Juhairi DPRD Sumenep Apresiasi Komitmen Percepatan UU Perampasan Aset

Penulis Syaiful Hidayat
Editor Syaiful

- Author

Jumat, 28 Agustus 2026 - 22:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Kabupaten Sumenep dari Fraksi NasDem, Ahmad Juhairi. (Dok. Istimewa)

Anggota DPRD Kabupaten Sumenep dari Fraksi NasDem, Ahmad Juhairi. (Dok. Istimewa)

Sumenep — Anggota DPRD Kabupaten Sumenep dari Fraksi NasDem, Ahmad Juhairi mengapresiasi komitmen pimpinan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) dan pimpinan DPR RI untuk mempercepat pengesahan Undang-Undang Perampasan Aset.

Menurutnya, komitmen tersebut menjadi langkah penting dalam memperkuat upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Ia menilai dorongan masyarakat bersama wakil rakyat menjadi modal penting agar regulasi tersebut segera diwujudkan.

“Masyarakat Indonesia patut berterima kasih kepada para pimpinan AMPB dan massa aksi lainnya yang selama ini tanpa henti bergerak menuntut percepatan pengesahan Undang-Undang Perampasan Aset,” ujar Juhairi, Jumat (28/8/2026).

Juhairi mengatakan komitmen bersama antara masyarakat dan wakil rakyat tersebut menjadi kabar baik bagi masa depan pemberantasan korupsi. Menurutnya, korupsi yang semakin masif tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga berdampak terhadap masa depan bangsa.

“Ekspektasi publik yang sangat tinggi atas kehadiran UU Perampasan Aset juga disebabkan karena UU Perampasan Aset diyakini mampu memastikan pelaku kejahatan, terutama koruptor, tidak dapat menikmati atau merasakan hasil dari kejahatan yang mereka lakukan,” katanya.

Ia menambahkan, UU Perampasan Aset diharapkan dapat menutup celah bagi pelaku tindak pidana untuk menyembunyikan, mengalihkan, maupun mencuci hasil kejahatan. Termasuk, kata Juhairi, aset yang disembunyikan atau dialihkan ke luar negeri.

Selain sebagai instrumen untuk memulihkan aset hasil kejahatan, Juhairi menilai regulasi tersebut juga dapat memperkuat upaya pencegahan tindak pidana korupsi di masa mendatang.

Karena itu, ia berharap komitmen yang telah disepakati dapat direalisasikan sesuai jadwal yang telah ditentukan.

“Kita semua berharap pada waktu yang telah ditentukan dan disepakati kedua belah pihak, UU Perampasan Aset yang telah ditunggu-tunggu oleh rakyat benar-benar disahkan tanpa ada hambatan apa pun dan segera dapat diimplementasikan,” pungkasnya.

BACA JUGA  Di HUT ke-25 Demokrat, Presiden Prabowo Ingatkan Perbedaan Politik Tak Boleh Picu Perpecahan

Penulis : Syaiful Hidayat

Editor : Syaiful

Follow WhatsApp Channel digitaljatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Di HUT ke-25 Demokrat, Presiden Prabowo Ingatkan Perbedaan Politik Tak Boleh Picu Perpecahan
Rafi DPRD Sidoarjo Minta Penertiban PKL di Krembung Tetap Humanis
Adi Prayitno: Presiden Tak Bisa Diturunkan di Tengah Jalan, Masyarakat Tunggu Pemilu
Lelang Lukisan Hadratussyekh Hasyim Asy’ari di Muktamar NU Dimenangkan Senator Lia Istifhama
Bro Ryan Ungkap Tidar Bukan Sekadar Organisasi, Tapi Sekolah Politik Anak Muda
Balita Tiga Tahun Dianiaya Ibu dan Pacar, Puguh DPRD Jatim: Perda Perlindungan Anak Harus Ditegakkan
Cegah Insiden Keracunan MBG, Senator Lia Dorong Penguatan Holding Time dan Keterbukaan Informasi
Hearing MBG di DPRD Sidoarjo Tak Dihadiri BGN, Dhamroni Dorong Audit Operasional SPPG
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 02:45 WIB

Di HUT ke-25 Demokrat, Presiden Prabowo Ingatkan Perbedaan Politik Tak Boleh Picu Perpecahan

Rabu, 9 September 2026 - 15:39 WIB

Rafi DPRD Sidoarjo Minta Penertiban PKL di Krembung Tetap Humanis

Senin, 7 September 2026 - 22:38 WIB

Adi Prayitno: Presiden Tak Bisa Diturunkan di Tengah Jalan, Masyarakat Tunggu Pemilu

Minggu, 6 September 2026 - 11:44 WIB

Lelang Lukisan Hadratussyekh Hasyim Asy’ari di Muktamar NU Dimenangkan Senator Lia Istifhama

Sabtu, 5 September 2026 - 23:30 WIB

Bro Ryan Ungkap Tidar Bukan Sekadar Organisasi, Tapi Sekolah Politik Anak Muda

Berita Terbaru

WhatsApp