Komisi D DPRD Sidoarjo Soroti Kendala PBG pada Izin Operasional PKBM dan Sekolah Swasta

Penulis Syaiful Hidayat
Editor Syaiful Hidayat

- Author

Selasa, 29 September 2026 - 12:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi D DPRD Sidoarjo menggelar hearing bersama Perwakilan PKBM dan sekolah swasta se-kabupaten Sidoarjo di Ruang Paripurna. (Dok. Syaiful)

Komisi D DPRD Sidoarjo menggelar hearing bersama Perwakilan PKBM dan sekolah swasta se-kabupaten Sidoarjo di Ruang Paripurna. (Dok. Syaiful)

Sidoarjo – Komisi D DPRD Sidoarjo menggelar hearing bersama perwakilan lembaga pendidikan swasta di Ruang Paripurna DPRD Sidoarjo, Senin (28/9/2026) siang. Pertemuan itu membahas kendala administratif dalam pengurusan izin operasional Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) dan sejumlah lembaga pendidikan formal.

Hearing tersebut dipimpin Ketua Komisi D DPRD Sidoarjo Moch. Dhamroni Chudlori, didampingi Wakil Ketua Komisi D Bangun Winarso dan sejumlah anggota lainnya. Kegiatan itu juga diikuti perwakilan PKBM dan sekolah swasta se-kabupaten Sidoarjo.

Ketua Komisi D DPRD Sidoarjo Dhamroni Chudlori mengatakan kendala pengurusan izin operasional tersebut terjadi di hampir seluruh lembaga pendidikan swasta di Sidoarjo. Menurutnya, salah satu ganjalan utama adalah persyaratan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

“Sulit diterbitkan izin operasional dikarenakan persyaratan harus memiliki PBG. Ini dialami hampir merata, bukan hanya PKBM, tetapi lembaga sekolah formal juga menghadapi permasalahan yang sama,” kata Dhamroni.

Politikus PKB itu menjelaskan kewajiban PBG merupakan bagian dari regulasi baru pemerintah pusat yang harus dipenuhi lembaga pendidikan. Namun, menurutnya, perlu ada masa transisi agar lembaga pendidikan dapat menyesuaikan diri dengan ketentuan tersebut.

“Sesuai informasi dari Dinas Pendidikan Sidoarjo, saat ini pemerintah masih menunggu Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur masa tenggang penyesuaian aturan tersebut,” ujar Dhamroni.

Dhamroni menyebut masa transisi yang direncanakan dalam Perbup tersebut mencapai lima tahun. Masa itu diperuntukkan bagi lembaga pendidikan yang belum memiliki PBG untuk menyelesaikan proses perizinannya.

“Tadi disampaikan Pak Kadisdik bahwasanya masih menunggu Perbup. Di dalam Perbup tersebut nantinya ada rentang waktu lima tahun untuk mengurus hal itu, khususnya bagi lembaga yang memang belum memiliki izin PBG,” imbuhnya.

Melalui hearing tersebut, Ketua Komisi D DPRD Sidoarjo mendorong pemerintah kabupaten memberikan kebijakan transisi untuk mempermudah proses perizinan. Dhamroni menegaskan kemudahan tersebut tetap harus sejalan dengan ketentuan terkait bangunan gedung.

BACA JUGA  Wagub Emil: Beasiswa Harus Jadi Jalan Anak Muda Jatim Tembus Pendidikan Berkualitas

“Kemudahan dan kepastian hukum ini dinilai penting agar kegiatan belajar mengajar di PKBM dan sekolah swasta tetap berjalan secara legal, demi melayani kebutuhan pendidikan masyarakat Sidoarjo,” pungkasnya.

Penulis : Syaiful Hidayat

Editor : Syaiful Hidayat

Follow WhatsApp Channel digitaljatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wagub Emil: Beasiswa Harus Jadi Jalan Anak Muda Jatim Tembus Pendidikan Berkualitas
GubernurKhofifah Tanam 1.000 Pohon di Pesantren An Nur 2 Malang Bersama Santri Pramuka
UNESA, UNY dan UM Perkuat Kolaborasi Riset lewat FGD Instrumen Penelitian RKLI
Tingkatkan Kompetensi Digital, Unesa-Polibatam Bekali Guru Akuntansi Batam Google Sites
Ansor Jatim Kirim Kader ke Tianjin University, Dorong Diplomasi Pendidikan Indonesia-Tiongkok
ODL Tak Harus ke Luar Kota, Ketua DPRD Sidoarjo Dorong Sekolah Manfaatkan Wisata Lokal
Hadiri Wisuda Poltekesos 2026, Sekdaprov Adhy Ajak Lulusan Berkarya dan Mengabdi
AI Masuk Kelas SLB Bangkalan, Guru Dilatih Buat Media Pembelajaran Interaktif
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 13:55 WIB

Wagub Emil: Beasiswa Harus Jadi Jalan Anak Muda Jatim Tembus Pendidikan Berkualitas

Minggu, 4 Oktober 2026 - 16:42 WIB

GubernurKhofifah Tanam 1.000 Pohon di Pesantren An Nur 2 Malang Bersama Santri Pramuka

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 14:22 WIB

UNESA, UNY dan UM Perkuat Kolaborasi Riset lewat FGD Instrumen Penelitian RKLI

Jumat, 2 Oktober 2026 - 22:12 WIB

Tingkatkan Kompetensi Digital, Unesa-Polibatam Bekali Guru Akuntansi Batam Google Sites

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:57 WIB

Ansor Jatim Kirim Kader ke Tianjin University, Dorong Diplomasi Pendidikan Indonesia-Tiongkok

Berita Terbaru

Jelang Hari Jadi ke-81 Jatim, Gubernur Khofifah dan BAZNAS Siapkan 1.000 Kacamata Gratis. (Dok. Humas Pemprov)

Pemerintahan dan Kebijakan

Jelang Hari Jadi ke-81 Jatim, Gubernur Khofifah dan BAZNAS Siapkan 1.000 Kacamata Gratis

Kamis, 8 Okt 2026 - 11:42 WIB

Sambut Hari Jadi Jatim ke-81, Gubernur Khofifah Hadirkan Servis Gratis 8.100 Motor. (Dok. Humas Pemprov)

Pemerintahan dan Kebijakan

Sambut Hari Jadi Jatim ke-81, Gubernur Khofifah Hadirkan Servis Gratis 8.100 Motor

Rabu, 7 Okt 2026 - 22:11 WIB

WhatsApp