Surabaya – Economist Intelligence Unit (EIU), sebuah lembaga riset milik grup media Inggris, The Economist, kembali merilis Indeks Demokrasi Tahunan untuk Tahun 2026. Indeks otoritatif tersebut mengelompokkan negara ke dalam empat kategori, yaitu Demokrasi Penuh, Demokrasi Cacat, Rezim Hibrida, dan Rezim Otoriter.
Dalam rilis tersebut, Indonesia termasuk ke dalam kategori flawed democracy (Demokrasi Cacat), karena trennya terus menurun selama empat tahun terakhir. Tahun 2022 skor 6,71, tahun 2023 menurun ke 6,53, tahun 2024 terjun bebas ke 6,44 dan tahun 2025 6,37.
Menyikapi penurunan secara terus-menerus dan berturut-turut tersebut, cucu Prabu Brawijaya V, Firman Syah Ali mengaku prihatin.
“Kita adalah negara besar pewaris nama besar Majapahit, tentu saja kita prihatin negara kita bukan semakin maju tapi malah semakin mundur dalam demokrasi, yang ditandai dengan terus-menerus turunnya Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) berdasarkan hasil riset sebuah lembaga riset global yang otoritatif”, ujar Panglima Nahdliyin Bergerak (NABRAK), Senin (4/5/2026).
Tapi Ia masih optimis karena predikat Indonesia belum masuk ke Rezim Hibrida. “Tapi kita optimis karena predikat kita masih stagnan di flawed democrazy, belum terperosok ke rezim hibrida. Walaupun jaraknya sudah sangat tipis, tapi yang penting optimis dulu,” kata Pengurus Pusat Majelis Alumni IPNU.
Ia mengharap para elit negara bisa berjuang bersama memperbaiki Indeks Demokrasi tersebut.
“Kita berharap para elit negara baik eksekutif, legislatif, maupun yudikatif menyatukan gerak langkah untuk meningkatkan kembali Indeks Demokrasi kita. Menurut saya, hal utama yang harus segera dibenahi untuk saat ini diantaranya adalah hentikan intimidasi dan kekerasan terhadap aktivis, revitalisasi MK dan KPK, menghapus pasal-pasal karet dalam UU ITE, batasi politik dinasti, berantas politik uang dalam pemilu, tingkatkan perlindungan terhadap jurnalis, tingkatan perlindungan terhadap kebebasan mimbar akademik, tingkatkan meritokrasi internal Partai-partai Politik, serta hentikan ketergantungan para tokoh politik dan pejabat publik kepada kartel/cukong/bandit,” pungkas Pengurus Pusat Asosiasi Dosen Pergerakan (ADP).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Editor : Yoyok











