Sorotan Tajam Dugaan Mark-Up Anggaran oleh Videografer Amsal Sitepu, Uji Integritas Penegak Hukum

- Publisher

Rabu, 1 April 2026 - 18:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surabaya – Founder Suara Hukum Suroboyo, Assifak Fadilah Wahid, S.H menyoroti tajam terhadap dugaan mark-up anggaran produksi video yang menjerat saudara Sitepu.

“Kasus ini tidak dapat dipandang sebagai persoalan administratif semata, melainkan sebagai indikasi serius adanya praktik yang berpotensi melanggar hukum dan mencederai prinsip kejujuran dalam hubungan profesional,” ujar Assifak kepada Digitaljatim.com, Rabu (1/4/2026).

Assifak menyatakan bahwa adanya dugaan penggelembungan anggaran tersebut dilakukan secara sadar dan terstruktur, maka hal ini menunjukkan adanya unsur kesengajaan yang patut diduga sebagai perbuatan melawan hukum.

“Praktik mark-up bukan sekadar pelanggaran etika, tetapi dapat masuk dalam kategori tindak pidana apabila terdapat niat untuk memperoleh keuntungan secara tidak sah. Ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap kepercayaan yang diberikan oleh klien,” tegasnya.

Lebih lanjut, Assifak menilai bahwa kasus ini menjadi cermin lemahnya pengawasan serta masih adanya celah dalam praktik kerja di sektor industri kreatif yang kerap dianggap abu-abu dalam aspek pertanggungjawaban anggaran.

“Jangan sampai dalih teknis produksi dijadikan tameng untuk membenarkan penggelembungan biaya. Setiap rupiah dalam anggaran harus dapat dipertanggungjawabkan secara transparan dan rasional,” ujarnya.

Founder Suara Hukum Suroboyo juga mendesak aparat penegak hukum untuk tidak bersikap pasif dalam menangani perkara ini.

“Penanganan yang lamban atau tidak transparan hanya akan memperkuat persepsi publik bahwa hukum masih tajam ke bawah namun tumpul ke atas,” jelas Assifak.

Ia pun menuturkan kasus ini harus diusut secara menyeluruh, termasuk membuka kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat.

“Penegakan hukum yang tegas dan adil menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan masyarakat serta memberikan efek jera bagi pelaku,” tutur Assifak.

Sebagai penutup, Assifak mengungkapkan bahwa integritas adalah harga mati dalam setiap profesi. Tidak ada ruang bagi praktik manipulasi, sekecil apapun, dalam sistem yang menjunjung tinggi keadilan.

BACA JUGA  DPD RI Lia Istifhama Sebut Bank Jatim sebagai BUMD Paling Solid, Dukung Jadi Nomor 1 Nasional

“Hukum tidak boleh tunduk pada kepentingan, dan keadilan tidak boleh ditunda,” pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor : Yoyok

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel digitaljatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Korupsi BSPS Rp109,8 Miliar, LIRA Jatim Minta Kejari Sumenep Bongkar Aliran Komitmen Fee
Bejat! Ayah Kandung di Sidoarjo Tega Setubuhi Anak Umur 17 Tahun hingga Hamil 4 Bulan
2 WN Malaysia Ditangkap di Bandara Juanda, Bawa Cairan Etomidat untuk Vape
Rumah Bertuliskan “Dijual” Jadi Markas Oplos Gas Elpiji di Sidoarjo, Omzet Puluhan Juta
Dari Utang Rp300 Juta ke Ikatan Rp4 Miliar, Senator Lia Soroti Mafia Tanah di Surabaya
Tak Cukup Kepala Dinas, Kejati Jatim Didesak Bongkar Aktor Besar Pungli ESDM
Pengacara Lucas Soroti Trauma Ganda Korban, Sistem Hukum Diminta Lebih Ramah Disabilitas
2 Nyawa Melayang, MAKI Jatim & Laskar Jahanam Jember Ultimatum Tutup Imasco Sekarang

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 23:52 WIB

Dugaan Korupsi BSPS Rp109,8 Miliar, LIRA Jatim Minta Kejari Sumenep Bongkar Aliran Komitmen Fee

Jumat, 5 Juni 2026 - 10:30 WIB

Bejat! Ayah Kandung di Sidoarjo Tega Setubuhi Anak Umur 17 Tahun hingga Hamil 4 Bulan

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:33 WIB

2 WN Malaysia Ditangkap di Bandara Juanda, Bawa Cairan Etomidat untuk Vape

Senin, 4 Mei 2026 - 18:17 WIB

Rumah Bertuliskan “Dijual” Jadi Markas Oplos Gas Elpiji di Sidoarjo, Omzet Puluhan Juta

Selasa, 28 April 2026 - 15:23 WIB

Dari Utang Rp300 Juta ke Ikatan Rp4 Miliar, Senator Lia Soroti Mafia Tanah di Surabaya

Berita Terbaru