Jakarta – Perlindungan daya beli masyarakat menjadi salah satu sorotan utama dalam Focus Group Discussion (FGD) Kelompok IV Badan Pengkajian MPR RI bertema “APBN untuk Kemakmuran Rakyat: Konstitusionalisasi Perlindungan Daya Beli dan Pemerataan Ekonomi” di Jakarta.
Forum tersebut membahas sejumlah persoalan ekonomi nasional. Mulai dari tekanan daya beli, kesenjangan pendapatan, pelemahan sektor usaha, hingga efektivitas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dalam mendorong pemerataan ekonomi.
Para akademisi, pakar ekonomi, dan anggota parlemen yang hadir menilai tantangan pemerintah bukan hanya menjaga pertumbuhan ekonomi. Namun, memastikan pertumbuhan tersebut benar-benar menciptakan lapangan kerja, meningkatkan daya beli, memperkuat industri dan UMKM, serta memberikan dampak terhadap pemerataan kesejahteraan.
Akademisi Universitas Gunadarma Dr. Muhamad Yunanto, SE., MM., menyoroti persoalan kemiskinan yang menurutnya tidak cukup diselesaikan melalui bantuan konsumtif.
Menurut Yunanto, pemerintah juga perlu memperhatikan persoalan kemiskinan kultural serta lemahnya kapasitas masyarakat dalam meningkatkan kesejahteraan secara berkelanjutan.
“Tantangan negara kita seperti yang disampaikan pimpinan adalah moral hazard. Karena itu, kita bicara problem kemiskinan kultural yang penyelesaiannya tidak sebatas bagi-bagi sembako,” ujar Yunanto dalam keterangannya, Rabu (2/9/2026).
Narasumber lainnya, Abdul Manap, menilai pertumbuhan ekonomi Indonesia yang cukup tinggi perlu dilihat lebih jauh dari sisi distribusi manfaatnya.
Ia menyebut pertumbuhan ekonomi kuartal I 2026 mencapai 5,61 persen, sedangkan pertumbuhan ekonomi semester I berada di angka 5,45 persen. Namun, pertumbuhan tersebut dinilai masih banyak ditopang oleh konsumsi rumah tangga.
“Kalau 5 persen itu tidak kerja, kalau kerja bisa 6 atau 7 persen. Tetapi banyak ekonom juga mengkritisi angka ini. Apakah betul sebesar ini? Karena melihat kondisinya masih berat,” katanya.
Menurut Abdul, pertumbuhan ekonomi yang tinggi belum otomatis meningkatkan kesejahteraan seluruh lapisan masyarakat. Karena itu, besarnya anggaran negara harus diterjemahkan menjadi kebijakan yang memberikan dampak nyata.
Hal tersebut juga berkaitan dengan APBN 2027 yang disebut mencapai sekitar Rp4.097,2 triliun.
Salah satu program yang mendapat perhatian adalah Makan Bergizi Gratis (MBG). Abdul menilai program tersebut memiliki relevansi langsung terhadap masyarakat berpenghasilan rendah karena menyentuh kebutuhan dasar, terutama pemenuhan gizi anak.
“MBG ini agak unik. Di kalangan elite mungkin kurang populer, tetapi di bawah masyarakat justru ditunggu. Di beberapa daerah, anak-anak dari keluarga miskin bahkan berangkat sekolah tanpa sarapan,” ujarnya.
Tekanan terhadap daya beli masyarakat juga dikaitkan dengan pelemahan nilai tukar rupiah, kenaikan harga kebutuhan, pemutusan hubungan kerja (PHK), serta perubahan perilaku konsumsi akibat digitalisasi ekonomi.
Dalam forum tersebut disebutkan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS sempat menembus Rp18.000 sebelum berada di kisaran Rp17.700-an. Sementara itu, jumlah PHK sepanjang Januari-Juni 2026 disebut mencapai 43.805 pekerja.
Kondisi tersebut dinilai turut memberikan tekanan terhadap omzet UMKM. Produk impor berharga murah serta pergeseran perilaku konsumen ke platform digital juga menjadi tantangan tersendiri bagi pelaku usaha lokal dan pasar tradisional.
Persoalan pendapatan masyarakat turut menjadi perhatian. Masih terdapat kelompok masyarakat dengan pendapatan rendah dalam jumlah cukup besar.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa kebijakan ekonomi tidak cukup hanya mengejar pertumbuhan. Distribusi manfaat pertumbuhan juga perlu menjadi perhatian pemerintah.
Persoalan tata kelola anggaran juga menjadi bagian penting dalam pembahasan FGD. Sejumlah kasus korupsi dengan nilai kerugian negara yang besar disebut menjadi gambaran tantangan dalam menjaga efektivitas penggunaan anggaran negara.
Karena itu, pemberantasan korupsi dan penguatan tata kelola dinilai menjadi bagian penting untuk memastikan APBN benar-benar digunakan bagi kepentingan masyarakat.
Perlindungan kelompok miskin dan rentan juga dinilai perlu diperkuat. Terlebih ketika kelompok kelas menengah menghadapi tekanan akibat kenaikan harga yang tidak selalu diikuti peningkatan pendapatan secara seimbang.
Prof. Darmadi turut menyoroti persoalan penurunan upah riil di sejumlah sektor. Ia menyebut sektor pekerjaan yang berkaitan dengan kesehatan manusia mengalami penurunan 3,39 persen, sementara sektor lainnya berpotensi tumbuh sekitar 3,08 persen.
Abdul Manap menilai disparitas pertumbuhan ekonomi antara kelompok atas dan kelas menengah berpotensi berkembang menjadi persoalan sosial apabila tidak diikuti distribusi pendapatan yang lebih adil.
“Problemnya adalah ketika pertumbuhan ekonomi kelas atas tidak mencerminkan distribusi pendapatan yang adil bagi masyarakat kelas menengah. Dengan kata lain, tidak ada multiplier effect berupa ketersediaan lapangan kerja bagi kelas menengah,” katanya.
Menurut Abdul, persoalan tersebut semakin kompleks ketika daya saing Indonesia menghadapi tekanan dalam kompetisi global.
Sementara itu, Anggota DPR RI Tifatul Sembiring mengingatkan agar sektor industri nasional tidak hanya berorientasi pada kemampuan bertahan. Ia menilai industri nasional harus memiliki ruang untuk tumbuh, menciptakan lapangan kerja, meningkatkan upah pekerja, serta memberikan efek berganda terhadap perekonomian masyarakat.
“Jangan sampai sektor industri kita cukup pada kata bertahan atau sekadar Break Even Point (BEP). Industri harus memiliki ruang untuk tumbuh, menciptakan lapangan kerja, meningkatkan upah, dan memberikan multiplier effect kepada masyarakat,” katanya.
Menurutnya, keberhasilan kebijakan ekonomi tidak cukup diukur dari angka pertumbuhan makro. Pemerintah juga perlu melihat sejauh mana pertumbuhan tersebut berdampak terhadap daya beli masyarakat, keberlanjutan industri, penguatan UMKM, serta peningkatan kesejahteraan kelas menengah dan kelompok rentan.
Anggota DPD RI Lia Istifhama menilai APBN harus menjadi instrumen untuk menciptakan economic security. Yakni, kondisi ketika kebutuhan dasar masyarakat tersedia, dapat diandalkan, dan terjangkau dalam jangka panjang. Menurutnya, perlindungan daya beli harus menjadi bagian penting dalam kebijakan fiskal pemerintah.
“Daya beli masyarakat harus dijaga. Jangan sampai masyarakat hanya mampu bertahan dari hari ke hari, sementara industri juga hanya bertahan di titik impas. Kita membutuhkan kebijakan yang mampu menciptakan pertumbuhan sekaligus pemerataan,” ujarnya.
Ia menegaskan, pertumbuhan ekonomi idealnya tidak berhenti pada pencapaian angka makro. Pertumbuhan harus mampu diterjemahkan menjadi peningkatan kesejahteraan masyarakat, penguatan dunia usaha, penciptaan lapangan kerja, dan pemerataan ekonomi.
Dengan demikian, APBN tidak sekadar menjadi instrumen pembiayaan negara, tetapi juga menjadi alat untuk memastikan hasil pembangunan dapat dirasakan secara lebih luas oleh masyarakat.
Penulis : Syaiful Hidayat
Editor : Syaiful