DPR RI Kaji Ulang Prolegnas, Puan Tekankan Komitmen Legislasi untuk Rakyat

Penulis Syaiful Hidayat

- Author

Kamis, 19 Februari 2026 - 14:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPR RI, Puan Maharani, dalam pidato Rapat Paripurna DPR RI di Gedung Nusantara II DPR RI, Jakarta. (Foto: Istimewa)

Ketua DPR RI, Puan Maharani, dalam pidato Rapat Paripurna DPR RI di Gedung Nusantara II DPR RI, Jakarta. (Foto: Istimewa)

Penulis: Syaiful Hidayat

DigitalJatim.com – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) tengah mengevaluasi Program Legislasi Nasional (Prolegnas). Langkah ini dilakukan untuk menyelaraskan pembentukan undang-undang dengan kebutuhan hukum nasional dan agenda pembangunan.

Hal itu disampaikan Ketua DPR RI Puan Maharani dalam pidato Rapat Paripurna di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (19/2/2026).

“DPR RI melalui Badan Legislasi sedang melakukan evaluasi terhadap Program Legislasi Nasional untuk memastikan undang-undang yang akan dibentuk selaras dengan kebutuhan hukum nasional serta aspirasi dan kebutuhan pembangunan,” kata Puan, dikutip dari laman resmi DPR RI.

Menurut Puan, sejumlah rancangan undang-undang (RUU) saat ini tengah disusun. Di antaranya RUU tentang Pangan, RUU tentang Sistem Pendidikan Nasional, RUU tentang Ketenagakerjaan, serta RUU tentang Pengelolaan Keuangan Haji.

Selain itu, DPR juga membahas RUU Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan sebagai tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia.

“DPR RI pada masa persidangan ini juga sedang melakukan pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan dalam rangka menjalankan putusan Mahkamah Konstitusi,” imbuhnya.

Puan menegaskan, pembentukan undang-undang merupakan kerja konstitusional bersama antara DPR dan pemerintah.

“Sebuah komitmen politik yang tidak hanya administratif, tetapi juga moral dan kenegaraan,” tegasnya.

Ia menambahkan, komitmen tersebut bertujuan mewujudkan ketertiban umum, memperluas kesejahteraan rakyat, serta membatasi kewenangan aparatur negara secara proporsional.

“Serta melindungi kepentingan rakyat secara adil dan berkeadaban,” pungkasnya.

BACA JUGA  5 Jurnalis Hilang Kontak di Selat Sunda, Kemkomdigi Perkuat Jaringan Telekomunikasi

Penulis : Syaiful Hidayat

Follow WhatsApp Channel digitaljatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

5 Jurnalis Hilang Kontak di Selat Sunda, Kemkomdigi Perkuat Jaringan Telekomunikasi
Khofifah Ajak IKA UNAIR Kaltara Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor
Maulidurrasul dan Harlah ke-80 Muslimat NU, Khofifah Dorong Perempuan Jadi Penggerak Perdamaian
8 Bandara Ditutup Sementara Imbas Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau, Ini Daftarnya
Erupsi Gunung Anak Krakatau Berdampak ke Penerbangan, 4 Bandara Ditutup Sementara
Bertemu Dubes AS untuk ASEAN, Presiden Prabowo Dorong Kerja Sama dan Stabilitas Kawasan
Presiden Prabowo Bahas Percepatan Hilirisasi dan Penataan BUMN, 290 Perusahaan Ditutup
BGN Targetkan 72,4 Juta Penerima MBG pada 2027, Anggaran Rp373,3 Miliar Disiapkan
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 02:25 WIB

5 Jurnalis Hilang Kontak di Selat Sunda, Kemkomdigi Perkuat Jaringan Telekomunikasi

Rabu, 9 September 2026 - 21:36 WIB

Maulidurrasul dan Harlah ke-80 Muslimat NU, Khofifah Dorong Perempuan Jadi Penggerak Perdamaian

Senin, 7 September 2026 - 16:26 WIB

8 Bandara Ditutup Sementara Imbas Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau, Ini Daftarnya

Senin, 7 September 2026 - 11:58 WIB

Erupsi Gunung Anak Krakatau Berdampak ke Penerbangan, 4 Bandara Ditutup Sementara

Minggu, 6 September 2026 - 04:18 WIB

Bertemu Dubes AS untuk ASEAN, Presiden Prabowo Dorong Kerja Sama dan Stabilitas Kawasan

Berita Terbaru

WhatsApp