Surabaya – DPRD Jawa Timur tancap gas membenahi kinerja badan usaha milik daerah (BUMD). Melalui panitia khusus (pansus), berbagai rekomendasi telah disusun untuk mendongkrak kontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD).
Anggota Komisi C DPRD Jatim, Lilik Hendarwati, menegaskan pihaknya siap mengawal penuh tindak lanjut rekomendasi tersebut. Menurutnya, BUMD merupakan mitra kerja langsung Komisi C, sehingga fungsi pengawasan tak bisa ditawar.
“Komisi C siap melanjutkan pengawasan dari hasil rekomendasi pansus BUMD. Ini memang bagian dari mitra kerja kami. Hanya saja, jumlah BUMD cukup banyak, termasuk anak perusahaan hingga holding,” ujar Lilik ditemui di ruang Fraksi PKS DPRD Jatim, Kamis (30/4/2026).
Banyaknya entitas BUMD diakui menjadi tantangan tersendiri. Karena itu, Komisi C membutuhkan waktu untuk mengurai persoalan satu per satu. Meski begitu, keberadaan pansus dinilai sangat membantu dalam memetakan problem.
“Kami terbantu karena pansus sudah memaparkan secara jelas berbagai persoalan di masing-masing BUMD, lengkap dengan rekomendasinya. Tugas kami sekarang mengawal implementasinya,” jelas Lilik.
Lilik mengungkapkan, rekomendasi pansus tergolong komprehensif. Mulai dari target waktu penyelesaian, penyusunan grand design BUMD, hingga evaluasi kinerja komisaris dan direksi.
“Grand design itu seharusnya bisa rampung sekitar satu tahun. Ini bukan hal baru, tinggal penyempurnaan,” tegas Ketua Fraksi PKS DPRD Jatim tersebut.
Tak berhenti di situ, pansus juga mengklasifikasikan kondisi BUMD. Ada yang masih mencetak keuntungan, perlu didorong, hingga direkomendasikan untuk merger atau bahkan ditutup.
“Ada BUMD yang potensial tapi pengelolaannya belum optimal sehingga perlu merger. Ada juga yang sudah tidak aktif,” beber dia.
Salah satu contoh, lanjut Lilik, adalah BUMD sektor kesehatan seperti PT Kasa Husada Wira Jatim. Perusahaan tersebut dinilai memiliki potensi besar, namun belum dikelola maksimal sehingga kinerjanya belum sesuai target dan kurang diminati pasar.
Ke depan, Komisi C bakal menyusun langkah prioritas pengawasan. Termasuk membuka opsi pembagian tugas antaranggota agar penanganan lebih cepat dan terukur.
“Harapannya pengawasan berjalan efektif dan ada kemauan kuat dari Pemprov untuk membenahi BUMD. Ini penting untuk mendorong peningkatan PAD Jawa Timur,” pungkasnya.
Editor : Yoyok











