Koordinator Koalisi Disabilitas Jatim: KDD dan Anggaran Inklusif Jadi Kunci Implementasi Raperda

- Publisher

Kamis, 25 Juni 2026 - 03:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi E DPRD Jawa Timur Sri Untari bersama para anggota Koalisi Disabilitas Jawa Timur. (foto: Istimewa)

Ketua Komisi E DPRD Jawa Timur Sri Untari bersama para anggota Koalisi Disabilitas Jawa Timur. (foto: Istimewa)

Surabaya – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas Jawa Timur memasuki tahap akhir pembahasan. Regulasi tersebut telah menyelesaikan proses harmonisasi di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur dan kini menunggu finalisasi politik di DPRD Jatim.

Koordinator Koalisi Disabilitas Jawa Timur Abdul Majid menyebut capaian tersebut sebagai langkah strategis untuk memperkuat perlindungan hak penyandang disabilitas di tingkat daerah.

“Kami menyampaikan terima kasih kepada pimpinan DPRD Jawa Timur, seluruh fraksi, Komisi E DPRD Jawa Timur, organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemprov Jatim, serta berbagai pihak yang telah berkontribusi dalam merampungkan Raperda ini,” ujarnya, Kamis (25/6/2026).

Menurut Majid, rampungnya pembahasan Raperda bukan sekadar capaian administratif. Lebih dari itu, regulasi tersebut menjadi wujud komitmen politik dalam memastikan hak-hak penyandang disabilitas terlindungi secara sistematis.

Ketua Umum LIRA Disability Care (LDC) itu menegaskan, tantangan berikutnya adalah memastikan implementasi regulasi berjalan efektif melalui dukungan anggaran yang memadai. Karena itu, peran Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jatim dinilai sangat penting.

“Isu penganggaran inklusif menjadi krusial. Kami mendorong pengarusutamaan isu disabilitas dalam perencanaan dan penganggaran di seluruh OPD. Komitmen Banggar DPRD Jawa Timur dan perangkat daerah sangat penting agar regulasi ini tidak berhenti di atas meja pimpinan, tetapi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh penyandang disabilitas,” tegas Majid.

Salah satu poin penting dalam Raperda tersebut adalah pembentukan Komisi Disabilitas Daerah. Lembaga nonstruktural yang berada di bawah Gubernur Jawa Timur itu nantinya bertugas melakukan pemantauan, evaluasi, serta advokasi terhadap pelaksanaan penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas.

“Pembentukan Komisi Disabilitas Daerah menjadi langkah penting untuk memastikan adanya mekanisme pengawasan yang independen dan berkelanjutan. Ini merupakan instrumen akuntabilitas agar implementasi kebijakan tetap berada di jalur yang benar,” tambah Majid.

BACA JUGA  DPD RI Lia Istifhama Sebut Bank Jatim sebagai BUMD Paling Solid, Dukung Jadi Nomor 1 Nasional

Koalisi Disabilitas Jawa Timur berharap Raperda tersebut segera disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Dengan begitu, berbagai program dan kebijakan yang berpihak kepada penyandang disabilitas dapat segera diimplementasikan dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan kualitas hidup mereka di Jawa Timur.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Penulis : Syaiful Hidayat

Editor : Yoyok

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel digitaljatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Fraksi PKB DPRD Jatim Kawal Perda Disabilitas, Hikmah Bafaqih: Penganggaran Harus Dimulai Sejak KUA-PPAS
LDC Soroti Dugaan PHK Sepihak Penyandang Disabilitas saat Sensus, BPS Surabaya Dinilai Diskriminatif
Gubernur Khofifah Resmikan Omah Terapi-KU, Perkuat Rehabilitasi Sosial Inklusif di Jatim
Ketua DPRD Jatim Dorong Perda Disabilitas Segera Disahkan, Soroti Akses Pendidikan hingga Lapangan Kerja
FPKS DPRD Jatim Dorong Raperda Disabilitas, Tekankan Hak Asasi dan Kesetaraan Akses
Dari Keterbatasan ke Prestasi, Elpanta Tarigan Raih Beasiswa S2 di Wisuda UNESA ke-119
Koalisi Disabilitas Jatim Raih Penghargaan, Ungkap Lonjakan Kekerasan Seksual Perempuan Disabilitas
35 Penyandang Disabilitas di Surabaya Digenjot Skill Digital Marketing oleh Plan Indonesia dan GADISku

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 23:07 WIB

Fraksi PKB DPRD Jatim Kawal Perda Disabilitas, Hikmah Bafaqih: Penganggaran Harus Dimulai Sejak KUA-PPAS

Kamis, 25 Juni 2026 - 03:17 WIB

Koordinator Koalisi Disabilitas Jatim: KDD dan Anggaran Inklusif Jadi Kunci Implementasi Raperda

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:04 WIB

LDC Soroti Dugaan PHK Sepihak Penyandang Disabilitas saat Sensus, BPS Surabaya Dinilai Diskriminatif

Jumat, 22 Mei 2026 - 04:23 WIB

Gubernur Khofifah Resmikan Omah Terapi-KU, Perkuat Rehabilitasi Sosial Inklusif di Jatim

Kamis, 14 Mei 2026 - 00:47 WIB

Ketua DPRD Jatim Dorong Perda Disabilitas Segera Disahkan, Soroti Akses Pendidikan hingga Lapangan Kerja

Berita Terbaru

Anggota DPD RI Lia Istifhama saat menghadiri Deklarasi dan Pelantikan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) MADAS Kabupaten Malang di Pendopo Kabupaten Malang. (Dok. Istimewa)

Komunitas/Organisasi

DPD RI Lia Istifhama Dorong MADAS Sedarah Ambil Peran Bangun Ekonomi Bangsa

Rabu, 8 Jul 2026 - 08:49 WIB