DPR RI Kaji Ulang Prolegnas, Puan Tekankan Komitmen Legislasi untuk Rakyat

- Pewarta

Kamis, 19 Februari 2026 - 14:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPR RI, Puan Maharani, dalam pidato Rapat Paripurna DPR RI di Gedung Nusantara II DPR RI, Jakarta. (Foto: Istimewa)

Ketua DPR RI, Puan Maharani, dalam pidato Rapat Paripurna DPR RI di Gedung Nusantara II DPR RI, Jakarta. (Foto: Istimewa)

DigitalJatim.com – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) tengah mengevaluasi Program Legislasi Nasional (Prolegnas). Langkah ini dilakukan untuk menyelaraskan pembentukan undang-undang dengan kebutuhan hukum nasional dan agenda pembangunan.

Hal itu disampaikan Ketua DPR RI Puan Maharani dalam pidato Rapat Paripurna di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (19/2/2026).

“DPR RI melalui Badan Legislasi sedang melakukan evaluasi terhadap Program Legislasi Nasional untuk memastikan undang-undang yang akan dibentuk selaras dengan kebutuhan hukum nasional serta aspirasi dan kebutuhan pembangunan,” kata Puan, dikutip dari laman resmi DPR RI.

Menurut Puan, sejumlah rancangan undang-undang (RUU) saat ini tengah disusun. Di antaranya RUU tentang Pangan, RUU tentang Sistem Pendidikan Nasional, RUU tentang Ketenagakerjaan, serta RUU tentang Pengelolaan Keuangan Haji.

Selain itu, DPR juga membahas RUU Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan sebagai tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia.

“DPR RI pada masa persidangan ini juga sedang melakukan pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan dalam rangka menjalankan putusan Mahkamah Konstitusi,” imbuhnya.

Puan menegaskan, pembentukan undang-undang merupakan kerja konstitusional bersama antara DPR dan pemerintah.

“Sebuah komitmen politik yang tidak hanya administratif, tetapi juga moral dan kenegaraan,” tegasnya.

Ia menambahkan, komitmen tersebut bertujuan mewujudkan ketertiban umum, memperluas kesejahteraan rakyat, serta membatasi kewenangan aparatur negara secara proporsional.

“Serta melindungi kepentingan rakyat secara adil dan berkeadaban,” pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Penulis : Syaiful Hidayat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel digitaljatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kebijakan Baru Prabowo soal Ekspor SDA Diperdebatkan, BUMN Jadi Sorotan
Presiden Prabowo Terbitkan PP Tata Kelola Ekspor SDA, Kekayaan Alam Diprioritaskan untuk Rakyat
Kurs Dolar Naik hingga Rp17.600, Ketua Komisi XI DPR RI Soroti Langkah Bank Indonesia
Wagub Emil Jadi Pembicara UCLG ASPAC Executive Bureau Meeting & Asia-Pacific Forum 2026
Gus Ipul Prihatin Kasus Pesantren Pati, Kemensos Siapkan Layanan Psikososial untuk Korban
Cak Imin Alarm Bahaya Kekerasan Seksual di Pesantren: Jangan Mudah Beri Izin Lembaga
KTT ASEAN ke-48 Digelar di Cebu, Presiden Prabowo Bawa Misi Penguatan Stabilitas Kawasan
Hadapi Ancaman Dunia Maya, Meutya Hafid Minta Generasi Muda Perkuat Kesadaran Diri

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 19:56 WIB

Kebijakan Baru Prabowo soal Ekspor SDA Diperdebatkan, BUMN Jadi Sorotan

Rabu, 20 Mei 2026 - 17:32 WIB

Presiden Prabowo Terbitkan PP Tata Kelola Ekspor SDA, Kekayaan Alam Diprioritaskan untuk Rakyat

Senin, 18 Mei 2026 - 12:00 WIB

Kurs Dolar Naik hingga Rp17.600, Ketua Komisi XI DPR RI Soroti Langkah Bank Indonesia

Minggu, 10 Mei 2026 - 11:57 WIB

Wagub Emil Jadi Pembicara UCLG ASPAC Executive Bureau Meeting & Asia-Pacific Forum 2026

Sabtu, 9 Mei 2026 - 12:28 WIB

Gus Ipul Prihatin Kasus Pesantren Pati, Kemensos Siapkan Layanan Psikososial untuk Korban

Berita Terbaru