Lilik DPRD Jatim Terima Keluhan Warga Kedungbaruk soal Casbar Bangkok Crab, Izin Usaha Jadi Sorotan

Penulis Syaiful Hidayat
Editor Yoyok

- Author

Rabu, 27 Mei 2026 - 20:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Jawa Timur dari Dapil Kota Surabaya, Lilik Hendarwati menerima aspirasi warga RW VI Kedungbaruk, Rungkut. (foto: Istimewa)

Anggota DPRD Jawa Timur dari Dapil Kota Surabaya, Lilik Hendarwati menerima aspirasi warga RW VI Kedungbaruk, Rungkut. (foto: Istimewa)

Penulis: Syaiful HidayatEditor: Yoyok

Surabaya – Anggota DPRD Jawa Timur dari Dapil Kota Surabaya, Lilik Hendarwati menerima aspirasi warga RW VI Kedungbaruk, Rungkut, terkait keberadaan tempat hiburan malam Casbar Bangkok Crab Surabaya yang dinilai menimbulkan keresahan di lingkungan permukiman warga.

Pertemuan yang digelar dengan menghadirkan sejumlah OPD terkait seperti DPMPTSP, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Dinas Lingkungan Hidup, serta Satpol PP itu menjadi ruang dialog antara warga dan pemerintah untuk membahas persoalan perizinan, dampak lingkungan, hingga gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Dalam forum tersebut, Lilik menegaskan dirinya hadir untuk mendengarkan aspirasi warga sekaligus meminta penjelasan dari OPD terkait mengenai legalitas dan kesesuaian operasional Casbar dengan aturan yang berlaku.

“Ada kondisi keamanan yang terganggu atas adanya salah satu tempat usaha ini. Karena itu saya ingin seluruh OPD terkait bisa memberikan penjelasan, apakah keberadaan usaha ini memang sudah sesuai aturan atau ada hal-hal lain yang perlu diperjelas kepada masyarakat,” ujarnya, Selasa (26/5/2026).

Ketua Fraksi PKS Jatim itu menjelaskan, persoalan Casbar sebelumnya juga telah dibahas di Komisi B DPRD Kota Surabaya. Saat itu, salah satu rekomendasinya adalah agar pihak pengelola melakukan sosialisasi kepada warga sekitar. Namun hingga kini, menurut warga, rekomendasi tersebut belum dijalankan.

“Warga hadir menyampaikan keresahan dan unek-uneknya. Saya ingin semuanya dibawa dalam konteks aturan. Apakah izin yang dimiliki sudah sesuai, bagaimana ketentuan untuk usaha bar atau klub malam, dan apakah keberadaannya tidak menyalahi tata ruang maupun ketentuan lingkungan,” kata dia.

Lilik juga mempertanyakan proses penerbitan izin usaha tersebut karena lokasinya dinilai berdekatan dengan kawasan permukiman warga dan tempat ibadah.

BACA JUGA  Di HUT ke-25 Demokrat, Presiden Prabowo Ingatkan Perbedaan Politik Tak Boleh Picu Perpecahan

“Kalau secara aturan ternyata tidak sesuai, ini tentu menjadi pertanyaan besar. Apalagi warga menyampaikan belum ada sosialisasi dan lokasinya dekat dengan perumahan,” imbuhnya.

Dalam kesempatan itu, Ketua RW VI Kedungbaruk, Maradi Budiono, menyampaikan berbagai keluhan warga sejak Casbar mulai beroperasi hampir satu tahun lalu.

Menurutnya, warga terdampak mengeluhkan dentuman musik keras hingga dini hari yang mengganggu waktu istirahat.

“Kami menerima banyak keluhan warga karena suara musik sangat keras sampai dini hari. Bahkan ada rumah warga yang mengalami retak-retak saat pembangunan,” ujar Budiono.

Selain persoalan kebisingan, warga juga mengaku resah dengan aktivitas hiburan malam yang dinilai berdampak pada lingkungan sosial di sekitar permukiman.

Budiono mengatakan warga telah beberapa kali melayangkan surat keberatan ke pemerintah kota maupun pemerintah provinsi, termasuk meminta penghentian operasional klub malam tersebut. Namun hingga kini aktivitas usaha disebut masih berjalan.

Sementara itu, Kortimja Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal DPMPTSP Jawa Timur, Yuswanto, menjelaskan bahwa Casbar telah memiliki izin restoran dan bar, tetapi belum mengantongi izin operasional sebagai klub malam.

“Yang belum dimiliki adalah izin klub malamnya. Dalam berita acara sebelumnya juga sudah ditegaskan bahwa operasional klub malam tidak boleh dilakukan sebelum izin lengkap,” jelas Yuswanto.

Ia menambahkan, salah satu syarat penting pengajuan izin usaha klub malam adalah adanya sosialisasi dan persetujuan dari warga sekitar, yang hingga kini disebut belum terpenuhi.

Menurut Yuswanto, penindakan terhadap aktivitas yang mengganggu ketertiban umum menjadi kewenangan Pemerintah Kota Surabaya dan Satpol PP Kota Surabaya.

Menanggapi hal itu, Lilik menyatakan akan berkoordinasi dengan DPRD Kota Surabaya dan pihak terkait agar persoalan tersebut segera mendapatkan kejelasan.

BACA JUGA  Rafi DPRD Sidoarjo Minta Penertiban PKL di Krembung Tetap Humanis

“Kita ingin semuanya jelas dan sesuai aturan. Aspirasi warga harus didengar, dan pemerintah juga harus memastikan seluruh proses perizinan berjalan sesuai ketentuan,” pungkasnya.

Penulis : Syaiful Hidayat

Editor : Yoyok

Follow WhatsApp Channel digitaljatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Di HUT ke-25 Demokrat, Presiden Prabowo Ingatkan Perbedaan Politik Tak Boleh Picu Perpecahan
Rafi DPRD Sidoarjo Minta Penertiban PKL di Krembung Tetap Humanis
Adi Prayitno: Presiden Tak Bisa Diturunkan di Tengah Jalan, Masyarakat Tunggu Pemilu
Lelang Lukisan Hadratussyekh Hasyim Asy’ari di Muktamar NU Dimenangkan Senator Lia Istifhama
Bro Ryan Ungkap Tidar Bukan Sekadar Organisasi, Tapi Sekolah Politik Anak Muda
Balita Tiga Tahun Dianiaya Ibu dan Pacar, Puguh DPRD Jatim: Perda Perlindungan Anak Harus Ditegakkan
Cegah Insiden Keracunan MBG, Senator Lia Dorong Penguatan Holding Time dan Keterbukaan Informasi
Hearing MBG di DPRD Sidoarjo Tak Dihadiri BGN, Dhamroni Dorong Audit Operasional SPPG
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 02:45 WIB

Di HUT ke-25 Demokrat, Presiden Prabowo Ingatkan Perbedaan Politik Tak Boleh Picu Perpecahan

Rabu, 9 September 2026 - 15:39 WIB

Rafi DPRD Sidoarjo Minta Penertiban PKL di Krembung Tetap Humanis

Senin, 7 September 2026 - 22:38 WIB

Adi Prayitno: Presiden Tak Bisa Diturunkan di Tengah Jalan, Masyarakat Tunggu Pemilu

Minggu, 6 September 2026 - 11:44 WIB

Lelang Lukisan Hadratussyekh Hasyim Asy’ari di Muktamar NU Dimenangkan Senator Lia Istifhama

Sabtu, 5 September 2026 - 23:30 WIB

Bro Ryan Ungkap Tidar Bukan Sekadar Organisasi, Tapi Sekolah Politik Anak Muda

Berita Terbaru

WhatsApp