. Humas Pemprov)

Pemerintahan dan Kebijakan

Sambut HSN 2026, Khofifah Pastikan Layanan Kesehatan Gratis Menyentuh Warga Pacitan

Jumat, 23 Okt 2026 - 03:31 WIB

Pansus IV DPRD Sidoarjo Bahas Raperda Tibumtranmas, Koordinasi Antar-OPD Jadi Sorotan. (Dok. Syaiful)

Pemerintahan dan Kebijakan

Pansus IV DPRD Sidoarjo Bahas Raperda Tibumtranmas, Koordinasi Antar-OPD Jadi Sorotan

Kamis, 22 Okt 2026 - 23:53 WIB

WhatsApp