Sidoarjo – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo bersama Forkopimda, tokoh ulama, serta berbagai unsur lintas sektor resmi menyatakan perang terhadap penyakit masyarakat.
Langkah tegas itu menyasar peredaran minuman keras (miras) tanpa izin, rumah karaoke ilegal, hingga praktik prostitusi terselubung yang dinilai semakin meresahkan masyarakat.
Komitmen tersebut disampaikan Bupati Sidoarjo H. Subandi melalui unggahan video di akun facebook pribadinya H. Subandi SH, Rabu (29/7/2026).
Dalam pernyataannya, Bupati Subandi menegaskan bahwa pemerintah kabupaten (Pemkab) tidak akan membiarkan aktivitas ilegal tersebut terus berkembang di wilayah Kabupaten Sidoarjo.
“Saya minta waktu dalam satu bulan ini, insyaAllah akan kita selesaikan dan tertibkan secara intens. Jika dibiarkan, akan makin menjamur,” tegasnya.
Sebagai bentuk keseriusan, Pemkab Sidoarjo telah menyiapkan delapan langkah strategis penanganan terpadu. Langkah tersebut meliputi operasi gabungan secara berkala di lokasi yang diduga menjadi pusat peredaran miras ilegal dan praktik prostitusi, pengawasan ketat terhadap perizinan tempat hiburan, serta peningkatan patroli preventif di kawasan yang dianggap rawan.
Selain itu, pemerintah juga akan mengoptimalkan deteksi dini bersama Forkopimda hingga tingkat desa dengan melibatkan organisasi kemasyarakatan dan tokoh keagamaan.
“Kami terus upaya pencegahan diperkuat melalui sosialisasi bahaya minuman keras dan zat adiktif, edukasi kesehatan reproduksi serta pencegahan HIV/AIDS, penguatan pendampingan bagi orang dengan HIV (ODHIV), hingga evaluasi berkala terhadap efektivitas penegakan hukum,” jelasnya.
Pada tahap awal, kata Subandi, operasi penertiban akan difokuskan pada penutupan 16 toko yang diduga menjual miras ilegal.
“Aparat juga akan menyisir sejumlah wilayah yang selama ini menjadi perhatian, diantaranya Kecamatan Krian, Jabon, kawasan Pasar Larangan, hingga rumah kos yang diduga disalahgunakan untuk aktivitas yang melanggar hukum,” ujarnya.
Bupati Subandi berharap langkah terpadu tersebut mendapat dukungan penuh dari seluruh elemen masyarakat. Menurutnya, keberhasilan menciptakan lingkungan yang aman dan tertib tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan peran aktif warga dalam memberikan informasi serta menjaga lingkungan masing-masing.
“Dengan sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, tokoh agama, dan masyarakat. Pemkab Sidoarjo optimistis upaya pemberantasan penyakit masyarakat dapat berjalan efektif sehingga tercipta lingkungan yang lebih aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh warga,” pungkasnya.
Penulis : Syaiful Hidayat
Editor : -
