Fraksi PKB DPRD Jatim Kawal Perda Disabilitas, Hikmah Bafaqih: Penganggaran Harus Dimulai Sejak KUA-PPAS

- Publisher

Senin, 6 Juli 2026 - 23:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Fraksi PKB DPRD Jawa Timur menggelar Jatim Policy Forum bertemajan Menuju Jawa Timur yang lebih Inklusif melalui penguatan Regulasi Hak Penyandang Disabilitas di ruang Fraksi PKB. (dok. Istimewa)

Fraksi PKB DPRD Jawa Timur menggelar Jatim Policy Forum bertemajan Menuju Jawa Timur yang lebih Inklusif melalui penguatan Regulasi Hak Penyandang Disabilitas di ruang Fraksi PKB. (dok. Istimewa)

Surabaya – Fraksi PKB DPRD Jawa Timur menggelar Jatim Policy Forum bertemajan Menuju Jawa Timur yang lebih Inklusif melalui penguatan Regulasi Hak Penyandang Disabilitas di ruang Fraksi PKB, Senin (6/7/2026).

Dalam kesempatan ini, Ketua Koalisi Disabilitas Jawa Timur Abdul Majid mengatakan bahwa koalisini terdiri atas 35 organisasi disabilitas dan mitra pendukung inklusif itu menyampaikan berbagai masukan terhadap substansi Raperda.

“Ada banyak hal yang kami diskusikan, mulai pemenuhan hak penyandang Disabilitas berbagai bidang diantaranya pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, perlindungan hukum, perlindungan perempuan dan anak, olahraga, pariwisata hingga sektor lainnya,” ujarnya.

Menurut Majid, dukungan Fraksi PKB ini diharapkan tidak berhenti pada proses pembahasan Raperda. “Setelah Perda disahkan, seluruh isi regulasi harus benar – benar diimplementasikan oleh organisasi perangkat daerah (OPD),” jelas dia.

Karena itu, pihaknya meminta adanya komitmen politik anggaran melalui skema inklusif budgeting. Menurutnya, kebijakan yang tidak didukung anggaran memadai sulit diwujudkan secara optimal.

Selain itu, Ketua Umum DPP Lira Disability Care (LDC) juga mendorong pembentukan Komisi Disabilitas Daerah (KDD) sebagai lembaga non struktural dibawah Gubernur Jawa Timur.

“KDD nantinya bertugas melakukan pemantauan, evaluasi, advokasi sekaligus memastikan pemenuhan hak-hak Penyandang disabilitas berjalan efektif,” kata Majid.

Majid menjelaskan keberadaan KDD diperlukan agar pelaksanaan program dapat diukur, dievaluasi, dan diawasi secara berkelanjutan. Dengan skema tersebut, kata dia, tanggung jawab anggaran tidak lagi hanya berada pada satu OPD, melainkan menjadi komitmen lintas perangkat daerah yang dikoordinasikan oleh Bappeda Jawa Timur.

“Disnaker misalnya fokus pada ketenagakerjaan, Dinas Koperasi dan UKM menangani pemberdayaan UMKM disabilitas, sedangkan Dinas Pariwisata mengakomodasi sektor pariwisata inklusif,” jelasnya.

Meski belum menghitung kebutuhan anggaran secara rinci, Majid menilai alokasi anggaran yang selama ini berkisar Rp 15 miliar per tahun perlu ditingkatkan, apabila nantinya distribusikan kepada berbagai OPD.

BACA JUGA  Mega Citra Alam Raih Penghargaan Tokoh Inspiratif, Ketua Tidar Mojokerto: Layak Jadi Teladan Perempuan Muda

Ia juga mengungkapkan tantangan terbesar selama ini adalah paradigma pemerintah yang masih melihat isu disabilitas sebatas persoalan bantuan sosial.

“Selama ini isu disabilitas masih sering dianggap sebagai isu charity. Padahal yang dibutuhkan bukan hanya bantuan sosial, tetapi juga pemberdayaan,” ungkap Majid.

Selain itu, Majid juga mencontohkan masih banyak penyandang disabilitas yang belum masuk kategori penerima bantuan karena persoalan akurasi data. “Karena itu, pembaruan data dengan melibatkan organisasi penyandang disabilitas dinilai menjadi kebutuhan mendesak,” imbuhnya.

Majid menyebut, berdasarkan data nasional, keterisian formasi aparatur sipil negara (ASN) bagi penyandang disabilitas masih sekitar 0,14 persen atau jauh di bawah ketentuan minimal dua persen.

Sementara itu, kewajiban perusahaan swasta mempekerjakan minimal satu persen penyandang disabilitas juga dinilai belum berjalan optimal.

“Tiga ribu lebih perusahaan di Jawa Timur belum seluruhnya mampu mengakomodasi tenaga kerja disabilitas. Bahkan data perusahaan yang sudah mempekerjakan penyandang disabilitas pun belum terdokumentasi secara lengkap,” ungkapnya.

Karena itu, ia berharap forum komunikasi bersama Bappeda dan forum CSR dapat menjadi jembatan antara pemerintah dan dunia usaha dalam membuka lebih banyak kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas.

Selain ketenagakerjaan, Majid juga menekankan pentingnya sinkronisasi kebijakan disabilitas dengan sektor lain, seperti penanggulangan bencana, perlindungan perempuan dan anak, bantuan hukum, hingga pemberdayaan ekonomi.

Sementara itu, Anggota DPRD Jawa Timur Fraksi PKB Hikmah Bafaqih menegaskan perjuangan memperkuat hak penyandang disabilitas tidak menunggu Raperda disahkan. Menurutnya, pengawalan sudah harus dimulai sejak penyusunan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS).

“Kalau komitmen terhadap kelompok rentan tidak masuk dalam KUA, maka tidak akan muncul dalam RKA OPD maupun dokumen anggaran. Karena itu, pengawasannya harus dimulai dari tahap perencanaan,” ujarnya.

BACA JUGA  Gubernur Khofifah dan Pangdam V/Brawijaya Buka Karya Bakti TNI AD di Madura, Percepat Pemerataan Pembangunan

Hikmah mengakui hampir setiap perda selalu mencantumkan pelaksanaan program disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Namun, hal tersebut tidak boleh dijadikan alasan untuk menghambat pemenuhan hak penyandang disabilitas.

“Progresnya harus terlihat setiap tahun. Persoalan pendidikan, ketenagakerjaan, hingga pemberdayaan ekonomi penyandang disabilitas harus diselesaikan secara bertahap,” katanya.

Ia mencontohkan berbagai program pemberdayaan ekonomi yang sudah dimiliki Pemerintah Provinsi Jawa Timur sebenarnya dapat dibuat lebih inklusif dengan memastikan sebagian penerimanya berasal dari kalangan penyandang disabilitas.

Menurut Hikmah, yang dibutuhkan saat ini adalah data yang lebih rinci mengenai jenis disabilitas, kelompok usia, kebutuhan pendidikan, hingga layanan yang sesuai agar kebijakan menjadi lebih tepat sasaran.

Terkait usulan pembentukan Komisi Disabilitas Daerah (KDD), Hikmah menilai langkah tersebut layak dipertimbangkan. Ia menyebut sejumlah daerah seperti Yogyakarta telah memiliki kelembagaan serupa yang berfungsi memperkuat pengawasan dan advokasi hak penyandang disabilitas.

“Selama ini justru komunitas disabilitas yang paling aktif memperjuangkan hak-haknya sendiri. Negara harus hadir lebih kuat agar upaya mereka mendapat dukungan yang memadai,” pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Penulis : Syaiful Hidayat

Editor : Yoyok

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel digitaljatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Koordinator Koalisi Disabilitas Jatim: KDD dan Anggaran Inklusif Jadi Kunci Implementasi Raperda
LDC Soroti Dugaan PHK Sepihak Penyandang Disabilitas saat Sensus, BPS Surabaya Dinilai Diskriminatif
Gubernur Khofifah Resmikan Omah Terapi-KU, Perkuat Rehabilitasi Sosial Inklusif di Jatim
Ketua DPRD Jatim Dorong Perda Disabilitas Segera Disahkan, Soroti Akses Pendidikan hingga Lapangan Kerja
FPKS DPRD Jatim Dorong Raperda Disabilitas, Tekankan Hak Asasi dan Kesetaraan Akses
Dari Keterbatasan ke Prestasi, Elpanta Tarigan Raih Beasiswa S2 di Wisuda UNESA ke-119
Koalisi Disabilitas Jatim Raih Penghargaan, Ungkap Lonjakan Kekerasan Seksual Perempuan Disabilitas
35 Penyandang Disabilitas di Surabaya Digenjot Skill Digital Marketing oleh Plan Indonesia dan GADISku

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 23:07 WIB

Fraksi PKB DPRD Jatim Kawal Perda Disabilitas, Hikmah Bafaqih: Penganggaran Harus Dimulai Sejak KUA-PPAS

Kamis, 25 Juni 2026 - 03:17 WIB

Koordinator Koalisi Disabilitas Jatim: KDD dan Anggaran Inklusif Jadi Kunci Implementasi Raperda

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:04 WIB

LDC Soroti Dugaan PHK Sepihak Penyandang Disabilitas saat Sensus, BPS Surabaya Dinilai Diskriminatif

Jumat, 22 Mei 2026 - 04:23 WIB

Gubernur Khofifah Resmikan Omah Terapi-KU, Perkuat Rehabilitasi Sosial Inklusif di Jatim

Kamis, 14 Mei 2026 - 00:47 WIB

Ketua DPRD Jatim Dorong Perda Disabilitas Segera Disahkan, Soroti Akses Pendidikan hingga Lapangan Kerja

Berita Terbaru

Anggota DPD RI Lia Istifhama saat menghadiri Deklarasi dan Pelantikan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) MADAS Kabupaten Malang di Pendopo Kabupaten Malang. (Dok. Istimewa)

Komunitas/Organisasi

DPD RI Lia Istifhama Dorong MADAS Sedarah Ambil Peran Bangun Ekonomi Bangsa

Rabu, 8 Jul 2026 - 08:49 WIB