Soal Insentif Rp30 Juta Dokter Spesialis, Puguh DPRD Jatim Ingatkan Infrastruktur RS Masih Minim

Penulis Syaiful Hidayat

- Author

Selasa, 24 Februari 2026 - 11:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur Puguh Wiji Pamungkas. (Foto: Istimewa)

Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur Puguh Wiji Pamungkas. (Foto: Istimewa)

Penulis: Syaiful Hidayat

Surabaya – Rencana pemerintah pusat memberikan insentif Rp 30 juta per bulan bagi dokter spesialis yang ditempatkan di daerah dinilai perlu dikaji ulang.

Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Puguh Wiji Pamungkas, menegaskan kesiapan infrastruktur kesehatan harus menjadi prioritas sebelum kebijakan itu dijalankan penuh.

“Mimpi besarnya bagus, tapi perlu dikaji ulang karena infrastruktur di daerah, termasuk di Jawa Timur, belum terpenuhi,” ujar Puguh, Selasa (24/2/2026).

Sekretaris Fraksi PKS DPRD Jatim itu menilai, kinerja dokter spesialis sangat bergantung pada ketersediaan sarana dan prasarana medis. Tanpa dukungan alat kesehatan, ruang tindakan, hingga sistem pelayanan yang komprehensif, keberadaan dokter spesialis di daerah dikhawatirkan tidak optimal.

“Kalau hanya menempatkan dokter spesialis tanpa dibarengi peningkatan infrastruktur, program ini bisa jadi mubazir,” tegasnya.

Puguh mencontohkan, masih banyak rumah sakit daerah di Jatim yang perlu peningkatan, baik dari sisi kelengkapan alat medis, kapasitas layanan, maupun cakupan pelayanan penyakit tertentu yang selama ini hanya bisa ditangani rumah sakit rujukan tingkat lanjut.

Selain soal fasilitas, ia juga mengingatkan potensi ketimpangan di kalangan dokter spesialis apabila insentif tidak disertai perencanaan matang dan sistem yang adil. Menurutnya, mayoritas rumah sakit daerah saat ini masih bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk operasional.

“Tanpa penguatan sistem pembiayaan dan infrastruktur, tambahan tenaga medis berisiko tidak memberikan dampak signifikan terhadap pelayanan publik,” jelasnya.

Sebagai alternatif, Puguh mengusulkan agar anggaran insentif tersebut dilengkapi dengan skema beasiswa bagi putra daerah untuk menempuh pendidikan spesialis, disertai kontrak pengabdian setelah lulus.

“Kalau putra daerah yang dibiayai dengan kontrak kembali mengabdi, keberlanjutannya lebih terjamin dan rasa memiliki terhadap daerah juga lebih kuat,” terangnya.

BACA JUGA  Di HUT ke-25 Demokrat, Presiden Prabowo Ingatkan Perbedaan Politik Tak Boleh Picu Perpecahan

Diketahui, kebijakan pemberian tunjangan khusus itu diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2025 yang diterbitkan Presiden Prabowo Subianto. Regulasi tersebut mengatur tunjangan khusus bagi dokter spesialis dan subspesialis yang bertugas di daerah tertinggal, perbatasan, dan kepulauan (DTPK).

Pemerintah menyebut kebijakan ini sebagai bentuk keberpihakan negara untuk mengatasi ketimpangan distribusi tenaga medis serta memperkuat layanan kesehatan di wilayah dengan akses terbatas.

Meski demikian, Puguh menegaskan semangat pemerataan harus berjalan seiring dengan kesiapan fasilitas.

“Insentif penting, tapi infrastruktur adalah fondasi. Tanpa itu, tujuan besar pemerataan layanan kesehatan bisa sulit tercapai,” pungkasnya.

Penulis : Syaiful Hidayat

Follow WhatsApp Channel digitaljatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Di HUT ke-25 Demokrat, Presiden Prabowo Ingatkan Perbedaan Politik Tak Boleh Picu Perpecahan
Rafi DPRD Sidoarjo Minta Penertiban PKL di Krembung Tetap Humanis
Adi Prayitno: Presiden Tak Bisa Diturunkan di Tengah Jalan, Masyarakat Tunggu Pemilu
Lelang Lukisan Hadratussyekh Hasyim Asy’ari di Muktamar NU Dimenangkan Senator Lia Istifhama
Bro Ryan Ungkap Tidar Bukan Sekadar Organisasi, Tapi Sekolah Politik Anak Muda
Balita Tiga Tahun Dianiaya Ibu dan Pacar, Puguh DPRD Jatim: Perda Perlindungan Anak Harus Ditegakkan
Cegah Insiden Keracunan MBG, Senator Lia Dorong Penguatan Holding Time dan Keterbukaan Informasi
Hearing MBG di DPRD Sidoarjo Tak Dihadiri BGN, Dhamroni Dorong Audit Operasional SPPG
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 02:45 WIB

Di HUT ke-25 Demokrat, Presiden Prabowo Ingatkan Perbedaan Politik Tak Boleh Picu Perpecahan

Rabu, 9 September 2026 - 15:39 WIB

Rafi DPRD Sidoarjo Minta Penertiban PKL di Krembung Tetap Humanis

Senin, 7 September 2026 - 22:38 WIB

Adi Prayitno: Presiden Tak Bisa Diturunkan di Tengah Jalan, Masyarakat Tunggu Pemilu

Minggu, 6 September 2026 - 11:44 WIB

Lelang Lukisan Hadratussyekh Hasyim Asy’ari di Muktamar NU Dimenangkan Senator Lia Istifhama

Sabtu, 5 September 2026 - 23:30 WIB

Bro Ryan Ungkap Tidar Bukan Sekadar Organisasi, Tapi Sekolah Politik Anak Muda

Berita Terbaru

WhatsApp