IMB Resmi Berganti Jadi PBG, Ketua DPRD Sidoarjo Minta Pemkab Buat Juknis yang Mudah Dipahami

Editor Yoyok

- Author

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Sidoarjo Abdillah Nasih (Foto: Syaiful/DigitalJatim)

Ketua DPRD Sidoarjo Abdillah Nasih (Foto: Syaiful/DigitalJatim)

Editor: Yoyok

Sidoarjo – Ketua DPRD Sidoarjo Abdillah Nasih menilai pencabutan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2012 menjadi langkah yang harus dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap aturan baru pemerintah pusat. Penyesuaian itu mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2021 tentang Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Menurut Nasih, perubahan paling mendasar dalam regulasi tersebut ialah pergantian nomenklatur dari Izin Mendirikan Bangunan (IMB) menjadi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Karena itu, ia meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo segera melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar proses transisi aturan berjalan lancar.

“Harapan kami, setelah pencabutan perda lama ini, Pemkab segera melakukan sosialisasi dan penyesuaian. Sebab, ada potensi berkurangnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor perizinan bangunan,” ujar Nasih saat diwawancarai wartawan Digitaljatim.com, usai sidang paripurna DPRD Sidoarjo, Kamis (21/5/2026).

Nasih menjelaskan, selama ini kontribusi PAD dari sektor IMB cukup besar. Sementara dalam sistem PBG terdapat sejumlah perubahan mekanisme yang perlu diantisipasi pemerintah daerah.

Politikus PKB itu juga mengingatkan agar penerapan aturan baru tidak justru mempersulit masyarakat yang ingin mengurus izin bangunan. Menurut dia, regulasi terbaru memuat banyak ketentuan teknis yang cukup rumit, termasuk penggunaan aplikasi perizinan.

“Jangan sampai aturan baru ini malah mempersulit masyarakat Sidoarjo. Kalau sampai begitu, tujuan perubahan regulasi jadi tidak tercapai,” kata Nasih.

Nasih meminta Pemkab Sidoarjo segera menyiapkan petunjuk teknis (juknis) yang jelas agar masyarakat lebih mudah memahami proses pengurusan PBG. Menurutnya, kemudahan pelayanan harus menjadi prioritas utama dalam penerapan regulasi baru tersebut.

“Makanya pemerintah harus membuat juknis pelaksanaan yang memudahkan masyarakat. Sosialisasi juga sangat dibutuhkan,” tegasnya.

Selain itu, Nasih turut menyoroti nasib bangunan lama yang berdiri sebelum aturan baru diterapkan. Ia meminta pemerintah daerah memberikan kepastian hukum dan pedoman yang jelas terkait penyesuaian bangunan lama terhadap regulasi baru.

BACA JUGA  Di HUT ke-25 Demokrat, Presiden Prabowo Ingatkan Perbedaan Politik Tak Boleh Picu Perpecahan

“Harus ada komunikasi yang baik terkait bangunan-bangunan yang sudah ada sebelumnya. Tidak mungkin kemudian langsung ada tindakan yang memberatkan masyarakat Sidoarjo,” pungkasnya.

Editor : Yoyok

Follow WhatsApp Channel digitaljatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Di HUT ke-25 Demokrat, Presiden Prabowo Ingatkan Perbedaan Politik Tak Boleh Picu Perpecahan
Rafi DPRD Sidoarjo Minta Penertiban PKL di Krembung Tetap Humanis
Adi Prayitno: Presiden Tak Bisa Diturunkan di Tengah Jalan, Masyarakat Tunggu Pemilu
Lelang Lukisan Hadratussyekh Hasyim Asy’ari di Muktamar NU Dimenangkan Senator Lia Istifhama
Bro Ryan Ungkap Tidar Bukan Sekadar Organisasi, Tapi Sekolah Politik Anak Muda
Balita Tiga Tahun Dianiaya Ibu dan Pacar, Puguh DPRD Jatim: Perda Perlindungan Anak Harus Ditegakkan
Cegah Insiden Keracunan MBG, Senator Lia Dorong Penguatan Holding Time dan Keterbukaan Informasi
Hearing MBG di DPRD Sidoarjo Tak Dihadiri BGN, Dhamroni Dorong Audit Operasional SPPG
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 02:45 WIB

Di HUT ke-25 Demokrat, Presiden Prabowo Ingatkan Perbedaan Politik Tak Boleh Picu Perpecahan

Rabu, 9 September 2026 - 15:39 WIB

Rafi DPRD Sidoarjo Minta Penertiban PKL di Krembung Tetap Humanis

Senin, 7 September 2026 - 22:38 WIB

Adi Prayitno: Presiden Tak Bisa Diturunkan di Tengah Jalan, Masyarakat Tunggu Pemilu

Minggu, 6 September 2026 - 11:44 WIB

Lelang Lukisan Hadratussyekh Hasyim Asy’ari di Muktamar NU Dimenangkan Senator Lia Istifhama

Sabtu, 5 September 2026 - 23:30 WIB

Bro Ryan Ungkap Tidar Bukan Sekadar Organisasi, Tapi Sekolah Politik Anak Muda

Berita Terbaru

WhatsApp