Malang – Unit Pelaksana Teknis Peningkatan Tenaga Kesejahteraan Sosial (UPT PTKS) Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur menggelar pelatihan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) serta kehumasan di Kota Malang. Kegiatan tersebut berlangsung selama tiga hari, 18–20 Mei 2026.
Pelatihan diikuti 40 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Dinas Sosial Jawa Timur. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kapasitas ASN dalam pengelolaan informasi publik dan publikasi program pemerintah secara profesional.
Dalam sambutannya, Kepala Dinas Sosial Jawa Timur, Restu Novi Widiani mengatakan pelatihan tersebut menjadi momentum bagi ASN untuk memperdalam pemahaman terkait kehumasan, khususnya pengelolaan PPID dan publikasi informasi.
“Pelatihan ini penting karena fungsi kehumasan saat ini tidak hanya berada di sekretariat dinas, tetapi juga menjadi tanggung jawab UPT. Apa yang kita lakukan dan capai akan lebih bermakna jika diketahui serta diapresiasi masyarakat,” ujarnya, Selasa (19/5/2026).
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala UPT PTKS Dinsos Jatim, Anantya Wulandari, menambahkan pelatihan tersebut diharapkan mampu memperkuat kapasitas ASN, khususnya di tingkat UPT, dalam menyampaikan informasi publik secara transparan dan akuntabel.
“Kami ingin memastikan setiap UPT siap menjalankan peran PPID dan kehumasan. Dengan begitu, pelayanan serta program sosial yang dijalankan dapat diketahui masyarakat secara luas,” ungkapnya.
Melalui pelatihan ini, ASN Dinas Sosial Jatim diharapkan semakin siap menjalankan fungsi kehumasan dan PPID secara efektif guna mendukung keterbukaan informasi publik di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Editor : Yoyok











