Pembubaran Program Korup dalam Perspektif Hannah Arendt

Editor Syaiful Hidayat

- Author

Senin, 6 Juli 2026 - 10:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengurus Asosiasi Dosen Pengusaha (ADP) dan Pengurus Pusat Majelis Alumni IPNU Firman Syah Ali. (dok.Pribadi)

Pengurus Asosiasi Dosen Pengusaha (ADP) dan Pengurus Pusat Majelis Alumni IPNU Firman Syah Ali. (dok.Pribadi)

Editor: Syaiful Hidayat

Oleh Firman Syah Ali *) 

Media sosial konoha akhir-akhir ini diributkan oleh pro kontra pembubaran beberapa institusi dan program yang dinilai rawan mega korupsi. Dalam diskusi tersebut, humor politik Gusdur tentang lumbung dan tikus menjadi topik yang paling diperdebatkan. Penulis ikut berdiskusi di beberapa WhatsApp Group (WAG).

​Dalam diskursus tata kelola negara, muncul sebuah dilema yang seringkali dianggap tabu, apakah kita harus mempertahankan institusi atau program pemerintah yang telah terinfeksi korupsi sistemik, ataukah kita harus membubarkannya untuk membangun sesuatu yang baru?

​Untuk menjawab pertanyaan ini, kita tidak bisa hanya menggunakan logika manajemen operasional. Kita membutuhkan pisau analisis filsafat politik untuk memahami akar dari kerusakan tersebut. Di sinilah pemikiran Hannah Arendt menjadi relevan dan krusial.

​Hannah Arendt (1906–1975) adalah seorang filsuf politik dan teoritikus asal Jerman-Amerika. Ia dikenal sebagai salah satu pemikir paling tajam mengenai hakikat kekuasaan, otoritarianisme, dan kejahatan.

​Karya monumentalnya yang paling relevan dalam konteks ini adalah “Eichmann in Jerusalem: A Report on the Banality of Evil” (1963). Dalam buku ini, Arendt melaporkan pengadilan Adolf Eichmann, seorang perwira Nazi. Arendt menyimpulkan bahwa kejahatan Eichmann bukanlah hasil dari “iblis” yang haus darah, melainkan hasil dari kepatuhan buta pada sistem yang rusak (Sistem Iblis). Inilah yang ia sebut sebagai “Banalitas Kejahatan” (The Banality of Evil). Kejahatan menjadi “banal” (biasa/lumrah) ketika orang-orang melakukan tindakan keji bukan karena niat jahat pribadi, melainkan karena mereka hanya “menjalankan perintah” atau “mengikuti sistem” yang sudah mapan.

​Dalam konteks birokrasi, ketika korupsi telah menjadi bagian dari Standard Operating Procedure (SOP), maka kita sedang berhadapan dengan apa yang mungkin disebut sebagai “Banalitas Korupsi”.

​Jika seorang oknum melakukan korupsi karena ia jahat, kita bisa memecatnya. Namun, jika ternyata sistem yang mengharuskan dia korupsi untuk mencapai target bulanan, untuk memenangkan tender, atau untuk mempertahankan posisi, maka sistemnya yang busuk. Dalam kondisi ini, memperbaiki “tikus” (individu) tidak akan memberikan dampak permanen karena sistem tersebut telah menciptakan ekosistem bagi tikus-tikus baru untuk lahir dan tumbuh.

​Ketika “tikus” sudah bukan lagi individu, melainkan SOP dari program itu sendiri, maka memperbaiki satu per satu bagian adalah upaya yang sia-sia. Kita harus membongkar lumbungnya.

​Ide untuk membubarkan program pemerintah yang korup bukanlah bentuk keputusasaan, melainkan bentuk integritas.

​Berdasarkan analisis Hannah Arendt di atas, mempertahankan lumbung yang sudah busuk justru merupakan bentuk kelalaian moral.

Ketika sebuah sistem telah menormalisasi korupsi sebagai bagian dari SOP, sistem itu telah kehilangan hak moralnya untuk beroperasi.

Pembubaran (atau pembongkaran total) bukanlah tindakan penghancuran demi kehancuran, melainkan tindakan “dekonstruksi” untuk menyiapkan fondasi baru yang memungkinkan etika kembali tegak.

​Negara yang berani mengakui bahwa “lumbungnya sudah hancur” dan memilih untuk membongkarnya, adalah negara yang sedang melakukan proses penyembuhan diri (Autofagi).

Sebaliknya, membiarkan institusi yang busuk terus beroperasi dengan dalih stabilitas justru akan melanggengkan banalitas kejahatan, yang pada akhirnya akan menggerogoti negara itu sendiri.

*) Penulis adalah Pengurus Pusat Asosiasi Dosen Pergerakan (ADP) dan Pengurus Pusat Majelis Alumni IPNU

Editor : Syaiful Hidayat

Follow WhatsApp Channel digitaljatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menjaga Benteng Etika Akademik di Panggung Kekuasaan
Meritokrasi Terkhianati Dinasti Serakah
Kader IPNU dan Marwah NU
Menelisik Siklus Abadi LAPAS Mewah di Indonesia
Haruskah Menempuh Cara Jahat Untuk Mengalahkan Para Penjahat?
Urgensi Pencopotan Wakil Presiden: Jangan Biarkan Perbedaan Tafsir Hukum Menjadi Kegaduhan Nasional
Bolo Sego vs Bolo Kurowo: Ketika UMKM Dijegal Oknum
Fajar Menyingsing di Bumi Seribu Bhuju
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:29 WIB

Menjaga Benteng Etika Akademik di Panggung Kekuasaan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 02:50 WIB

Meritokrasi Terkhianati Dinasti Serakah

Selasa, 29 September 2026 - 12:16 WIB

Kader IPNU dan Marwah NU

Senin, 28 September 2026 - 04:38 WIB

Menelisik Siklus Abadi LAPAS Mewah di Indonesia

Minggu, 27 September 2026 - 11:01 WIB

Haruskah Menempuh Cara Jahat Untuk Mengalahkan Para Penjahat?

Berita Terbaru

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meninjau pelaksanaan khitanan massal dan cek kesehatan gratis (CKG) di Pendopo Kabupaten Pacitan. (Dok. Humas Pemprov)

Pemerintahan dan Kebijakan

Sambut HSN 2026, Khofifah Pastikan Layanan Kesehatan Gratis Menyentuh Warga Pacitan

Jumat, 23 Okt 2026 - 03:31 WIB

Pansus IV DPRD Sidoarjo Bahas Raperda Tibumtranmas, Koordinasi Antar-OPD Jadi Sorotan. (Dok. Syaiful)

Pemerintahan dan Kebijakan

Pansus IV DPRD Sidoarjo Bahas Raperda Tibumtranmas, Koordinasi Antar-OPD Jadi Sorotan

Kamis, 22 Okt 2026 - 23:53 WIB

WhatsApp