Banggar DPRD Jatim Nilai Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Layak Dilanjutkan, Beri Catatan untuk Pemprov

Penulis Syaiful Hidayat
Editor Yoyok

- Author

Senin, 13 Juli 2026 - 13:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Juru Bicara Banggar DPRD Jawa Timur, Cahyo Harjo Prakoso. (dok. Istimewa)

Juru Bicara Banggar DPRD Jawa Timur, Cahyo Harjo Prakoso. (dok. Istimewa)

Penulis: Syaiful HidayatEditor: Yoyok

Surabaya – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jawa Timur menyatakan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 layak dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya. Kesimpulan itu diambil setelah Banggar bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), komisi, dan fraksi DPRD melakukan pembahasan secara komprehensif.

Juru Bicara Banggar DPRD Jawa Timur, Cahyo Harjo Prakoso, mengatakan hasil pembahasan tersebut telah disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Jawa Timur pada Jumat (10/7/2026).

“Banggar mengapresiasi seluruh fraksi dan komisi DPRD Jawa Timur atas komitmen dan kesungguhan dalam melakukan pembahasan secara mendalam terhadap substansi Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025,” kata Cahyo dalam rapat paripurna DPRD Jatim, Senin (13/7/2026).

Menurut Cahyo, Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah mengelola keuangan daerah secara tertib, efektif, transparan, dan akuntabel sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Penilaian itu diperkuat dengan raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas laporan keuangan Pemprov Jatim Tahun Anggaran 2025.

“Banggar tetap memberikan sejumlah catatan strategis sebagai bahan evaluasi untuk penyempurnaan pengelolaan APBD pada tahun anggaran 2026,” ujarnya.

Banggar mencatat target pendapatan daerah sebesar Rp28,56 triliun terealisasi Rp29,89 triliun atau mencapai 104,65 persen. Dengan demikian, terdapat kelebihan realisasi pendapatan sekitar Rp1,33 triliun.

“Kenaikan tersebut terutama ditopang oleh Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang mencapai 107,83 persen. Namun, pendapatan transfer masih belum memenuhi target,” jelas Cahyo.

Meski demikian, Banggar menilai kinerja PAD mengalami penurunan dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 110,3 persen.

Menurut Cahyo, penurunan tersebut dipengaruhi transisi kebijakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), pelemahan penjualan kendaraan bermotor, serta meningkatnya penggunaan kendaraan listrik yang belum memberikan kontribusi pajak secara optimal.

BACA JUGA  Reses DPRD Jatim Dimulai, 120 Anggota Dewan Serap Aspirasi di 720 Titik Se-Jawa Timur

Karena itu, Banggar merekomendasikan agar target PAD dalam APBD 2026 disusun berdasarkan analisis makroekonomi dan risiko fiskal.

“Salah satunya dengan memperhitungkan skema perpajakan kendaraan listrik serta memperkuat koordinasi rekonsiliasi opsen dengan pemerintah kabupaten dan pemerintah kota,” katanya.

Banggar juga menyoroti kinerja sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Beberapa persoalan yang menjadi perhatian di antaranya piutang dividen PT Jatim Graha Utama sebesar Rp4,72 miliar yang masih tertunggak sejak 2019, kerugian PT Air Bersih Jatim yang mencapai sekitar Rp220 miliar, serta PT BPR Kerta Raharja yang tidak lagi beroperasi sejak 2020.

“Kami menilai perlu adanya target kinerja yang jelas serta percepatan restrukturisasi BUMD yang dinilai tidak produktif. Kami juga meminta agar tidak ada penambahan penyertaan modal baru sebelum dilakukan audit kinerja terhadap seluruh BUMD,” tegas Cahyo.

Selain itu, Banggar mendorong Pemprov Jatim melakukan diversifikasi sumber PAD melalui optimalisasi aset daerah dan digitalisasi sistem retribusi.

Rekomendasi tersebut diberikan karena Banggar masih menemukan rendahnya optimalisasi pajak air permukaan, menurunnya kontribusi PT Air Bersih Jatim, serta masih tingginya potensi kebocoran retribusi daerah.

Banggar juga mengusulkan digitalisasi layanan retribusi, audit objek pajak air permukaan, hingga optimalisasi pemanfaatan barang milik daerah guna memperluas basis penerimaan daerah tanpa membebani masyarakat maupun mengganggu iklim investasi.

Banggar mencatat APBD Jatim 2025 menetapkan belanja daerah sebesar Rp33,26 triliun. Hingga akhir tahun, realisasi belanja mencapai Rp31,20 triliun atau 93,82 persen. Artinya, masih terdapat anggaran sekitar Rp2,05 triliun yang belum terserap.

“Kami mencatat rendahnya serapan terutama terjadi pada belanja modal, khususnya pembangunan jalan, jaringan, dan irigasi yang hanya mencapai 86,64 persen serta belanja modal gedung dan bangunan sebesar 83,77 persen,” imbuh Cahyo.

BACA JUGA  Survei ARCI Ungkap Emil Dardak Masih Favorit Anak Muda, Lia Istifhama Naik Jadi Rival Terkuat

Banggar menilai kondisi tersebut menunjukkan masih adanya hambatan struktural dalam proses pengadaan barang dan jasa. Karena itu, Banggar merekomendasikan penerapan pre-procurement sejak awal tahun anggaran untuk proyek-proyek strategis serta pemerataan pembangunan agar tidak terkonsentrasi di wilayah tertentu.

Banggar juga menyoroti rendahnya realisasi belanja bantuan sosial yang dalam dua tahun terakhir selalu berada di bawah target.

“Kami meminta dilakukan verifikasi penerima bantuan sosial secara lebih akurat serta sinkronisasi data kepegawaian lintas OPD guna meningkatkan efektivitas belanja pegawai,” katanya.

Dari sisi pembiayaan, Banggar mencatat Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2024 mencapai Rp4,7 triliun. Nilai tersebut dinilai masih tinggi karena berada di atas 10 persen dari realisasi belanja daerah.

“Kami merekomendasikan agar pada APBD 2026 ditetapkan target penurunan rasio SiLPA sebagai indikator kinerja fiskal daerah,” tukas Cahyo.

Selain itu, Banggar meminta pemanfaatan SiLPA diprioritaskan untuk program penanggulangan kemiskinan, bantuan sosial, layanan kesehatan, serta pembangunan infrastruktur dasar yang telah memiliki dokumen perencanaan teknis.

Di akhir laporannya, Banggar mengapresiasi Gubernur Jawa Timur, TAPD, seluruh perangkat daerah, serta semua pihak yang telah bersinergi dalam pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

“Kami berharap kemitraan antara DPRD dan Pemprov terus diperkuat guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.

Penulis : Syaiful Hidayat

Editor : Yoyok

Follow WhatsApp Channel digitaljatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Curhat Warga Saat Reses, Musyafak Rouf Soroti Aturan Program Pemuda Tangguh hingga Pelatihan Kerja
Reses DPRD Jatim Dimulai, 120 Anggota Dewan Serap Aspirasi di 720 Titik Se-Jawa Timur
Survei ARCI Ungkap Emil Dardak Masih Favorit Anak Muda, Lia Istifhama Naik Jadi Rival Terkuat
Agus Cah DPRD Jatim Dukung ASN Bekerja Dekat Domisili, Sebut Produktivitas dan Ketahanan Keluarga Meningkat
Hari Anak Nasional 2026, Lilik Hendarwati Ajak Lindungi Anak dari Ancaman Zaman dan Perkuat Ketahanan Keluarga
Lia Istifhama: Hari Anak Nasional Jadi Momentum Memperkuat Peran Orang Tua dan Lingkungan Sosial
HIV Jatim Tertinggi di Indonesia, Ketua Fraksi PKS DPRD Jatim Dorong Edukasi dan Penanganan Tanpa Stigma
Bambang Ashraf Ingatkan RUU Pidana LGBT Berpotensi Timbulkan Diskriminasi jika Multitafsir
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 12:54 WIB

Curhat Warga Saat Reses, Musyafak Rouf Soroti Aturan Program Pemuda Tangguh hingga Pelatihan Kerja

Sabtu, 25 Juli 2026 - 21:49 WIB

Reses DPRD Jatim Dimulai, 120 Anggota Dewan Serap Aspirasi di 720 Titik Se-Jawa Timur

Sabtu, 25 Juli 2026 - 17:01 WIB

Survei ARCI Ungkap Emil Dardak Masih Favorit Anak Muda, Lia Istifhama Naik Jadi Rival Terkuat

Jumat, 24 Juli 2026 - 23:41 WIB

Agus Cah DPRD Jatim Dukung ASN Bekerja Dekat Domisili, Sebut Produktivitas dan Ketahanan Keluarga Meningkat

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:57 WIB

Hari Anak Nasional 2026, Lilik Hendarwati Ajak Lindungi Anak dari Ancaman Zaman dan Perkuat Ketahanan Keluarga

Berita Terbaru

Firman Syah Ali, anggota Persatuan Bani Bhuju' (PBB) Pamekasan. (Dok. Pribadi)

Citizen Reporter

Gema Spiritual Haul Akbar Bhuju’ Agung Toronan 13 Agustus 2026

Selasa, 28 Jul 2026 - 14:01 WIB

WhatsApp