IMB Resmi Berganti Jadi PBG, Ketua DPRD Sidoarjo Minta Pemkab Buat Juknis yang Mudah Dipahami

- Publisher

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Sidoarjo Abdillah Nasih (Foto: Syaiful/DigitalJatim)

Ketua DPRD Sidoarjo Abdillah Nasih (Foto: Syaiful/DigitalJatim)

Sidoarjo – Ketua DPRD Sidoarjo Abdillah Nasih menilai pencabutan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2012 menjadi langkah yang harus dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap aturan baru pemerintah pusat. Penyesuaian itu mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2021 tentang Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Menurut Nasih, perubahan paling mendasar dalam regulasi tersebut ialah pergantian nomenklatur dari Izin Mendirikan Bangunan (IMB) menjadi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Karena itu, ia meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo segera melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar proses transisi aturan berjalan lancar.

“Harapan kami, setelah pencabutan perda lama ini, Pemkab segera melakukan sosialisasi dan penyesuaian. Sebab, ada potensi berkurangnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor perizinan bangunan,” ujar Nasih saat diwawancarai wartawan Digitaljatim.com, usai sidang paripurna DPRD Sidoarjo, Kamis (21/5/2026).

Nasih menjelaskan, selama ini kontribusi PAD dari sektor IMB cukup besar. Sementara dalam sistem PBG terdapat sejumlah perubahan mekanisme yang perlu diantisipasi pemerintah daerah.

Politikus PKB itu juga mengingatkan agar penerapan aturan baru tidak justru mempersulit masyarakat yang ingin mengurus izin bangunan. Menurut dia, regulasi terbaru memuat banyak ketentuan teknis yang cukup rumit, termasuk penggunaan aplikasi perizinan.

“Jangan sampai aturan baru ini malah mempersulit masyarakat Sidoarjo. Kalau sampai begitu, tujuan perubahan regulasi jadi tidak tercapai,” kata Nasih.

Nasih meminta Pemkab Sidoarjo segera menyiapkan petunjuk teknis (juknis) yang jelas agar masyarakat lebih mudah memahami proses pengurusan PBG. Menurutnya, kemudahan pelayanan harus menjadi prioritas utama dalam penerapan regulasi baru tersebut.

“Makanya pemerintah harus membuat juknis pelaksanaan yang memudahkan masyarakat. Sosialisasi juga sangat dibutuhkan,” tegasnya.

Selain itu, Nasih turut menyoroti nasib bangunan lama yang berdiri sebelum aturan baru diterapkan. Ia meminta pemerintah daerah memberikan kepastian hukum dan pedoman yang jelas terkait penyesuaian bangunan lama terhadap regulasi baru.

BACA JUGA  Belum Ada Titik Temu, DPRD Sidoarjo Akan Sidak Bengkel CV Multi Triloka Cemerlang Pekan Depan

“Harus ada komunikasi yang baik terkait bangunan-bangunan yang sudah ada sebelumnya. Tidak mungkin kemudian langsung ada tindakan yang memberatkan masyarakat Sidoarjo,” pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor : Yoyok

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel digitaljatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mega Citra Alam Raih Penghargaan Tokoh Inspiratif, Ketua Tidar Mojokerto: Layak Jadi Teladan Perempuan Muda
Belum Ada Titik Temu, DPRD Sidoarjo Akan Sidak Bengkel CV Multi Triloka Cemerlang Pekan Depan
DPD RI Lia Istifhama: Perpres 111/2025 Jadi Langkah Preventif Cegah Penyebaran LGBTQ
Puguh DPRD Minta Pemprov Jatim Segera Susun Regulasi Turunan Usai Terbitnya Perpres soal LGBTQ
Kecelakaan Beruntun Akses Suramadu Jadi Sorotan, Harisandi DPRD Jatim Desak Audit Keselamatan
Puguh DPRD Jatim: Jangan Sampai Trans Jatim Matikan Mata Pencaharian Sopir Angkot
Lilik DPRD Ajak Warga Jadi Penjaga Demokrasi, Bukan Hanya Pemilih Saat Pemilu
Maraknya Curanmor Libatkan Anak, Puguh DPRD Minta Pemprov Jatim Perkuat Ketahanan Keluarga

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 07:44 WIB

Mega Citra Alam Raih Penghargaan Tokoh Inspiratif, Ketua Tidar Mojokerto: Layak Jadi Teladan Perempuan Muda

Selasa, 7 Juli 2026 - 19:54 WIB

DPD RI Lia Istifhama: Perpres 111/2025 Jadi Langkah Preventif Cegah Penyebaran LGBTQ

Selasa, 7 Juli 2026 - 13:03 WIB

Puguh DPRD Minta Pemprov Jatim Segera Susun Regulasi Turunan Usai Terbitnya Perpres soal LGBTQ

Senin, 6 Juli 2026 - 17:47 WIB

Kecelakaan Beruntun Akses Suramadu Jadi Sorotan, Harisandi DPRD Jatim Desak Audit Keselamatan

Senin, 6 Juli 2026 - 17:31 WIB

Puguh DPRD Jatim: Jangan Sampai Trans Jatim Matikan Mata Pencaharian Sopir Angkot

Berita Terbaru

Anggota DPD RI Lia Istifhama saat menghadiri Deklarasi dan Pelantikan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) MADAS Kabupaten Malang di Pendopo Kabupaten Malang. (Dok. Istimewa)

Komunitas/Organisasi

DPD RI Lia Istifhama Dorong MADAS Sedarah Ambil Peran Bangun Ekonomi Bangsa

Rabu, 8 Jul 2026 - 08:49 WIB