Jakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap berjalan optimal meski Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengeluarkan putusan terkait penganggaran program tersebut.
Bos BGN Sudaryono menegaskan pihaknya akan menjalankan setiap kebijakan pemerintah sesuai ketentuan yang berlaku. Sebagai lembaga yang berada pada tataran operasional, BGN akan mengikuti seluruh mekanisme penganggaran yang ditetapkan pemerintah.
“Kami adalah lembaga pemerintah di tingkat operasional. Apa pun keputusan negara dan kebijakan pemerintah nantinya, kami akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya. Tugas kami adalah memastikan Program Makan Bergizi Gratis berjalan optimal untuk masyarakat,” ujar Sudaryono, dikutip dari laman Badan Gizi Nasional, Jumat (31/7/2026).
Pria yang akrab disapa Mas Dar itu menjelaskan, kebijakan penganggaran merupakan kewenangan pemerintah melalui mekanisme yang melibatkan kementerian dan lembaga terkait. Karena itu, BGN memilih fokus pada pelaksanaan program agar manfaat MBG tetap dirasakan masyarakat di seluruh Indonesia.
“Alokasi anggaran untuk Program MBG akan digunakan dengan sebaik-baiknya,” katanya.
Mas Dar menegaskan, hingga kini pelaksanaan Program MBG di berbagai daerah masih berlangsung sebagaimana mestinya.
“BGN juga terus melakukan sinkronisasi data bersama kementerian terkait guna mempercepat perluasan layanan, khususnya di wilayah dengan prevalensi stunting yang masih tinggi,” tegasnya.
“Langkah tersebut dilakukan agar intervensi gizi dapat diberikan secara lebih tepat sasaran dan menjangkau masyarakat yang paling membutuhkan,” tambah Mas Dar.
Selain itu, Bos BGN mengajak seluruh elemen masyarakat mendukung berbagai upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui Program MBG.
“Pembangunan nasional membutuhkan kolaborasi seluruh pihak dengan mengedepankan optimisme, data, dan akal sehat dalam melihat berbagai kebijakan yang dijalankan pemerintah,” pungkasnya.
Penulis : Syaiful Hidayat
Editor : -