Sidoarjo – Keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang menetapkan Kaji Rizza Ali Faizin sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB Kabupaten Sidoarjo mendapat beragam respons dari masyarakat. Salah satunya datang dari kalangan penyandang disabilitas.
Pemuda tunanetra asal Sidoarjo, Abdul Majid menyampaikan ucapan selamat atas terpilihnya Kaji Rizza Ali Faizin sebagai nahkoda baru PKB Sidoarjo. Menurutnya, pergantian kepemimpinan tersebut menjadi bagian dari regenerasi kader yang diharapkan mampu membawa semangat baru bagi partai.
“Saya mengucapkan selamat dan sukses atas terpilihnya Kaji Rizza Ali Faizin sebagai Ketua DPC PKB Sidoarjo. Ini menjadi momentum regenerasi kepemimpinan yang diharapkan dapat membawa PKB semakin maju,” kata Majid saat dihubungi Digitaljatim.com, Sabtu (13/6/2026).
Majid menilai kepemimpinan baru PKB Sidoarjo diharapkan mampu menghadirkan ruang yang lebih luas bagi generasi muda untuk berpartisipasi dalam pembangunan daerah, termasuk bagi kelompok penyandang disabilitas.
Menurutnya, keterlibatan kaum muda dan penyandang disabilitas dalam proses pembangunan perlu mendapat perhatian serius. Karena itu, ia berharap kepengurusan baru dapat mengakomodasi aspirasi berbagai kelompok masyarakat secara inklusif.
“Dengan adanya pemimpin baru ini, saya berharap PKB Sidoarjo menjadi semakin maju, inklusif, dan mampu menggaet anak-anak muda, termasuk teman-teman penyandang disabilitas,” ujarnya.
Selain itu, Ketua Umum Lira Disability Care (LDC) juga menitipkan harapan agar kepengurusan baru PKB Sidoarjo dapat turut mendorong percepatan lahirnya Peraturan Bupati (Perbup) sebagai aturan turunan dari Peraturan Daerah (Perda) tentang Disabilitas yang telah disahkan sebelumnya.
Majid menilai keberadaan Perbup tersebut sangat penting untuk memastikan implementasi berbagai hak penyandang disabilitas dapat berjalan secara maksimal di tingkat daerah.
“Kami berharap Ketua DPC PKB Sidoarjo yang baru dapat memperjuangkan terwujudnya Peraturan Bupati sebagai tindak lanjut dari Perda Disabilitas. Dengan begitu, perlindungan dan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas bisa lebih optimal,” pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Penulis : Syaiful Hidayat
Editor : Yoyok
Sumber Berita: digitaljatim.com












