Soroti Kasus Penyekapan Perempuan di Bandung, Senator Lia Istifhama Minta Pelaku Dihukum Kebiri

Penulis Syaiful Hidayat
Editor Yoyok

- Author

Sabtu, 27 Juni 2026 - 14:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPD RI Lia Istifhama. (Foto: Istimewa)

Anggota DPD RI Lia Istifhama. (Foto: Istimewa)

Penulis: Syaiful HidayatEditor: Yoyok

Surabaya – Anggota DPD RI asal Jawa Timur, Lia Istifhama, menyampaikan keprihatinan mendalam atas kasus penganiayaan dan penyekapan yang dialami Yuvita Tri Rezeki oleh kekasihnya, Taufik Hidayat, di Kabupaten Bandung. Menurutnya, peristiwa tersebut menjadi pengingat bahwa perlindungan terhadap perempuan masih menjadi pekerjaan besar yang harus diselesaikan bersama.

“Perempuan seharusnya hidup dalam rasa aman, bukan menjadi korban kekerasan dan penyekapan. Peristiwa ini adalah alarm keras bagi kita semua bahwa perlindungan terhadap perempuan belum boleh dianggap baik apalagi selesai,” ujar senator yang akrab disapa Ning Lia.

Kasus ini menyita perhatian publik setelah Yuvita dilarikan ke Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung pada Juni 2026 dalam kondisi lemah. Tim medis menemukan sejumlah luka yang diduga akibat kekerasan berkepanjangan.

Menyadari aksinya mulai terungkap, Taufik sempat melarikan diri sebelum akhirnya berhasil ditangkap jajaran Polda Jawa Barat di kawasan Ciparay, Kabupaten Bandung, pada Selasa (23/6/2026).

Ning Lia memberikan apresiasi kepada jajaran Polda Jawa Barat yang bergerak cepat mengungkap kasus tersebut dan menangkap pelaku.

“Penangkapan ini patut diapresiasi. Namun, yang tidak kalah penting adalah memastikan proses hukum berjalan tegas tanpa kompromi. Ini bukan sekadar kasus penganiayaan biasa, melainkan tindakan yang merampas kebebasan sekaligus menghancurkan martabat korban secara berulang dalam waktu yang sangat panjang,” tegasnya, Sabtu (27/6/2026).

Menurut Ning Lia, beratnya penderitaan yang dialami korban harus diikuti dengan hukuman yang memberikan efek jera. Karena itu, ia mendorong agar pelaku dijatuhi hukuman kebiri sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Pandangan Ning Lia tersebut sejalan dengan desakan anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, yang meminta aparat penegak hukum menjatuhkan sanksi maksimal, termasuk hukuman kebiri, terhadap pelaku kekerasan dan penyekapan tersebut.

BACA JUGA  Lelang Lukisan Hadratussyekh Hasyim Asy’ari di Muktamar NU Dimenangkan Senator Lia Istifhama

Ning Lia menilai, tingginya angka kekerasan terhadap perempuan menunjukkan perlunya langkah yang lebih tegas dari negara. Berdasarkan data Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) yang diterimanya, sepanjang 2025 tercatat sebanyak 376.529 kasus Kekerasan Berbasis Gender terhadap Perempuan (KBGtP), meningkat 14,07 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Data tersebut, kata Ning Lia, menjadi alarm bahwa penanganan kekerasan terhadap perempuan tidak cukup hanya melalui penindakan setelah kejadian, tetapi juga harus diperkuat melalui upaya pencegahan, edukasi, serta keberpihakan terhadap korban.

Meski menginginkan hukuman yang berat bagi pelaku, Ning Lia menegaskan dirinya tetap menolak penerapan pidana mati atau death penalty. Menurutnya, hukuman mati tidak otomatis menghadirkan rasa keadilan bagi korban, terutama dalam kasus kekerasan seksual dan kekerasan berat yang meninggalkan trauma berkepanjangan.

“Percuma pidana mati diberlakukan, sementara dampak dari kejahatan itu menimbulkan trauma mendalam dan seumur hidup bagi korban,” tegas putri ulama kharismatik NU, KH Maskur Hasyim.

Karena itu, Ning Lia berharap negara menghadirkan sistem pemidanaan yang benar-benar berpihak kepada korban, memberikan efek jera bagi pelaku, sekaligus menjadi peringatan keras agar kejahatan serupa tidak kembali terjadi.

“Penderitaan korban tidak berhenti ketika pelaku ditangkap. Negara harus memastikan keadilan benar-benar dirasakan oleh korban dan memberikan perlindungan yang maksimal bagi perempuan Indonesia,” pungkasnya.

Penulis : Syaiful Hidayat

Editor : Yoyok

Follow WhatsApp Channel digitaljatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Di HUT ke-25 Demokrat, Presiden Prabowo Ingatkan Perbedaan Politik Tak Boleh Picu Perpecahan
Rafi DPRD Sidoarjo Minta Penertiban PKL di Krembung Tetap Humanis
Adi Prayitno: Presiden Tak Bisa Diturunkan di Tengah Jalan, Masyarakat Tunggu Pemilu
Lelang Lukisan Hadratussyekh Hasyim Asy’ari di Muktamar NU Dimenangkan Senator Lia Istifhama
Bro Ryan Ungkap Tidar Bukan Sekadar Organisasi, Tapi Sekolah Politik Anak Muda
Balita Tiga Tahun Dianiaya Ibu dan Pacar, Puguh DPRD Jatim: Perda Perlindungan Anak Harus Ditegakkan
Cegah Insiden Keracunan MBG, Senator Lia Dorong Penguatan Holding Time dan Keterbukaan Informasi
Hearing MBG di DPRD Sidoarjo Tak Dihadiri BGN, Dhamroni Dorong Audit Operasional SPPG
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 02:45 WIB

Di HUT ke-25 Demokrat, Presiden Prabowo Ingatkan Perbedaan Politik Tak Boleh Picu Perpecahan

Rabu, 9 September 2026 - 15:39 WIB

Rafi DPRD Sidoarjo Minta Penertiban PKL di Krembung Tetap Humanis

Senin, 7 September 2026 - 22:38 WIB

Adi Prayitno: Presiden Tak Bisa Diturunkan di Tengah Jalan, Masyarakat Tunggu Pemilu

Minggu, 6 September 2026 - 11:44 WIB

Lelang Lukisan Hadratussyekh Hasyim Asy’ari di Muktamar NU Dimenangkan Senator Lia Istifhama

Sabtu, 5 September 2026 - 23:30 WIB

Bro Ryan Ungkap Tidar Bukan Sekadar Organisasi, Tapi Sekolah Politik Anak Muda

Berita Terbaru

WhatsApp