Di Hadapan Kemendag RI, Senator Lia Istifhama Angkat Persoalan BPSK dan Perlindungan Konsumen

Editor Yoyok

- Author

Selasa, 7 April 2026 - 17:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota komite III DPD RI Lia Istifhama. (Foto: Istimewa)

Anggota komite III DPD RI Lia Istifhama. (Foto: Istimewa)

Editor: Yoyok

Jakarta – Anggota DPD RI asal Jawa Timur, Lia Istifhama menyampaikan sejumlah catatan kritis dalam rapat kerja Komite III DPD RI bersama Kementerian Perdagangan Republik Indonesia. Ia menyoroti persoalan operasional Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) di daerah, khususnya di Jawa Timur.

Dalam rapat yang berlangsung interaktif, Lia mengawali penyampaiannya dengan pantun untuk mencairkan suasana sebelum masuk ke isu utama terkait perlindungan konsumen. Ia kemudian menegaskan bahwa keberadaan BPSK di Jawa Timur masih menghadapi kendala serius, terutama terkait sentralisasi layanan.

“BPSK memang sudah terbentuk di Jawa Timur. Namun saat ini terdapat kendala berupa sentralisasi layanan. Dari seluruh wilayah, hanya lima kabupaten/kota yang mampu beroperasi secara optimal,” ujar Lia dalam rapat, Selasa (7/4/2026).

Menurutnya, kondisi tersebut terjadi akibat persoalan penganggaran yang muncul setelah adanya peralihan kewenangan dari pemerintah kabupaten/kota ke pemerintah provinsi, sebagaimana diatur dalam perundang-undangan yang berlaku. Dampaknya, operasional BPSK di sejumlah daerah belum berjalan maksimal.

Tak hanya itu, Lia juga menyoroti lemahnya aspek eksekusi terhadap putusan BPSK. Ia menilai, putusan lembaga tersebut kerap kali tidak memiliki kekuatan final karena masih dapat digugurkan melalui upaya hukum lanjutan di pengadilan.

“Kami melihat putusan BPSK masih rentan dimentahkan melalui mekanisme keberatan di Pengadilan Negeri hingga tingkat kasasi,” jelasnya.

Lia menilai, kondisi ini menunjukkan perlunya penguatan regulasi dalam sistem perlindungan konsumen nasional. Ia mendorong adanya revisi atau penguatan dalam Undang-Undang Perlindungan Konsumen agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan antarlembaga.

Dengan regulasi yang lebih tegas, lanjutnya, BPSK diharapkan dapat menjalankan fungsi penyelesaian sengketa secara efektif, cepat, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat sebagai konsumen.

BACA JUGA  Khofifah Ajak IKA UNAIR Kaltara Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor

“Masukan ini kami harapkan dapat menjadi bahan pertimbangan strategis bagi Kementerian Perdagangan dalam memperkuat perlindungan konsumen, khususnya di daerah,” pungkasnya.

Editor : Yoyok

Follow WhatsApp Channel digitaljatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

5 Jurnalis Hilang Kontak di Selat Sunda, Kemkomdigi Perkuat Jaringan Telekomunikasi
Khofifah Ajak IKA UNAIR Kaltara Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor
Maulidurrasul dan Harlah ke-80 Muslimat NU, Khofifah Dorong Perempuan Jadi Penggerak Perdamaian
8 Bandara Ditutup Sementara Imbas Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau, Ini Daftarnya
Erupsi Gunung Anak Krakatau Berdampak ke Penerbangan, 4 Bandara Ditutup Sementara
Bertemu Dubes AS untuk ASEAN, Presiden Prabowo Dorong Kerja Sama dan Stabilitas Kawasan
Presiden Prabowo Bahas Percepatan Hilirisasi dan Penataan BUMN, 290 Perusahaan Ditutup
BGN Targetkan 72,4 Juta Penerima MBG pada 2027, Anggaran Rp373,3 Miliar Disiapkan
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 02:25 WIB

5 Jurnalis Hilang Kontak di Selat Sunda, Kemkomdigi Perkuat Jaringan Telekomunikasi

Rabu, 9 September 2026 - 21:36 WIB

Maulidurrasul dan Harlah ke-80 Muslimat NU, Khofifah Dorong Perempuan Jadi Penggerak Perdamaian

Senin, 7 September 2026 - 16:26 WIB

8 Bandara Ditutup Sementara Imbas Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau, Ini Daftarnya

Senin, 7 September 2026 - 11:58 WIB

Erupsi Gunung Anak Krakatau Berdampak ke Penerbangan, 4 Bandara Ditutup Sementara

Minggu, 6 September 2026 - 04:18 WIB

Bertemu Dubes AS untuk ASEAN, Presiden Prabowo Dorong Kerja Sama dan Stabilitas Kawasan

Berita Terbaru

WhatsApp