FPKS DPRD Jatim Dorong Raperda Disabilitas, Tekankan Hak Asasi dan Kesetaraan Akses

- Publisher

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

juru bicara Fraksi PKS, Raden Harisandi Savari dalam Rapat Paripurna DPRD Jatim. (Foto: Istimewa)

juru bicara Fraksi PKS, Raden Harisandi Savari dalam Rapat Paripurna DPRD Jatim. (Foto: Istimewa)

Surabaya – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Jawa Timur menyatakan dukungan penuh terhadap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan dan Pelayanan bagi Penyandang Disabilitas.

Sikap tersebut disampaikan juru bicara Fraksi PKS, Raden Harisandi Savari dalam Rapat Paripurna DPRD Jatim, Senin (11/5/2026).

Dalam pandangan fraksinya, PKS menilai kehadiran Raperda tersebut menjadi kebutuhan mendesak untuk menghadirkan perlindungan yang lebih adil, setara, dan inklusif bagi penyandang disabilitas di Jawa Timur.

“Sudah lama terjadi kesenjangan antara janji konstitusi dan realita yang dialami saudara-saudara kita penyandang disabilitas di Jawa Timur,” ujar Harisandi saat sidang paripurna.

PKS menilai Perda Nomor 3 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pelayanan bagi Penyandang Disabilitas sudah tidak lagi relevan. Regulasi lama dinilai masih menggunakan pendekatan berbasis belas kasihan (charity based), sementara Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 mengamanatkan pendekatan berbasis hak asasi manusia (rights based approach).

Karena itu, Fraksi PKS menegaskan keterlambatan revisi regulasi sama saja dengan membiarkan ketidakadilan terus dialami jutaan penyandang disabilitas di Jawa Timur.

“Pengajuan Raperda ini memiliki urgensi tinggi karena menyangkut pemenuhan hak konstitusional penyandang disabilitas,” kata Harisandi.

Fraksi PKS juga menyoroti pentingnya pemenuhan hak dasar penyandang disabilitas, mulai pendidikan inklusif, akses pekerjaan yang layak, layanan kesehatan, hingga kemudahan akses fasilitas publik dan transportasi.

Selain itu, PKS mendorong implementasi kuota tenaga kerja bagi penyandang disabilitas dapat dijalankan secara konsisten, yakni 2 persen di lingkungan pemerintah dan BUMD serta 1 persen di sektor swasta sebagaimana diatur dalam UU Nomor 8 Tahun 2016.

“Raperda ini harus memuat mekanisme pengawasan, sanksi administratif, serta sistem insentif yang jelas bagi perusahaan yang memenuhi kewajiban ketenagakerjaan disabilitas,” tegas Harisandi.

BACA JUGA  Gubernur Khofifah Ajak Alumni UNAIR di Riau Perkuat Kolaborasi demi Kemajuan Daerah

Tak hanya itu, Fraksi PKS menilai aksesibilitas fasilitas publik di Jawa Timur masih jauh dari ideal. Sejumlah gedung pemerintahan, fasilitas pendidikan, layanan kesehatan hingga transportasi umum disebut belum sepenuhnya ramah disabilitas.

Karena itu, PKS meminta Raperda mempertegas standar aksesibilitas disertai audit fasilitas publik secara berkala.

Fraksi PKS juga menyoroti keberadaan Unit Layanan Disabilitas (ULD) yang dinilai belum optimal di berbagai sektor. Penguatan kelembagaan, kualitas SDM, hingga dukungan anggaran dinilai penting agar layanan bagi penyandang disabilitas tidak sekadar formalitas.

Dalam kesempatan tersebut, PKS turut mendukung pembentukan Komisi Disabilitas Daerah sebagai instrumen pengawasan dan advokasi pemenuhan hak penyandang disabilitas. Namun, lembaga tersebut diminta tetap independen dan melibatkan organisasi penyandang disabilitas.

“Penyandang disabilitas harus diposisikan sebagai subjek pembangunan yang memiliki hak partisipasi penuh dalam proses perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi kebijakan daerah,” ujarnya.

Fraksi PKS juga menekankan pentingnya penganggaran daerah yang responsif terhadap kebutuhan penyandang disabilitas agar program perlindungan dan pelayanan tidak berhenti pada simbolisme semata.

Perhatian khusus juga diminta diberikan kepada perempuan dan anak penyandang disabilitas yang dinilai rentan mengalami diskriminasi berlapis, kekerasan, hingga penelantaran.

Di akhir pandangannya, Fraksi PKS menyatakan menerima dan mendukung Raperda tentang Perlindungan dan Pelayanan bagi Penyandang Disabilitas untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya.

“Fraksi PKS berkomitmen mengawal pembahasan Raperda ini secara saksama, konstruktif, dan partisipatif agar benar-benar menjadi solusi bagi kelompok penyandang disabilitas di Jawa Timur,” pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor : Yoyok

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel digitaljatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mega Citra Alam Raih Penghargaan Tokoh Inspiratif, Ketua Tidar Mojokerto: Layak Jadi Teladan Perempuan Muda
Belum Ada Titik Temu, DPRD Sidoarjo Akan Sidak Bengkel CV Multi Triloka Cemerlang Pekan Depan
DPD RI Lia Istifhama: Perpres 111/2025 Jadi Langkah Preventif Cegah Penyebaran LGBTQ
Puguh DPRD Minta Pemprov Jatim Segera Susun Regulasi Turunan Usai Terbitnya Perpres soal LGBTQ
Fraksi PKB DPRD Jatim Kawal Perda Disabilitas, Hikmah Bafaqih: Penganggaran Harus Dimulai Sejak KUA-PPAS
Kecelakaan Beruntun Akses Suramadu Jadi Sorotan, Harisandi DPRD Jatim Desak Audit Keselamatan
Puguh DPRD Jatim: Jangan Sampai Trans Jatim Matikan Mata Pencaharian Sopir Angkot
Lilik DPRD Ajak Warga Jadi Penjaga Demokrasi, Bukan Hanya Pemilih Saat Pemilu

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 07:44 WIB

Mega Citra Alam Raih Penghargaan Tokoh Inspiratif, Ketua Tidar Mojokerto: Layak Jadi Teladan Perempuan Muda

Selasa, 7 Juli 2026 - 20:20 WIB

Belum Ada Titik Temu, DPRD Sidoarjo Akan Sidak Bengkel CV Multi Triloka Cemerlang Pekan Depan

Selasa, 7 Juli 2026 - 19:54 WIB

DPD RI Lia Istifhama: Perpres 111/2025 Jadi Langkah Preventif Cegah Penyebaran LGBTQ

Selasa, 7 Juli 2026 - 13:03 WIB

Puguh DPRD Minta Pemprov Jatim Segera Susun Regulasi Turunan Usai Terbitnya Perpres soal LGBTQ

Senin, 6 Juli 2026 - 23:07 WIB

Fraksi PKB DPRD Jatim Kawal Perda Disabilitas, Hikmah Bafaqih: Penganggaran Harus Dimulai Sejak KUA-PPAS

Berita Terbaru

Anggota DPD RI Lia Istifhama saat menghadiri Deklarasi dan Pelantikan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) MADAS Kabupaten Malang di Pendopo Kabupaten Malang. (Dok. Istimewa)

Komunitas/Organisasi

DPD RI Lia Istifhama Dorong MADAS Sedarah Ambil Peran Bangun Ekonomi Bangsa

Rabu, 8 Jul 2026 - 08:49 WIB