Belum Ada Titik Temu, DPRD Sidoarjo Akan Sidak Bengkel CV Multi Triloka Cemerlang Pekan Depan

- Publisher

Selasa, 7 Juli 2026 - 20:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi A dan Komisi C DPRD Kabupaten Sidoarjo menggelar hearing terkait perselisihan antara warga dengan Bengkel CV. Multi Triloka Cemerlang di Ruang Paripurna DPRD Sidoarjo. (Dok. Istimewa)

Komisi A dan Komisi C DPRD Kabupaten Sidoarjo menggelar hearing terkait perselisihan antara warga dengan Bengkel CV. Multi Triloka Cemerlang di Ruang Paripurna DPRD Sidoarjo. (Dok. Istimewa)

Sidoarjo – Komisi A dan Komisi C DPRD Kabupaten Sidoarjo menggelar hearing terkait perselisihan antara warga dengan Bengkel CV. Multi Triloka Cemerlang di Ruang Paripurna DPRD Sidoarjo, Selasa (7/7/2026) siang. Namun, rapat tersebut belum menghasilkan keputusan karena masih menunggu pemeriksaan lapangan dan kelengkapan dokumen perizinan.

Hearing dipimpin oleh Ketua Komisi C DPRD Sidoarjo Choirul Hidayat didampingi Ketua Komisi A DPRD Sidoarjo H. Rizza Ali Faizin dan jajarannya. Pertemuan dihadiri perwakilan warga, pihak perusahaan, serta sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Kuasa Hukum Bengkel Multi Triloka Karoseri Cemerlang, Sapto Junaedi mengatakan belum ada titik temu antara kedua belah pihak. Menurutnya, DPRD Sidoarjo masih memerlukan data tambahan untuk memastikan legalitas usaha sebelum mengambil kesimpulan.

“Belum ada keputusan karena DPRD menilai instansi yang hadir belum lengkap. Mereka akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) pekan depan untuk melihat langsung kondisi di lapangan. Setelah itu akan dilanjutkan mediasi yang kemungkinan digelar di kantor desa,” ujar Sapto.

Ia pun menjelaskan, hasil sidak nantinya akan menjadi dasar DPRD dalam menilai apakah seluruh perizinan usaha telah terpenuhi atau masih terdapat kekurangan.

Sapto juga menyoroti kerugian yang dialami pemilik bengkel. Menurutnya, hingga kini aktivitas usaha belum dapat berjalan karena akses masuk ke lokasi bengkel masih ditutup warga.

“Klien kami belum bisa bekerja karena akses menuju bengkel ditutup. Ini juga harus menjadi perhatian agar ada solusi sementara. Soal perizinan tentu akan kami lengkapi sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Selain itu, Sapto berharap penyelesaian persoalan tidak hanya berfokus pada aspek administrasi, tetapi juga mempertimbangkan kerugian yang dialami pelaku usaha akibat terhentinya operasional bengkel.

“Kami berharap ada solusi yang menguntungkan semua pihak. Warga tetap diperhatikan, pekerja tidak dirugikan, dan apabila ada kerugian di kedua belah pihak bisa dimusyawarahkan untuk mencari penyelesaian terbaik,” tambahnya.

BACA JUGA  Mega Citra Alam Raih Penghargaan Tokoh Inspiratif, Ketua Tidar Mojokerto: Layak Jadi Teladan Perempuan Muda

Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD Sidoarjo H. Rizza Ali Faizin menegaskan persoalan utama dalam sengketa tersebut adalah kelengkapan perizinan usaha. Menurutnya, perusahaan harus memenuhi seluruh persyaratan sebelum dapat beroperasi secara normal.

“Di satu sisi usaha tidak bisa terlalu lama berhenti beroperasi, tetapi di sisi lain perizinannya juga masih ada yang harus dilengkapi. Ini yang harus segera diselesaikan,” kata Rizza.

Rizza menjelaskan, usaha karoseri memiliki sejumlah persyaratan yang melibatkan berbagai instansi, mulai dari Dinas Lingkungan Hidup hingga dinas teknis lainnya sesuai jenis kegiatan usaha.

“Karena berkaitan dengan lingkungan, maka Dinas Lingkungan Hidup harus dilibatkan. Semua persyaratan itu harus dipenuhi agar tidak menimbulkan persoalan dengan masyarakat sekitar,” imbuhnya.

Rizza mengatakan Komisi A dan Komisi C DPRD Sidoarjo akan melakukan sidak ke lokasi usaha untuk memastikan kondisi di lapangan sekaligus mencocokkan dokumen perizinan dengan fakta yang ada.

Selain itu, DPRD juga menemukan dugaan ketidaksesuaian pada dokumen Surat Keterangan Domisili Usaha. Dalam dokumen tersebut tercantum lokasi usaha berada di RT 3 RW 8, sedangkan lokasi bengkel yang dipersoalkan berada di RT 1 RW 8.

“Ini juga akan kami cek saat sidak nanti karena ada perbedaan antara alamat yang tercantum dalam dokumen dengan lokasi usaha yang sebenarnya. Semua akan kami pastikan sebelum mengambil keputusan,” pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Penulis : Syaiful Hidayat

Editor : Yoyok

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel digitaljatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mega Citra Alam Raih Penghargaan Tokoh Inspiratif, Ketua Tidar Mojokerto: Layak Jadi Teladan Perempuan Muda
DPD RI Lia Istifhama: Perpres 111/2025 Jadi Langkah Preventif Cegah Penyebaran LGBTQ
Puguh DPRD Minta Pemprov Jatim Segera Susun Regulasi Turunan Usai Terbitnya Perpres soal LGBTQ
Kecelakaan Beruntun Akses Suramadu Jadi Sorotan, Harisandi DPRD Jatim Desak Audit Keselamatan
Puguh DPRD Jatim: Jangan Sampai Trans Jatim Matikan Mata Pencaharian Sopir Angkot
Lilik DPRD Ajak Warga Jadi Penjaga Demokrasi, Bukan Hanya Pemilih Saat Pemilu
Maraknya Curanmor Libatkan Anak, Puguh DPRD Minta Pemprov Jatim Perkuat Ketahanan Keluarga
Fenomena Gunung Es HIV/AIDS, Ketua DPRD Sidoarjo: Banyak Penderita Belum Berani Terbuka

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 07:44 WIB

Mega Citra Alam Raih Penghargaan Tokoh Inspiratif, Ketua Tidar Mojokerto: Layak Jadi Teladan Perempuan Muda

Selasa, 7 Juli 2026 - 19:54 WIB

DPD RI Lia Istifhama: Perpres 111/2025 Jadi Langkah Preventif Cegah Penyebaran LGBTQ

Selasa, 7 Juli 2026 - 13:03 WIB

Puguh DPRD Minta Pemprov Jatim Segera Susun Regulasi Turunan Usai Terbitnya Perpres soal LGBTQ

Senin, 6 Juli 2026 - 17:47 WIB

Kecelakaan Beruntun Akses Suramadu Jadi Sorotan, Harisandi DPRD Jatim Desak Audit Keselamatan

Senin, 6 Juli 2026 - 17:31 WIB

Puguh DPRD Jatim: Jangan Sampai Trans Jatim Matikan Mata Pencaharian Sopir Angkot

Berita Terbaru

Anggota DPD RI Lia Istifhama saat menghadiri Deklarasi dan Pelantikan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) MADAS Kabupaten Malang di Pendopo Kabupaten Malang. (Dok. Istimewa)

Komunitas/Organisasi

DPD RI Lia Istifhama Dorong MADAS Sedarah Ambil Peran Bangun Ekonomi Bangsa

Rabu, 8 Jul 2026 - 08:49 WIB