Pemutihan PKB Diserbu Ojol Kota Malang, Gubernur Khofifah Bagikan Sembako dan Bendera Merah Putih

Penulis Syaiful Hidayat
Editor -

- Author

Jumat, 7 Agustus 2026 - 01:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama 300 pengemudi ojol mengikuti sosialisasi program di Kantor UPT Pengelolaan Pendapatan Daerah (P2D) Kota Malang. (Dok. Humas Pemprov)

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama 300 pengemudi ojol mengikuti sosialisasi program di Kantor UPT Pengelolaan Pendapatan Daerah (P2D) Kota Malang. (Dok. Humas Pemprov)

Malang – Program pembebasan pokok tunggakan dan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang digulirkan Pemerintah Provinsi Jawa Timur disambut antusias ratusan pengemudi ojek online (ojol) di Kota Malang. Kebijakan yang menjadi bagian dari peringatan HUT Ke-81 Kemerdekaan RI itu dinilai mampu meringankan beban ekonomi para driver.

Sebanyak 300 pengemudi ojol mengikuti sosialisasi program di Kantor UPT Pengelolaan Pendapatan Daerah (P2D) Kota Malang, Kamis (6/8/2026). Selain memperoleh penjelasan mengenai mekanisme pembebasan tunggakan dan denda PKB yang berlangsung pada 1-31 Agustus 2026, para peserta juga menerima bendera Merah Putih serta paket sembako.

Kegiatan ini menjadi sosialisasi kedua yang digelar Pemprov Jatim setelah sebelumnya dilaksanakan di Surabaya. Langkah tersebut dilakukan agar masyarakat, khususnya pengemudi ojol, memahami dan memanfaatkan program pemutihan pajak secara maksimal.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan, kebijakan tersebut merupakan hadiah bagi masyarakat dalam rangka HUT Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia sekaligus bentuk kehadiran pemerintah untuk membantu meringankan beban ekonomi warga.

“Pengemudi ojek online memiliki kontribusi penting sebagai penggerak ekonomi sekaligus pendukung layanan transportasi masyarakat. Karena itu, kami ingin kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Timur benar-benar memberikan kemudahan dan perlindungan ekonomi bagi para pengemudi ojek online,” ujar Khofifah dalam keterangannya, Jumat (7/8/2026).

Ia menjelaskan, pada program pembebasan pajak daerah tahun 2026, Pemprov Jatim memberikan sejumlah insentif, di antaranya pembebasan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), serta pembebasan PKB progresif.

Tak hanya itu, pemerintah juga memberikan pengurangan tunggakan PKB sebesar 20 persen bagi kendaraan roda dua milik wajib pajak yang berprofesi sebagai buruh. Sementara pembebasan pokok tunggakan PKB diberikan kepada masyarakat yang terdaftar dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), pemilik kendaraan roda tiga, serta para pengemudi ojek online.

BACA JUGA  3 Penjual Miras Ilegal di Sidoarjo Disidang Tipiring, 624 Botol Disita untuk Dimusnahkan

“Tidak hanya itu, Pemerintah Provinsi Jawa Timur juga tetap memberikan keringanan dasar pengenaan PKB dan BBNKB sehingga pembayaran PKB maupun BBNKB pada tahun 2026 tidak mengalami kenaikan,” katanya.

Khofifah mengimbau masyarakat agar tidak menunda memanfaatkan program tersebut hingga mendekati batas akhir pelaksanaan.

“Manfaatkan program ini sebaik-baiknya. Pastikan seluruh persyaratan telah dipenuhi dan lakukan pembayaran melalui kanal pelayanan resmi yang telah disediakan,” tuturnya.

Dalam kegiatan tersebut, peserta juga mendapat layanan pemeriksaan kesehatan gratis dari Jasa Raharja, pembagian 300 bendera Merah Putih, serta 300 paket nasi kotak, makanan ringan, dan air mineral.

Koordinator Gaspol Malang Raya, Elok Yudha Lestari, mengatakan program pemutihan pajak sangat membantu para pengemudi ojol yang pendapatannya menurun akibat berkurangnya jumlah penumpang.

“Ini sangat menguntungkan bagi para driver. Banyak yang terlambat membayar pajak karena lebih mengutamakan kebutuhan sehari-hari. Saya sendiri menunggak dua tahun, jadi program ini sangat membantu, terutama bagi driver perempuan,” ujarnya.

Elok berharap Pemprov Jatim terus menghadirkan program yang berpihak kepada pengemudi ojol.

“Semoga ke depan ada program lain seperti bantuan sembako, subsidi BBM, maupun keringanan pajak karena semuanya sangat membantu perekonomian driver,” katanya.

Senada, perwakilan ojol Jawa Timur, Yuniawati, menyebut program pembebasan denda dan pokok tunggakan pajak yang telah memasuki tahun ketujuh itu memberikan manfaat nyata bagi para pengemudi.

“Dalam situasi ekonomi seperti sekarang, program ini sangat membantu ojol dan masyarakat Jawa Timur. Kebijakan yang diinisiasi Pemprov Jatim ini mampu meringankan beban sekaligus mendukung roda perekonomian,” ungkapnya.

Ia berharap program serupa dapat terus dilanjutkan karena kendaraan merupakan aset utama yang digunakan para pengemudi untuk mencari nafkah.

BACA JUGA  Gubernur Khofifah Tinjau Pemadaman Karhutla Bromo, Operasi Darat hingga Water Bombing Dioptimalkan

Sementara itu, salah seorang pengemudi ojol, Arif, mengaku bersyukur atas adanya program pembebasan pokok tunggakan dan denda PKB. Menurutnya, kebijakan tersebut berdampak langsung terhadap kondisi ekonomi para driver.

“Saya berharap program seperti ini terus berlanjut setiap tahun karena benar-benar mengurangi beban ekonomi masyarakat, khususnya pengemudi ojol. Bagi teman-teman yang belum memanfaatkan program pemutihan pajak, segera datang karena prosesnya mudah dan cepat,” pungkasnya.

Penulis : Syaiful Hidayat

Editor : -

Follow WhatsApp Channel digitaljatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gubernur Khofifah Tinjau Pemadaman Karhutla Bromo, Operasi Darat hingga Water Bombing Dioptimalkan
Dua ABK Hamdan 1 Tewas di Palka Kapal Gresik, Evakuasi Pakai SCBA
Bupati Subandi Apresiasi Peran PKK Sidoarjo Tekan Stunting hingga Perkuat UMKM Keluarga
Kado Kemerdekaan RI, 515 Warga Binaan Lapas Sidoarjo Diusulkan Dapat Remisi
Ansor Jatim Gandeng DJP Perkuat Literasi Pajak, Kader dan UMKM Dibekali Kepatuhan Perpajakan
Pelaporan P4GN Jadi Sorotan, BNN Sidoarjo Dorong Penguatan Koordinasi
Sambut HUT Ke-81 RI,Gubernur Khofifah Bagikan Ribuan Bendera Merah Putih kepada Warga di Pasar Murah Gresik
3 Penjual Miras Ilegal di Sidoarjo Disidang Tipiring, 624 Botol Disita untuk Dimusnahkan
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 02:12 WIB

Gubernur Khofifah Tinjau Pemadaman Karhutla Bromo, Operasi Darat hingga Water Bombing Dioptimalkan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 18:30 WIB

Bupati Subandi Apresiasi Peran PKK Sidoarjo Tekan Stunting hingga Perkuat UMKM Keluarga

Jumat, 7 Agustus 2026 - 01:48 WIB

Pemutihan PKB Diserbu Ojol Kota Malang, Gubernur Khofifah Bagikan Sembako dan Bendera Merah Putih

Kamis, 6 Agustus 2026 - 19:41 WIB

Kado Kemerdekaan RI, 515 Warga Binaan Lapas Sidoarjo Diusulkan Dapat Remisi

Kamis, 6 Agustus 2026 - 19:30 WIB

Ansor Jatim Gandeng DJP Perkuat Literasi Pajak, Kader dan UMKM Dibekali Kepatuhan Perpajakan

Berita Terbaru

WhatsApp