Dugaan Pelecehan Seksual di MTs Hasanuddin, Komisi D DPRD Sidoarjo Dorong Penanganan Sesuai Hukum

Penulis Syaiful Hidayat
Editor Syaiful Hidayat

- Author

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dugaan Pelecehan Seksual di MTs Hasanuddin, Komisi D DPRD Sidoarjo Dorong Penanganan Sesuai Hukum. (Dok. Syaiful)

Dugaan Pelecehan Seksual di MTs Hasanuddin, Komisi D DPRD Sidoarjo Dorong Penanganan Sesuai Hukum. (Dok. Syaiful)

Sidoarjo – Komisi D DPRD Kabupaten Sidoarjo menggelar audiensi atau hearing dengan pihak MTs Hasanuddin untuk membahas dugaan pelecehan seksual. Pertemuan tersebut berlangsung di ruang Komisi D DPRD Sidoarjo, Jumat (23/10/2026).

Hearing dipimpin Ketua Komisi D DPRD Sidoarjo Moch. Dhamroni Chudlori, didampingi Wakil Ketua Komisi D Bangun Winarso dan sejumlah anggota komisi lainnya.

Pertemuan itu juga dihadiri perwakilan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kementerian Agama (Kemenag) Sidoarjo, perwakilan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Swasta, pimpinan dan kepala MTs Hasanuddin, serta Muji Sutrisno bersama tim kuasa hukumnya (Sudibyo Christian dan Editya Wira Pertama). 

Ketua Komisi D DPRD Sidoarjo Moch. Dhamroni Chudlori mengatakan, hearing digelar untuk memfasilitasi para pihak menyampaikan keterangan sekaligus memperoleh gambaran mengenai persoalan yang dilaporkan.

“Kita hanya bisa memfasilitasi. Ada laporan, kemudian kita tindak lanjuti dengan mengundang para pihak. Kita ingin mendengar apa persoalannya,” ujar Dhamroni seusai hearing.

Politisi PKB Sidoarjo itu menegaskan, dugaan pelecehan seksual harus dibuktikan melalui proses yang berlaku. Menurutnya, Komisi D tidak dapat menyimpulkan seseorang sebagai pelaku sebelum ada pembuktian yang jelas.

Dhamroni juga mengingatkan seluruh pihak agar berhati-hati dalam menyampaikan pernyataan terkait perkara tersebut. Hal ini penting untuk menghindari tuduhan yang belum terbukti dan dampak sosial terhadap pihak yang masih berstatus terduga.

“Kita tidak bisa memutuskan bahwa beliau pelakunya atau tidak. Itu perlu pembuktian-pembuktian,” tegasnya.

Meski demikian, Dhamroni menyatakan Komisi D DPRD Sidoarjo mendukung pemberian sanksi tegas apabila dugaan tersebut terbukti. Ia menilai, tenaga pendidik yang terbukti melakukan pelecehan seksual tidak layak tetap menjalankan tugasnya sebagai pendidik.

“Kalau memang terbukti, kami mendukung untuk diberhentikan. Apalagi tenaga pendidik, itu tidak pantas dan tidak selayaknya,” katanya.

BACA JUGA  Anak Disabilitas Jadi Korban Perundungan hingga Meninggal, Senator Lia Istifhama Soroti Pentingnya Deteksi Dini

Selain itu, Dhamroni menolak apabila dugaan pelecehan seksual diselesaikan hanya melalui pendekatan kekeluargaan. Menurutnya, jika terdapat dugaan tindak pidana, penanganannya harus dilakukan melalui jalur hukum, terlebih apabila perkara tersebut melibatkan pelajar atau anak di bawah umur.

“Kalau memang ada pelecehan, masukkan ke ranah hukum. Saya tidak mendukung kalau kemudian diselesaikan dengan kekeluargaan. Itu berlaku untuk siapa pun,” imbuhnya.

Dhamroni menambahkan, perlindungan terhadap anak dan pelajar harus menjadi perhatian utama. Namun, penanganan perkara juga harus mengedepankan pembuktian agar tidak terjadi penghakiman terhadap pihak tertentu sebelum fakta-fakta dalam kasus tersebut dipastikan.

“Hingga audiensi berlangsung, dugaan pelecehan seksual yang dibahas masih memerlukan pembuktian lebih lanjut. Penentuan tanggung jawab pihak yang diduga terlibat harus mengacu pada hasil pemeriksaan dan proses hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Penulis : Syaiful Hidayat

Editor : Syaiful Hidayat

Follow WhatsApp Channel digitaljatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gubernur Khofifah Resmikan Jalan Gerilya Jenderal Sudirman dan Infrastruktur Jalan-Jembatan di Pacitan
Gubernur Khofifah Pimpin Upacara Hari Santri Nasional 2026 di Ponpes Tremas Pacitan
600 Personel Gabungan Tertibkan 67 Bangunan Liar di Frontage Road Sidoarjo
Senator Lia Istifhama Soroti Keadilan Pembagian Dana Cukai untuk Madura
Ning Lia Ajak Generasi Muda Jadikan Hari Santri Nasional sebagai Momentum Kebangkitan Peradaban
Gubernur Khofifah Salurkan Bantuan Air Bersih untuk 196 KK Terdampak Kekeringan di Ngawi
Gubernur Khofifah Tinjau Karhutla Tahura R Soerjo di Pasuruan, Prioritaskan Keselamatan Petugas dan Relawan
Zahlul DPRD Sidoarjo Soroti Kedisiplinan 1.500 Pengendara dalam Motoran Santun
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:53 WIB

Dugaan Pelecehan Seksual di MTs Hasanuddin, Komisi D DPRD Sidoarjo Dorong Penanganan Sesuai Hukum

Jumat, 23 Oktober 2026 - 12:55 WIB

Gubernur Khofifah Resmikan Jalan Gerilya Jenderal Sudirman dan Infrastruktur Jalan-Jembatan di Pacitan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 03:40 WIB

Gubernur Khofifah Pimpin Upacara Hari Santri Nasional 2026 di Ponpes Tremas Pacitan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:07 WIB

600 Personel Gabungan Tertibkan 67 Bangunan Liar di Frontage Road Sidoarjo

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:28 WIB

Senator Lia Istifhama Soroti Keadilan Pembagian Dana Cukai untuk Madura

Berita Terbaru

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meninjau pelaksanaan khitanan massal dan cek kesehatan gratis (CKG) di Pendopo Kabupaten Pacitan. (Dok. Humas Pemprov)

Pemerintahan dan Kebijakan

Sambut HSN 2026, Khofifah Pastikan Layanan Kesehatan Gratis Menyentuh Warga Pacitan

Jumat, 23 Okt 2026 - 03:31 WIB

WhatsApp