Surabaya – Koalisi Disabilitas Jawa Timur menerima penghargaan dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI Arifatul Choiri Fauzi dan Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Nanang Avianto. Penghargaan diberikan atas respons cepat dalam pendampingan korban kekerasan seksual terhadap perempuan disabilitas serta kekerasan fisik pada anak disabilitas.
Penghargaan tersebut diserahkan dalam seminar nasional bertema penghapusan kekerasan seksual berbasis relasi kuasa yang digelar di Surabaya, Senin (27/4/2026).
Koordinator Koalisi Disabilitas Jawa Timur, Abdul Majid menyampaikan apresiasi atas penghargaan yang diterima. Ia menegaskan komitmen pihaknya untuk terus memperkuat kolaborasi dengan aparat penegak hukum.
“Terima kasih atas penghargaan ini. Ke depan, kami siap menjadi mitra strategis Polda Jatim dalam pendampingan korban, khususnya perempuan dan anak disabilitas,” ujar Majid.
Meski demikian, Majid mengungkapkan kasus kekerasan terhadap perempuan disabilitas di Jawa Timur masih tinggi. Dalam enam bulan terakhir, pihaknya telah mendampingi sedikitnya lima korban dari berbagai daerah.
Sejumlah kasus yang ditangani antara lain dialami perempuan disabilitas netra di Kabupaten Malang, penyandang disabilitas intelektual di Surabaya, hingga perempuan dengan disabilitas mental di kota yang sama. Selain itu, terdapat pula kasus kekerasan fisik yang dialami seorang siswa disabilitas oleh rekan sekolahnya.
Kasus terbaru terjadi di Kabupaten Lumajang, menimpa perempuan disabilitas intelektual. Saat ini, perkara tersebut ditangani oleh Polres Lumajang dan menjadi perhatian Direktorat Reserse Kriminal PPA Polda Jatim.
Majid menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam upaya pencegahan dan penanganan kasus kekerasan terhadap kelompok rentan.
“Kami mendorong aparat penegak hukum, pemerintah, dan masyarakat bersinergi menghapus kekerasan terhadap penyandang disabilitas,” tegas Ketua Umum DPP Lira Disability Care itu.
Senada, Ketua Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia Jawa Timur, Ali Muslimin, menyatakan pihaknya turut mengawal penanganan kasus di Lumajang bersama organisasi penyandang disabilitas setempat. Ia juga mendesak agar sejumlah kasus serupa yang belum terselesaikan segera ditindaklanjuti.
“Kami meminta kasus yang mandek segera diselesaikan agar korban mendapat keadilan dan kepastian hukum,” kata Ali.
Koalisi Disabilitas Jawa Timur yang terdiri dari 35 organisasi dan komunitas inklusi berharap penghargaan ini menjadi momentum memperkuat sistem perlindungan bagi perempuan dan anak disabilitas di wilayah Jawa Timur.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Editor : Yoyok











