Tak Ada Ruang untuk Alasan, Kaji Rizza Minta Satpol PP Bersihkan Miras Ilegal dan Prostitusi

Penulis Syaiful Hidayat
Editor -

- Author

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Sidoarjo Rizza Ali Faizin. (Dok. Pribadi)

Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Sidoarjo Rizza Ali Faizin. (Dok. Pribadi)

Sidoarjo – Keberadaan peredaran minuman keras (miras) ilegal dan praktik prostitusi di Kabupaten Sidoarjo kembali menjadi sorotan. 

Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Sidoarjo Rizza Ali Faizin meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bergerak cepat dengan menuntaskan persoalan tersebut dalam waktu tujuh hari.

Menurut Kaji Rizza, peredaran miras ilegal dan praktik prostitusi tidak dapat dipandang sebagai persoalan biasa. Kedua masalah itu dinilai berpotensi mengganggu keamanan, ketertiban masyarakat, sekaligus memberikan dampak buruk terhadap generasi muda apabila tidak segera ditangani secara serius.

“Kami memberikan waktu tujuh hari kepada Satpol PP untuk menuntaskan persoalan miras ilegal dan prostitusi. Tidak ada ruang untuk alasan. Yang dibutuhkan masyarakat adalah tindakan nyata,” ujar Rizza, sebagaimana dikutip dari akun facebook pribadinya, Rabu (29/7/2026).

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut menegaskan bahwa komitmen pemerintah kabupaten (Pemkab) dalam menjaga ketertiban umum harus diwujudkan melalui langkah konkret di lapangan. Penegakan aturan, kata Rizza, tidak boleh berhenti pada sebatas pernyataan atau rencana tanpa implementasi yang jelas.

“Miras ilegal dan prostitusi bukan persoalan biasa. Ini ancaman nyata bagi keamanan, ketertiban, dan masa depan generasi,” tegas Ketua DPC PKB Sidoarjo itu.

Rizza menambahkan, batas waktu yang telah diberikan merupakan bentuk dorongan agar penanganan dilakukan secara terukur dan memiliki hasil yang dapat dirasakan masyarakat. Menurutnya, publik kini menunggu bukti keseriusan aparat dalam melakukan penertiban terhadap berbagai aktivitas yang melanggar peraturan.

“Komitmen harus dibuktikan dengan tindakan. Batas waktu sudah diberikan. Kini masyarakat menunggu hasil, bukan sekadar wacana,” katanya.

Selain itu, Rizza juga menekankan pentingnya penegakan hukum tanpa pandang bulu. Menurut dia, terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif hanya dapat diwujudkan apabila seluruh pihak memiliki keberanian untuk menindak setiap bentuk pelanggaran sesuai ketentuan yang berlaku.

BACA JUGA  Pansus IV DPRD Sidoarjo Bahas Raperda Tibumtranmas, Koordinasi Antar-OPD Jadi Sorotan

“Sidoarjo yang aman lahir dari keberanian menegakkan aturan tanpa pandang bulu. Mari dukung langkah tegas demi menjaga lingkungan yang bersih, tertib, dan bermartabat,” pungkasnya.

Penulis : Syaiful Hidayat

Editor : -

Follow WhatsApp Channel digitaljatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sambut HSN 2026, Khofifah Pastikan Layanan Kesehatan Gratis Menyentuh Warga Pacitan
Pansus IV DPRD Sidoarjo Bahas Raperda Tibumtranmas, Koordinasi Antar-OPD Jadi Sorotan
DPRD Sidoarjo Dorong Raperda Fasilitasi Pesantren, Perkuat Pemberdayaan dan Kepastian Hukum
DPRD Sidoarjo Siapkan Regulasi Ketenagakerjaan untuk Dukung Pertumbuhan Ekonomi
Gubernur Khofifah Raih Grand Zakat Award 2026, Perkuat Pengelolaan Zakat untuk Kesejahteraan
Pokir DPRD Sidoarjo Disorot, Pemkab Ingatkan Usulan Harus Sesuai Prioritas Pembangunan
Ketua DPRD Sidoarjo Desak Satgas MBG Aktif Awasi SPPG, Soroti Standar Gizi dan Perizinan
Wagub Emil Bertemu Dubes Austria, Kerja Sama Ekonomi hingga Budaya Jadi Sorotan
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 03:31 WIB

Sambut HSN 2026, Khofifah Pastikan Layanan Kesehatan Gratis Menyentuh Warga Pacitan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 23:53 WIB

Pansus IV DPRD Sidoarjo Bahas Raperda Tibumtranmas, Koordinasi Antar-OPD Jadi Sorotan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:44 WIB

DPRD Sidoarjo Dorong Raperda Fasilitasi Pesantren, Perkuat Pemberdayaan dan Kepastian Hukum

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:30 WIB

DPRD Sidoarjo Siapkan Regulasi Ketenagakerjaan untuk Dukung Pertumbuhan Ekonomi

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:40 WIB

Gubernur Khofifah Raih Grand Zakat Award 2026, Perkuat Pengelolaan Zakat untuk Kesejahteraan

Berita Terbaru

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meninjau pelaksanaan khitanan massal dan cek kesehatan gratis (CKG) di Pendopo Kabupaten Pacitan. (Dok. Humas Pemprov)

Pemerintahan dan Kebijakan

Sambut HSN 2026, Khofifah Pastikan Layanan Kesehatan Gratis Menyentuh Warga Pacitan

Jumat, 23 Okt 2026 - 03:31 WIB

Pansus IV DPRD Sidoarjo Bahas Raperda Tibumtranmas, Koordinasi Antar-OPD Jadi Sorotan. (Dok. Syaiful)

Pemerintahan dan Kebijakan

Pansus IV DPRD Sidoarjo Bahas Raperda Tibumtranmas, Koordinasi Antar-OPD Jadi Sorotan

Kamis, 22 Okt 2026 - 23:53 WIB

WhatsApp