DPR RI Kaji Ulang Prolegnas, Puan Tekankan Komitmen Legislasi untuk Rakyat

- Reporter

Kamis, 19 Februari 2026 - 14:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPR RI, Puan Maharani, dalam pidato Rapat Paripurna DPR RI di Gedung Nusantara II DPR RI, Jakarta. (Foto: Istimewa)

Ketua DPR RI, Puan Maharani, dalam pidato Rapat Paripurna DPR RI di Gedung Nusantara II DPR RI, Jakarta. (Foto: Istimewa)

DigitalJatim.com – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) tengah mengevaluasi Program Legislasi Nasional (Prolegnas). Langkah ini dilakukan untuk menyelaraskan pembentukan undang-undang dengan kebutuhan hukum nasional dan agenda pembangunan.

Hal itu disampaikan Ketua DPR RI Puan Maharani dalam pidato Rapat Paripurna di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (19/2/2026).

“DPR RI melalui Badan Legislasi sedang melakukan evaluasi terhadap Program Legislasi Nasional untuk memastikan undang-undang yang akan dibentuk selaras dengan kebutuhan hukum nasional serta aspirasi dan kebutuhan pembangunan,” kata Puan, dikutip dari laman resmi DPR RI.

Menurut Puan, sejumlah rancangan undang-undang (RUU) saat ini tengah disusun. Di antaranya RUU tentang Pangan, RUU tentang Sistem Pendidikan Nasional, RUU tentang Ketenagakerjaan, serta RUU tentang Pengelolaan Keuangan Haji.

Selain itu, DPR juga membahas RUU Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan sebagai tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia.

“DPR RI pada masa persidangan ini juga sedang melakukan pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan dalam rangka menjalankan putusan Mahkamah Konstitusi,” imbuhnya.

Puan menegaskan, pembentukan undang-undang merupakan kerja konstitusional bersama antara DPR dan pemerintah.

“Sebuah komitmen politik yang tidak hanya administratif, tetapi juga moral dan kenegaraan,” tegasnya.

Ia menambahkan, komitmen tersebut bertujuan mewujudkan ketertiban umum, memperluas kesejahteraan rakyat, serta membatasi kewenangan aparatur negara secara proporsional.

“Serta melindungi kepentingan rakyat secara adil dan berkeadaban,” pungkasnya.

Penulis : Syaiful Hidayat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel digitaljatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gubernur Khofifah Optimistis Jatim Pertahankan WTP, Tekankan Peningkatan Kualitas Laporan Keuangan
Menkomdigi Dampingi Presiden Prabowo Kunjungan Perdana ke Jepang, Perkuat Kerja Sama Digital
Platform X dan Bigo Live Dipuji Menkomdigi, Kompak Naikkan Batas Usia demi Lindungi Anak di Ruang Digital
Haji 2026 Tetap Jalan di Tengah Geopolitik Memanas, Lia Istifhama Apresiasi Transparansi Menhaj Gus Irfan
Momen Hangat Ultah Didit Hediprasetyo, Presiden Prabowo dan Titiek Soeharto Kompak Beri Doa
Presiden Prabowo Salat Id di Huntara Aceh Tamiang, Sapa Warga dan Bagikan Sembako
Hadiri Buka Puasa Dubes Saudi, Gubernur Khofifah Ajak Umat Doakan Kondusifitas Haji
Hadapi Krisis Global, Presiden Prabowo Dorong Percepatan Swasembada Pangan dan Energi

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 15:47 WIB

Gubernur Khofifah Optimistis Jatim Pertahankan WTP, Tekankan Peningkatan Kualitas Laporan Keuangan

Sabtu, 28 Maret 2026 - 13:47 WIB

Menkomdigi Dampingi Presiden Prabowo Kunjungan Perdana ke Jepang, Perkuat Kerja Sama Digital

Sabtu, 28 Maret 2026 - 11:12 WIB

Platform X dan Bigo Live Dipuji Menkomdigi, Kompak Naikkan Batas Usia demi Lindungi Anak di Ruang Digital

Kamis, 26 Maret 2026 - 14:25 WIB

Haji 2026 Tetap Jalan di Tengah Geopolitik Memanas, Lia Istifhama Apresiasi Transparansi Menhaj Gus Irfan

Senin, 23 Maret 2026 - 13:32 WIB

Momen Hangat Ultah Didit Hediprasetyo, Presiden Prabowo dan Titiek Soeharto Kompak Beri Doa

Berita Terbaru