Laili Abidah Dorong Perda Disabilitas Berbasis HAM, Fraksi PKB Jatim Minta Komitmen Anggaran Nyata

Penulis Syaiful Hidayat
Editor Yoyok

- Author

Rabu, 17 Juni 2026 - 23:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Juru Bicara Fraksi PKB DPRD Jatim, Hj. Laili Abidah saat menyampaikan pandangan fraksi terhadap Raperda Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas dalam rapat paripurna DPRD Jatim. (Foto: Istimewa)

Juru Bicara Fraksi PKB DPRD Jatim, Hj. Laili Abidah saat menyampaikan pandangan fraksi terhadap Raperda Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas dalam rapat paripurna DPRD Jatim. (Foto: Istimewa)

Penulis: Syaiful HidayatEditor: Yoyok

Surabaya – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Jawa Timur mendorong perubahan paradigma dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas. Regulasi tersebut diharapkan tidak lagi bertumpu pada pendekatan belas kasih (charity based approach), melainkan berbasis hak asasi manusia (human rights based approach).

Dorongan itu disampaikan Juru Bicara Fraksi PKB DPRD Jatim, Hj. Laili Abidah saat menyampaikan pandangan fraksi terhadap Raperda Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas dalam rapat paripurna DPRD Jatim, Rabu (17/6/2026).

Menurut Laili, kesamaan pandangan seluruh pihak terkait pentingnya perlindungan hak penyandang disabilitas merupakan modal sosial dan politik yang kuat untuk melahirkan produk hukum yang progresif.

“Kesamaan pandangan ini merupakan modal sosial dan modal politik yang sangat kuat untuk melahirkan produk hukum yang progresif. Namun, kesepahaman tersebut harus diterjemahkan dalam komitmen politik anggaran yang konkret, operasional, dan tidak membuka celah birokratis,” tegas Anggota Komisi A DPRD Jatim itu.

Ia menegaskan, Fraksi PKB tidak ingin perda tersebut hanya menjadi dokumen normatif tanpa implementasi nyata di lapangan.

“Kami berharap regulasi ini tidak sekadar menjadi aturan di atas kertas, tetapi benar-benar dapat diimplementasikan dengan baik,” tegas Laili.

Dalam pandangan fraksinya, PKB menyampaikan sejumlah catatan strategis. Salah satunya terkait pengawasan kuota tenaga kerja penyandang disabilitas sebagaimana diatur dalam Pasal 19 dan Pasal 21. Fraksi PKB meminta Pemerintah Provinsi Jawa Timur menjadi teladan dalam pemenuhan kuota tenaga kerja disabilitas. Selain itu, pengawasan terhadap implementasi kebijakan tersebut harus dilakukan secara inklusif dan terukur.

Fraksi PKB juga mengusulkan pembentukan Inklusif Job Center yang dikelola Dinas Tenaga Kerja sebagai pusat data dan layanan pencari kerja penyandang disabilitas. Menurut Laili, sebelum perusahaan menyatakan tidak tersedia kandidat yang memenuhi kompetensi tertentu, perusahaan wajib terlebih dahulu meminta rujukan dari Komisi Disabilitas Daerah maupun Inklusif Job Center.

BACA JUGA  Adi Prayitno: Presiden Tak Bisa Diturunkan di Tengah Jalan, Masyarakat Tunggu Pemilu

“Ketidaksesuaian kompetensi harus didokumentasikan secara tertulis dan diverifikasi secara faktual, bukan hanya administratif,” katanya.

Selain itu, Fraksi PKB mendesak agar sejumlah pokok pikiran yang telah disampaikan sebelumnya dalam pandangan fraksi pada 11 Mei 2026 dijadikan agenda prioritas dalam pembahasan Raperda.

Beberapa usulan tersebut meliputi transformasi menuju inklusi sosial relasional, penguatan komitmen penganggaran melalui pernyataan anggaran disabilitas, pemberian stimulus fiskal berupa insentif pajak, perlindungan hukum bagi kelompok rentan, hingga pembangunan sistem pendataan terintegrasi berbasis komunitas.

Fraksi PKB juga menyoroti pentingnya alokasi kuota khusus pada sektor perumahan publik, standarisasi layanan kesehatan reproduksi dan persalinan yang aksesibel, serta kepastian hak dan jaminan kesejahteraan bagi atlet para olimpiade.

Sebagai penutup, Laili menegaskan komitmen Fraksi PKB untuk mengawal pembahasan Raperda hingga tuntas. Ia berharap proses pembahasan benar-benar melibatkan partisipasi masyarakat secara bermakna, khususnya penyandang disabilitas.

“Fraksi PKB siap mengawal proses pembahasan perda ini. Hak penyandang disabilitas tidak boleh berhenti sebagai janji di atas kertas, tetapi harus diwujudkan dalam kebijakan dan penganggaran yang nyata,” pungkasnya.

Penulis : Syaiful Hidayat

Editor : Yoyok

Follow WhatsApp Channel digitaljatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Di HUT ke-25 Demokrat, Presiden Prabowo Ingatkan Perbedaan Politik Tak Boleh Picu Perpecahan
Rafi DPRD Sidoarjo Minta Penertiban PKL di Krembung Tetap Humanis
Adi Prayitno: Presiden Tak Bisa Diturunkan di Tengah Jalan, Masyarakat Tunggu Pemilu
Lelang Lukisan Hadratussyekh Hasyim Asy’ari di Muktamar NU Dimenangkan Senator Lia Istifhama
Bro Ryan Ungkap Tidar Bukan Sekadar Organisasi, Tapi Sekolah Politik Anak Muda
Balita Tiga Tahun Dianiaya Ibu dan Pacar, Puguh DPRD Jatim: Perda Perlindungan Anak Harus Ditegakkan
Cegah Insiden Keracunan MBG, Senator Lia Dorong Penguatan Holding Time dan Keterbukaan Informasi
Hearing MBG di DPRD Sidoarjo Tak Dihadiri BGN, Dhamroni Dorong Audit Operasional SPPG
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 02:45 WIB

Di HUT ke-25 Demokrat, Presiden Prabowo Ingatkan Perbedaan Politik Tak Boleh Picu Perpecahan

Rabu, 9 September 2026 - 15:39 WIB

Rafi DPRD Sidoarjo Minta Penertiban PKL di Krembung Tetap Humanis

Senin, 7 September 2026 - 22:38 WIB

Adi Prayitno: Presiden Tak Bisa Diturunkan di Tengah Jalan, Masyarakat Tunggu Pemilu

Minggu, 6 September 2026 - 11:44 WIB

Lelang Lukisan Hadratussyekh Hasyim Asy’ari di Muktamar NU Dimenangkan Senator Lia Istifhama

Sabtu, 5 September 2026 - 23:30 WIB

Bro Ryan Ungkap Tidar Bukan Sekadar Organisasi, Tapi Sekolah Politik Anak Muda

Berita Terbaru

WhatsApp