Pemerintah Tunda Akses Medsos Anak di Bawah 16 Tahun, Ini Alasannya

Belum ada data penulis & editor

- Author

Selasa, 10 Maret 2026 - 15:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menkomdigi Meutya Hafid dalam kegiatan Kelas Digital Sahabat Tunas: Tunggu Anak Siap di Garuda Spark Innovation Hub, Jakarta. (Foto : istimewa)

Menkomdigi Meutya Hafid dalam kegiatan Kelas Digital Sahabat Tunas: Tunggu Anak Siap di Garuda Spark Innovation Hub, Jakarta. (Foto : istimewa)

Jakarta – Pemerintah menunda akses media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun sebagai upaya melindungi anak dari berbagai risiko di ruang digital, mulai dari kecanduan gawai hingga paparan konten berbahaya.

Kebijakan tersebut merupakan bagian dari implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas).

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan kebijakan ini bukan bertujuan melarang anak menggunakan teknologi. Pemerintah ingin memastikan anak memiliki kesiapan mental dan psikologis sebelum memasuki ruang media sosial yang kompleks.

“Usia yang dinilai paling tepat untuk mulai mengakses media sosial adalah sekitar 16 tahun. Ini bukan keputusan sepihak pemerintah, tetapi hasil diskusi panjang dengan para psikolog, pemerhati tumbuh kembang anak, serta berbagai penelitian mengenai dampak media sosial terhadap perkembangan anak,” ujar Meutya dalam kegiatan Kelas Digital Sahabat Tunas: Tunggu Anak Siap di Garuda Spark Innovation Hub, Jakarta, Senin (9/3/2026).

Menurut Meutya, pemerintah menerima banyak masukan dari masyarakat terkait meningkatnya risiko penggunaan media sosial pada anak. Risiko tersebut antara lain kecanduan digital, paparan konten negatif, perundungan siber, hingga penipuan daring yang kerap menyasar pengguna usia muda.

“Pemerintah hadir agar orang tua tidak lagi bertarung sendirian menghadapi kekuatan algoritma,” kata Meutya seperti dikutip dari laman resmi Komdigi, Selasa (10/3/2026).

Ia menambahkan perkembangan teknologi kecerdasan artifisial (AI) juga memperbesar tantangan di ruang digital karena memungkinkan manipulasi konten yang semakin sulit dibedakan dari informasi asli.

“Dengan perkembangan AI, konten digital akan makin sulit dibedakan antara yang asli dan yang dimanipulasi. Anak-anak tentu akan semakin kesulitan memilah mana informasi yang benar dan mana yang tidak,” jelasnya.

BACA JUGA  8 Bandara Ditutup Sementara Imbas Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau, Ini Daftarnya

Melalui kebijakan Tunggu Anak Siap, pemerintah menekankan bahwa akses penuh ke media sosial sebaiknya diberikan secara bertahap sesuai kesiapan anak.

Pendiri Pusat Studi Pendidikan dan Kebijakan Najeela Shihab menilai kebijakan dalam PP Tunas merupakan langkah penting untuk memperkuat pelindungan anak di era digital.

Menurutnya, regulasi tersebut lahir dari proses panjang yang melibatkan berbagai pihak, mulai dari peneliti, pemerhati pendidikan, hingga komunitas pelindungan anak.

“Yang diatur bukan penggunaan teknologi secara keseluruhan. Anak-anak tetap bisa menggunakan internet untuk belajar atau berkreasi. Yang dibatasi adalah platform dengan risiko tinggi seperti media sosial atau permainan daring tertentu,” ujar Najeela.

Ia menambahkan berbagai penelitian menunjukkan penggunaan media sosial secara berlebihan dapat berdampak pada meningkatnya kecanduan gawai, kekerasan daring, hingga menurunnya konsentrasi belajar.

Salah seorang siswa SMAN 3 Jakarta, Yasser Baihaqi Balny, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan penundaan akses media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun.

Menurutnya, banyak pelajar seusianya mulai terpapar konten yang tidak sesuai ketika menggunakan media sosial.

“Kadang muncul juga konten yang sebenarnya tidak pantas dilihat oleh anak di bawah 16 tahun. Karena itu menurut saya aturan ini memang perlu diterapkan,” ujarnya.

Yasser menilai kebijakan tersebut bukan untuk membatasi kebebasan anak, tetapi sebagai bentuk perlindungan agar generasi muda dapat menggunakan teknologi secara lebih sehat.

“Kalau melihat pengalaman sendiri dan teman-teman di sekitar, aturan ini sebenarnya sangat positif,” katanya.

Dalam kegiatan Kelas Digital Sahabat Tunas, sekitar 500 pelajar tingkat SMP hingga SMA hadir untuk berdiskusi mengenai keamanan digital dan penggunaan teknologi secara sehat.

Menkomdigi juga mengajak para pelajar menjadi “Duta Tunas”di sekolah dan lingkungan keluarga guna menyebarkan pesan penggunaan teknologi secara bijak.

BACA JUGA  5 Jurnalis Hilang Kontak di Selat Sunda, Kemkomdigi Perkuat Jaringan Telekomunikasi

Editor : Yoyok

Follow WhatsApp Channel digitaljatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

5 Jurnalis Hilang Kontak di Selat Sunda, Kemkomdigi Perkuat Jaringan Telekomunikasi
Khofifah Ajak IKA UNAIR Kaltara Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor
Maulidurrasul dan Harlah ke-80 Muslimat NU, Khofifah Dorong Perempuan Jadi Penggerak Perdamaian
8 Bandara Ditutup Sementara Imbas Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau, Ini Daftarnya
Erupsi Gunung Anak Krakatau Berdampak ke Penerbangan, 4 Bandara Ditutup Sementara
Bertemu Dubes AS untuk ASEAN, Presiden Prabowo Dorong Kerja Sama dan Stabilitas Kawasan
Presiden Prabowo Bahas Percepatan Hilirisasi dan Penataan BUMN, 290 Perusahaan Ditutup
BGN Targetkan 72,4 Juta Penerima MBG pada 2027, Anggaran Rp373,3 Miliar Disiapkan
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 02:25 WIB

5 Jurnalis Hilang Kontak di Selat Sunda, Kemkomdigi Perkuat Jaringan Telekomunikasi

Rabu, 9 September 2026 - 21:36 WIB

Maulidurrasul dan Harlah ke-80 Muslimat NU, Khofifah Dorong Perempuan Jadi Penggerak Perdamaian

Senin, 7 September 2026 - 16:26 WIB

8 Bandara Ditutup Sementara Imbas Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau, Ini Daftarnya

Senin, 7 September 2026 - 11:58 WIB

Erupsi Gunung Anak Krakatau Berdampak ke Penerbangan, 4 Bandara Ditutup Sementara

Minggu, 6 September 2026 - 04:18 WIB

Bertemu Dubes AS untuk ASEAN, Presiden Prabowo Dorong Kerja Sama dan Stabilitas Kawasan

Berita Terbaru

WhatsApp