Perlinsos Digital di Surabaya, Pemkot Siapkan 12 Ribu Agen Pendamping hingga Tingkat RW

Penulis Yoyok

- Author

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perlinsos Digital di Surabaya, Pemkot Siapkan 12 Ribu Agen Pendamping hingga Tingkat RW.

Perlinsos Digital di Surabaya, Pemkot Siapkan 12 Ribu Agen Pendamping hingga Tingkat RW.

Penulis: Yoyok

Surabaya – Kota Surabaya ditunjuk sebagai salah satu dari 42 kabupaten/kota percontohan pelaksanaan Program Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital yang digagas pemerintah pusat. Untuk mendukung implementasi program tersebut, Pemkot Surabaya memperkuat infrastruktur digital hingga tingkat RW dan menyiapkan lebih dari 12 ribu agen pendamping masyarakat.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kota Surabaya Eddy Christijanto mengatakan, berbagai persiapan telah dilakukan sebagai tindak lanjut penunjukan Surabaya sebagai daerah percontohan Program Perlinsos Digital.

“Dalam rangka mempersiapkan Surabaya sebagai percontohan bersama 42 kabupaten/kota, infrastruktur di Balai RW mulai jaringan Wi-Fi dan internet sudah kami perkuat,” ujar Eddy, Jumat (5/6/2026).

Menurut dia, jaringan internet kini telah tersedia hampir di seluruh RW di Surabaya, termasuk kantor-kantor kelurahan. Fasilitas tersebut nantinya dapat dimanfaatkan para agen Perlinsos Digital dalam membantu masyarakat mengakses layanan.

“Insyaallah di setiap RW sudah ada jaringan internet. Termasuk di kantor-kantor kelurahan, karena agen nantinya selain menggunakan perangkat pribadi juga memanfaatkan fasilitas umum yang tersedia,” katanya.

Tak hanya menyiapkan infrastruktur, Pemkot Surabaya juga telah menunjuk lebih dari 12.000 agen pendamping. Mereka terdiri atas ASN Pendamping Kampung Pancasila, ketua RT, ketua RW, Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), hingga Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK).

“Pemerintah Kota Surabaya sudah menunjuk lebih dari 12.000 agen. Mereka kami libatkan untuk menjadi agen pendamping dalam program ini,” jelasnya.

Eddy menjelaskan, keberadaan agen pendamping sangat penting karena masih banyak warga yang memiliki keterbatasan literasi digital, terutama kalangan lanjut usia yang belum memiliki perangkat telepon seluler.

“Masih banyak warga lanjut usia yang tidak memiliki handphone, sehingga membutuhkan bantuan saat mengakses layanan digital,” ujarnya.

BACA JUGA  Sambut HSN 2026, Khofifah Pastikan Layanan Kesehatan Gratis Menyentuh Warga Pacitan

Untuk memastikan kesiapan program, Dinkominfo berkolaborasi dengan Dinas Sosial (Dinsos) dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya. Koordinasi dilakukan untuk mengintegrasikan sarana, prasarana, serta sumber daya yang dibutuhkan.

Warga yang telah memiliki Identitas Kependudukan Digital (IKD) dapat melakukan pendaftaran Perlinsos Digital secara mandiri. Sedangkan warga yang belum memiliki perangkat elektronik atau mengalami kesulitan mengakses layanan digital dapat memperoleh bantuan dari agen pendamping.

“Kami terus berkoordinasi dengan Dinas Sosial dan Dispendukcapil untuk mengintegrasikan seluruh kebutuhan prasarana maupun sumber daya yang diperlukan,” ungkapnya.

Eddy menambahkan, kolaborasi lintas perangkat daerah diperlukan karena sistem Perlinsos Digital berbasis IKD.

“PD yang terlibat adalah Dinkominfo, Dinas Sosial, dan Dispendukcapil karena basis sistem ini adalah IKD,” tuturnya.

Di sisi lain, Eddy menyambut positif implementasi Perlinsos Digital. Menurutnya, sistem tersebut dapat meningkatkan akurasi penyaluran bantuan sosial sekaligus meminimalkan polemik terkait penentuan penerima bantuan.

Selama ini, kata dia, pemerintah daerah kerap menerima keluhan masyarakat yang mempertanyakan status penerima bantuan sosial.

“Sering kali warga menyalahkan ketua RT, ketua RW, camat, lurah, bahkan Kepala Dinas Sosial ketika merasa tidak mendapatkan bantuan,” katanya.

Melalui sistem yang terintegrasi dengan berbagai kementerian dan lembaga, proses verifikasi penerima bantuan sosial diharapkan menjadi lebih objektif dan transparan.

“Dengan Perlinsos yang terintegrasi melalui data exchange dengan beberapa kementerian dan lembaga, warga yang memang tidak layak akan terdata tidak layak, sedangkan yang layak akan masuk dalam sistem,” jelas Eddy.

Ia menilai, sistem tersebut juga akan memudahkan pemerintah daerah dalam memberikan penjelasan kepada masyarakat mengenai status kelayakan penerima bantuan sosial karena seluruh data bersumber dari basis data nasional yang terintegrasi.

BACA JUGA  DPRD Sidoarjo Siapkan Regulasi Ketenagakerjaan untuk Dukung Pertumbuhan Ekonomi

“Ini akan meringankan kami di daerah ketika ada warga yang merasa layak menerima bantuan, tetapi hasil data exchange menunjukkan kondisi yang berbeda,” pungkasnya.

Penulis : Yoyok

Sumber Berita: digitaljatim.com

Follow WhatsApp Channel digitaljatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sambut HSN 2026, Khofifah Pastikan Layanan Kesehatan Gratis Menyentuh Warga Pacitan
Pansus IV DPRD Sidoarjo Bahas Raperda Tibumtranmas, Koordinasi Antar-OPD Jadi Sorotan
DPRD Sidoarjo Dorong Raperda Fasilitasi Pesantren, Perkuat Pemberdayaan dan Kepastian Hukum
DPRD Sidoarjo Siapkan Regulasi Ketenagakerjaan untuk Dukung Pertumbuhan Ekonomi
Gubernur Khofifah Raih Grand Zakat Award 2026, Perkuat Pengelolaan Zakat untuk Kesejahteraan
Pokir DPRD Sidoarjo Disorot, Pemkab Ingatkan Usulan Harus Sesuai Prioritas Pembangunan
Ketua DPRD Sidoarjo Desak Satgas MBG Aktif Awasi SPPG, Soroti Standar Gizi dan Perizinan
Wagub Emil Bertemu Dubes Austria, Kerja Sama Ekonomi hingga Budaya Jadi Sorotan
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 03:31 WIB

Sambut HSN 2026, Khofifah Pastikan Layanan Kesehatan Gratis Menyentuh Warga Pacitan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 23:53 WIB

Pansus IV DPRD Sidoarjo Bahas Raperda Tibumtranmas, Koordinasi Antar-OPD Jadi Sorotan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:44 WIB

DPRD Sidoarjo Dorong Raperda Fasilitasi Pesantren, Perkuat Pemberdayaan dan Kepastian Hukum

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:30 WIB

DPRD Sidoarjo Siapkan Regulasi Ketenagakerjaan untuk Dukung Pertumbuhan Ekonomi

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:40 WIB

Gubernur Khofifah Raih Grand Zakat Award 2026, Perkuat Pengelolaan Zakat untuk Kesejahteraan

Berita Terbaru

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meninjau pelaksanaan khitanan massal dan cek kesehatan gratis (CKG) di Pendopo Kabupaten Pacitan. (Dok. Humas Pemprov)

Pemerintahan dan Kebijakan

Sambut HSN 2026, Khofifah Pastikan Layanan Kesehatan Gratis Menyentuh Warga Pacitan

Jumat, 23 Okt 2026 - 03:31 WIB

Pansus IV DPRD Sidoarjo Bahas Raperda Tibumtranmas, Koordinasi Antar-OPD Jadi Sorotan. (Dok. Syaiful)

Pemerintahan dan Kebijakan

Pansus IV DPRD Sidoarjo Bahas Raperda Tibumtranmas, Koordinasi Antar-OPD Jadi Sorotan

Kamis, 22 Okt 2026 - 23:53 WIB

WhatsApp