Ashraf Logika Apresiasi Kebijakan Batasi Akses Digital Anak, Ingatkan Pentingnya Regulasi Jelas

Belum ada data penulis & editor

- Author

Rabu, 11 Maret 2026 - 13:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dewan Pakar DPW LIRA Jawa Timur sekaligus Ashraf Logika, Bambang Ashraf. (Foto: Istimewa)

Dewan Pakar DPW LIRA Jawa Timur sekaligus Ashraf Logika, Bambang Ashraf. (Foto: Istimewa)

Surabaya – Kebijakan pemerintah membatasi akses ruang digital bagi anak-anak di bawah usia 16 tahun menuai sorotan publik. Sejumlah pihak menilai langkah tersebut penting sebagai upaya melindungi anak dari dampak negatif dunia digital.

Dukungan terhadap kebijakan itu datang dari Dewan Pakar DPW LIRA Jawa Timur Bambang Ashraf. Ia pun menilai pembatasan akses digital bagi anak merupakan langkah perlindungan yang perlu diapresiasi.

“Secara prinsip, saya mendukung upaya pemerintah membatasi akses digital bagi anak di bawah umur 16 tahun sebagai langkah perlindungan terhadap dampak negatif ruang digital, seperti konten yang tidak layak, perundungan siber, hingga potensi kecanduan media sosial,” ujar Ashraf Logika kepada DigitalJatim, Rabu (11/3/2026) siang.

Menurut pengamat sosial politik Jawa Timur tersebut, kebijakan itu perlu diikuti dengan regulasi yang jelas, terukur, serta konsisten dalam pelaksanaannya. Ashraf menilai pemerintah harus memastikan mekanisme pengawasan berjalan dengan baik, termasuk sistem verifikasi usia bagi pengguna internet.

“Pemerintah perlu memastikan mekanisme pengawasan, verifikasi usia, serta tanggung jawab platform digital diatur secara tegas agar tidak hanya menjadi kebijakan normatif di atas kertas,” kata Ashraf.

Ashraf juga mengingatkan agar kebijakan pembatasan tersebut tidak sampai menutup akses anak terhadap informasi yang bermanfaat bagi perkembangan mereka. Menurutnya, ruang digital tetap memiliki sisi positif yang dapat mendukung proses belajar dan pengembangan karakter anak.

“Karena itu perlu ada pendekatan yang seimbang, yakni perlindungan dari konten berbahaya sekaligus memastikan anak tetap dapat mengakses informasi edukatif yang sesuai dengan usia dan tahap perkembangan mereka,” pungkasnya.

Editor : Yoyok

BACA JUGA  Di HUT ke-25 Demokrat, Presiden Prabowo Ingatkan Perbedaan Politik Tak Boleh Picu Perpecahan
Follow WhatsApp Channel digitaljatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Di HUT ke-25 Demokrat, Presiden Prabowo Ingatkan Perbedaan Politik Tak Boleh Picu Perpecahan
Rafi DPRD Sidoarjo Minta Penertiban PKL di Krembung Tetap Humanis
Adi Prayitno: Presiden Tak Bisa Diturunkan di Tengah Jalan, Masyarakat Tunggu Pemilu
Lelang Lukisan Hadratussyekh Hasyim Asy’ari di Muktamar NU Dimenangkan Senator Lia Istifhama
Bro Ryan Ungkap Tidar Bukan Sekadar Organisasi, Tapi Sekolah Politik Anak Muda
Balita Tiga Tahun Dianiaya Ibu dan Pacar, Puguh DPRD Jatim: Perda Perlindungan Anak Harus Ditegakkan
Cegah Insiden Keracunan MBG, Senator Lia Dorong Penguatan Holding Time dan Keterbukaan Informasi
Hearing MBG di DPRD Sidoarjo Tak Dihadiri BGN, Dhamroni Dorong Audit Operasional SPPG
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 02:45 WIB

Di HUT ke-25 Demokrat, Presiden Prabowo Ingatkan Perbedaan Politik Tak Boleh Picu Perpecahan

Rabu, 9 September 2026 - 15:39 WIB

Rafi DPRD Sidoarjo Minta Penertiban PKL di Krembung Tetap Humanis

Senin, 7 September 2026 - 22:38 WIB

Adi Prayitno: Presiden Tak Bisa Diturunkan di Tengah Jalan, Masyarakat Tunggu Pemilu

Minggu, 6 September 2026 - 11:44 WIB

Lelang Lukisan Hadratussyekh Hasyim Asy’ari di Muktamar NU Dimenangkan Senator Lia Istifhama

Sabtu, 5 September 2026 - 23:30 WIB

Bro Ryan Ungkap Tidar Bukan Sekadar Organisasi, Tapi Sekolah Politik Anak Muda

Berita Terbaru

WhatsApp