Surabaya – Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Rasiyo mengingatkan masyarakat agar mengutamakan keselamatan saat melintasi perlintasan kereta api. Menurutnya, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, kereta api memiliki hak utama untuk melintas sehingga pengguna jalan wajib memberikan prioritas.
“Kalau pengguna jalan melanggar aturan, risikonya bisa tertabrak kereta. Kejadian seperti ini sudah sering terjadi. Karena itu, masyarakat harus menyadari bahwa keselamatan adalah yang utama dan selalu berhati-hati saat melintasi rel kereta api,” ujar Rasiyo, Jumat (17/7/2026).
Rasiyo juga meminta pemerintah desa, mulai kepala desa hingga pengurus RT/RW, lebih aktif memberikan sosialisasi kepada masyarakat mengenai keselamatan di perlintasan kereta api.
“Masih ada sebagian masyarakat yang belum memahami aturan tersebut. Padahal, jika aturan dilanggar hingga terjadi kecelakaan, konsekuensinya tentu sangat besar. Karena itu, edukasi kepada masyarakat harus terus dilakukan,” jelasnya.
Selain menyoroti aspek keselamatan, Rasiyo turut mengapresiasi upaya Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Timur dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia, khususnya bagi lulusan SMA dan SMK.
Menurutnya, Disnaker telah memfasilitasi para lulusan SMA/SMK melalui berbagai program pelatihan kerja yang dirancang untuk meningkatkan profesionalisme sekaligus membekali peserta dengan sertifikasi kompetensi sesuai kebutuhan dunia kerja.
“Disnaker telah mewadahi dan memfasilitasi lulusan SMA maupun SMK melalui pelatihan, mulai dari peningkatan profesionalisme hingga memperoleh sertifikasi kompetensi,” pungkasnya.
Penulis : Syaiful Hidayat
Editor : Yoyok
