Rey GRIB Jaya Jatim Dukung Pembatasan Ruang Digital Anak, Ini Alasannya

- Pewarta

Rabu, 11 Maret 2026 - 17:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Bidang Pendidikan, Kebudayaan, dan Olahraga DPD GRIB JAYA Jawa Timur, Riawan Syamsir. (Foto: Istimewa)

Ketua Bidang Pendidikan, Kebudayaan, dan Olahraga DPD GRIB JAYA Jawa Timur, Riawan Syamsir. (Foto: Istimewa)

Surabaya – Pemerintah Pusat melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) Republik Indonesia resmi menerapkan kebijakan pembatasan ruang digital bagi anak-anak di bawah usia 16 tahun.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026 sebagai turunan dari Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas).

Aturan ini bertujuan memperkuat perlindungan anak di ruang digital yang dinilai semakin rentan terhadap berbagai risiko negatif.

Kebijakan tersebut mendapat respons positif dari berbagai pihak, salah satunya dari Ketua Bidang Pendidikan, Kebudayaan, dan Olahraga DPD GRIB JAYA Jawa Timur, Riawan Syamsir menyatakan dukungannya terhadap langkah pemerintah yang membatasi akses ruang digital bagi anak-anak.

Menurutnya, secara prinsip media digital memiliki potensi bahaya bagi anak apabila tidak disertai pengawasan yang ketat. Terutama karena dapat memengaruhi kondisi mental dan psikologis anak yang masih dalam tahap perkembangan.

“Secara prinsip ruang media digital ini sangat berbahaya bagi anak-anak jika tidak ada pembatasan. Dampaknya bisa memengaruhi mental dan psikologis mereka,” ujar Rey kepada digitalJatim, Rabu (11/3/2026).

Rey menilai kebijakan ini menjadi langkah penting untuk melindungi anak dari berbagai dampak negatif di dunia maya.

“Mulai dari paparan konten yang tidak layak, perundungan siber (cyberbullying), hingga potensi kecanduan media sosial yang semakin marak terjadi pada anak usia sekolah,” ujarnya.

Meski demikian, Rey menegaskan regulasi tersebut harus diimplementasikan secara jelas dan konsisten agar tidak menimbulkan persoalan baru di masyarakat.

“Regulasi ini harus dipastikan memiliki mekanisme yang jelas, terstruktur, terukur, dan konsisten dalam penerapannya,” kata pria yang juga menjabat Ketua RW 09 Perumahan Menganti Permai, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik itu.

BACA JUGA  Diterpa Isu Tak Netral, Ketua Panitia Pilkades Jumput Rejo Budi: Itu Hanya Rumor

Rey menambahkan pemerintah juga perlu memastikan adanya sistem pengawasan yang kuat, termasuk mekanisme verifikasi usia pengguna pada berbagai platform digital.

“Tanpa pengawasan yang ketat, kebijakan pembatasan ruang digital berpotensi tidak berjalan efektif di lapangan,” tambahnya.

Ia pun berharap kebijakan ini benar-benar mampu memberikan perlindungan bagi anak-anak dari dampak negatif dunia digital.

“Kami berharap pembatasan ruang digital bagi anak-anak di bawah usia 16 tahun ini bisa diterapkan dengan baik sehingga benar-benar melindungi generasi muda dari risiko yang ada di dunia maya,” pungkasnya.

Editor : Yoyok

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel digitaljatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diterpa Isu Tak Netral, Ketua Panitia Pilkades Jumput Rejo Budi: Itu Hanya Rumor
IMB Resmi Berganti Jadi PBG, Ketua DPRD Sidoarjo Minta Pemkab Buat Juknis yang Mudah Dipahami
FJN Desak Pemerintah Bertindak Cepat, Empat Jurnalis Ditahan Israel Jadi Sorotan Dunia
Maju Lagi di Pilkades 2026, Abah Yadi Prioritaskan Perbaikan TPS Desa Tenggulunan
Wakil Ketua DPRD Jatim Sri Wahyuni Dukung Panen Raya Jagung Prabowo di Tuban, Ketahanan Pangan Jadi Fokus
Kurs Dolar Naik hingga Rp17.600, Ketua Komisi XI DPR RI Soroti Langkah Bank Indonesia
1.061 KDMP Resmi Beroperasi, Ketua PC Tidar Mojokerto Sebut Era Baru Ekonomi Desa Dimulai
Anggota DPR RI Arzeti Bilbina Gandeng BGN Sosialisasikan Program MBG di Sidoarjo, Dorong Generasi Emas 2045

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 05:26 WIB

Diterpa Isu Tak Netral, Ketua Panitia Pilkades Jumput Rejo Budi: Itu Hanya Rumor

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:42 WIB

IMB Resmi Berganti Jadi PBG, Ketua DPRD Sidoarjo Minta Pemkab Buat Juknis yang Mudah Dipahami

Selasa, 19 Mei 2026 - 21:16 WIB

FJN Desak Pemerintah Bertindak Cepat, Empat Jurnalis Ditahan Israel Jadi Sorotan Dunia

Selasa, 19 Mei 2026 - 20:45 WIB

Maju Lagi di Pilkades 2026, Abah Yadi Prioritaskan Perbaikan TPS Desa Tenggulunan

Senin, 18 Mei 2026 - 12:58 WIB

Wakil Ketua DPRD Jatim Sri Wahyuni Dukung Panen Raya Jagung Prabowo di Tuban, Ketahanan Pangan Jadi Fokus

Berita Terbaru