Potongan Aplikasi Ojol Turun Jadi 8 Persen, Puguh DPRD Jatim Apresiasi Kebijakan Presiden

Editor Yoyok

- Author

Senin, 4 Mei 2026 - 14:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota komisi E DPRD Jawa Timur Puguh Wiji Pamungkas.

Anggota komisi E DPRD Jawa Timur Puguh Wiji Pamungkas.

Editor: Yoyok

Surabaya – Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Puguh Wiji Pamungkas, mengapresiasi langkah pemerintah yang menurunkan potongan aplikasi ojek online (ojol) dari 20 persen menjadi 8 persen. Kebijakan itu dinilai sebagai bentuk keberpihakan terhadap pekerja transportasi berbasis digital.

Menurutnya, aturan yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi tersebut akan meningkatkan porsi pendapatan pengemudi. Dari sebelumnya sekitar 80 persen, kini menjadi 92 persen.

“Ini tentu langkah yang patut diapresiasi. Di tengah tekanan ekonomi saat ini, kebijakan ini memberi ruang lebih bagi pengemudi online untuk meningkatkan kesejahteraan mereka,” ujarnya, Senin (4/5/2026).

Puguh menilai kebijakan tersebut relevan dengan kondisi ekonomi yang masih dipengaruhi dinamika global, termasuk ketidakpastian politik internasional dan tekanan fiskal dalam negeri.

Sekretaris Fraksi PKS DPRD Jatim itu berharap perusahaan aplikasi mematuhi serta mengimplementasikan aturan tersebut secara konsisten di lapangan.

“Harapannya, para aplikator benar-benar menjalankan peraturan ini, sehingga manfaatnya bisa langsung dirasakan driver online,” tegasnya.

Lebih lanjut, Puguh menyebut peningkatan pendapatan pengemudi ojol berpotensi mendorong perputaran ekonomi, terutama di lapisan masyarakat bawah.

“Ketika pendapatan driver meningkat, daya beli ikut naik. Ini akan memperkuat sirkulasi ekonomi di tingkat bawah,” jelas anggota DPRD Jatim dari daerah pemilihan Malang Raya tersebut.

Puguh menegaskan, kebijakan ini harus menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam melindungi pekerja di sektor ekonomi digital yang selama ini menjadi salah satu penopang ekonomi masyarakat.

“Pekerja di sektor digital seperti ojol harus mendapatkan perlindungan yang layak. Kebijakan ini menjadi langkah awal yang baik untuk memperkuat posisi mereka,” pungkasnya.

BACA JUGA  Adi Prayitno: Presiden Tak Bisa Diturunkan di Tengah Jalan, Masyarakat Tunggu Pemilu

Editor : Yoyok

Follow WhatsApp Channel digitaljatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Di HUT ke-25 Demokrat, Presiden Prabowo Ingatkan Perbedaan Politik Tak Boleh Picu Perpecahan
Rafi DPRD Sidoarjo Minta Penertiban PKL di Krembung Tetap Humanis
Adi Prayitno: Presiden Tak Bisa Diturunkan di Tengah Jalan, Masyarakat Tunggu Pemilu
Lelang Lukisan Hadratussyekh Hasyim Asy’ari di Muktamar NU Dimenangkan Senator Lia Istifhama
Bro Ryan Ungkap Tidar Bukan Sekadar Organisasi, Tapi Sekolah Politik Anak Muda
Balita Tiga Tahun Dianiaya Ibu dan Pacar, Puguh DPRD Jatim: Perda Perlindungan Anak Harus Ditegakkan
Cegah Insiden Keracunan MBG, Senator Lia Dorong Penguatan Holding Time dan Keterbukaan Informasi
Hearing MBG di DPRD Sidoarjo Tak Dihadiri BGN, Dhamroni Dorong Audit Operasional SPPG
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 02:45 WIB

Di HUT ke-25 Demokrat, Presiden Prabowo Ingatkan Perbedaan Politik Tak Boleh Picu Perpecahan

Rabu, 9 September 2026 - 15:39 WIB

Rafi DPRD Sidoarjo Minta Penertiban PKL di Krembung Tetap Humanis

Senin, 7 September 2026 - 22:38 WIB

Adi Prayitno: Presiden Tak Bisa Diturunkan di Tengah Jalan, Masyarakat Tunggu Pemilu

Minggu, 6 September 2026 - 11:44 WIB

Lelang Lukisan Hadratussyekh Hasyim Asy’ari di Muktamar NU Dimenangkan Senator Lia Istifhama

Sabtu, 5 September 2026 - 23:30 WIB

Bro Ryan Ungkap Tidar Bukan Sekadar Organisasi, Tapi Sekolah Politik Anak Muda

Berita Terbaru

WhatsApp