Di Hadapan Kemendag RI, Senator Lia Istifhama Angkat Persoalan BPSK dan Perlindungan Konsumen

- Pewarta

Selasa, 7 April 2026 - 17:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota komite III DPD RI Lia Istifhama. (Foto: Istimewa)

Anggota komite III DPD RI Lia Istifhama. (Foto: Istimewa)

Jakarta – Anggota DPD RI asal Jawa Timur, Lia Istifhama menyampaikan sejumlah catatan kritis dalam rapat kerja Komite III DPD RI bersama Kementerian Perdagangan Republik Indonesia. Ia menyoroti persoalan operasional Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) di daerah, khususnya di Jawa Timur.

Dalam rapat yang berlangsung interaktif, Lia mengawali penyampaiannya dengan pantun untuk mencairkan suasana sebelum masuk ke isu utama terkait perlindungan konsumen. Ia kemudian menegaskan bahwa keberadaan BPSK di Jawa Timur masih menghadapi kendala serius, terutama terkait sentralisasi layanan.

“BPSK memang sudah terbentuk di Jawa Timur. Namun saat ini terdapat kendala berupa sentralisasi layanan. Dari seluruh wilayah, hanya lima kabupaten/kota yang mampu beroperasi secara optimal,” ujar Lia dalam rapat, Selasa (7/4/2026).

Menurutnya, kondisi tersebut terjadi akibat persoalan penganggaran yang muncul setelah adanya peralihan kewenangan dari pemerintah kabupaten/kota ke pemerintah provinsi, sebagaimana diatur dalam perundang-undangan yang berlaku. Dampaknya, operasional BPSK di sejumlah daerah belum berjalan maksimal.

Tak hanya itu, Lia juga menyoroti lemahnya aspek eksekusi terhadap putusan BPSK. Ia menilai, putusan lembaga tersebut kerap kali tidak memiliki kekuatan final karena masih dapat digugurkan melalui upaya hukum lanjutan di pengadilan.

“Kami melihat putusan BPSK masih rentan dimentahkan melalui mekanisme keberatan di Pengadilan Negeri hingga tingkat kasasi,” jelasnya.

Lia menilai, kondisi ini menunjukkan perlunya penguatan regulasi dalam sistem perlindungan konsumen nasional. Ia mendorong adanya revisi atau penguatan dalam Undang-Undang Perlindungan Konsumen agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan antarlembaga.

Dengan regulasi yang lebih tegas, lanjutnya, BPSK diharapkan dapat menjalankan fungsi penyelesaian sengketa secara efektif, cepat, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat sebagai konsumen.

BACA JUGA  Arumi Bachsin Ajak Generasi Muda Jadi Pemimpin Berintegritas dan Siap Bersaing Global

“Masukan ini kami harapkan dapat menjadi bahan pertimbangan strategis bagi Kementerian Perdagangan dalam memperkuat perlindungan konsumen, khususnya di daerah,” pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor : Yoyok

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel digitaljatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kebijakan Baru Prabowo soal Ekspor SDA Diperdebatkan, BUMN Jadi Sorotan
Presiden Prabowo Terbitkan PP Tata Kelola Ekspor SDA, Kekayaan Alam Diprioritaskan untuk Rakyat
Kurs Dolar Naik hingga Rp17.600, Ketua Komisi XI DPR RI Soroti Langkah Bank Indonesia
Wagub Emil Jadi Pembicara UCLG ASPAC Executive Bureau Meeting & Asia-Pacific Forum 2026
Gus Ipul Prihatin Kasus Pesantren Pati, Kemensos Siapkan Layanan Psikososial untuk Korban
Cak Imin Alarm Bahaya Kekerasan Seksual di Pesantren: Jangan Mudah Beri Izin Lembaga
KTT ASEAN ke-48 Digelar di Cebu, Presiden Prabowo Bawa Misi Penguatan Stabilitas Kawasan
Hadapi Ancaman Dunia Maya, Meutya Hafid Minta Generasi Muda Perkuat Kesadaran Diri

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 19:56 WIB

Kebijakan Baru Prabowo soal Ekspor SDA Diperdebatkan, BUMN Jadi Sorotan

Rabu, 20 Mei 2026 - 17:32 WIB

Presiden Prabowo Terbitkan PP Tata Kelola Ekspor SDA, Kekayaan Alam Diprioritaskan untuk Rakyat

Senin, 18 Mei 2026 - 12:00 WIB

Kurs Dolar Naik hingga Rp17.600, Ketua Komisi XI DPR RI Soroti Langkah Bank Indonesia

Minggu, 10 Mei 2026 - 11:57 WIB

Wagub Emil Jadi Pembicara UCLG ASPAC Executive Bureau Meeting & Asia-Pacific Forum 2026

Sabtu, 9 Mei 2026 - 12:28 WIB

Gus Ipul Prihatin Kasus Pesantren Pati, Kemensos Siapkan Layanan Psikososial untuk Korban

Berita Terbaru