Surabaya – Polemik dugaan fitnah yang menjerat pekerja industri kreatif terhadap Amsal Sitepu sempat terus bergulir. Terbaru, pada tanggal 1 April 2026, Amsal divonis bebas oleh pengadilan setelah sebelumnya menghadapi proses hukum di Kejaksaan Negeri.
Dukungan terhadap Amsal juga datang dari Ketua Umum DPP Gekrafs Kawendra Lukistian. Selain itu, pengurus bidang sub seni musik DPD Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional (Gekrafs) Jawa Timur, Andrew Nababan, turut menyuarakan pembelaan.
Ia pun menilai kasus yang menimpa Amsal tidak bisa dipandang sebelah mata karena berkaitan dengan perlindungan pekerja ekonomi kreatif.
“Kami berdiri bersama Bang Amsal Sitepu dan mendukung langkah Ketua Umum DPP Gekrafs Kawendra Lukistian dalam mengawal kasus tersebut,” ujar Andrew kepada Digitaljatim.com, Kamis (2/4/2026) malam.
Ia menegaskan pekerja ekonomi kreatif harus mendapatkan kepastian hukum serta perlindungan dari berbagai bentuk kriminalisasi.
“Kami sebagai pekerja ekonomi kreatif mendukung langkah Ketua Umum Gekrafs Bang Kawendra sepenuhnya dan membela Bang Amsal Sitepu,” ujarnya.
Menurut Andrew, kasus ini menjadi momentum penting untuk memperkuat solidaritas antar pelaku industri kreatif. Ia berharap ke depan tidak ada lagi kasus serupa yang merugikan pekerja, baik secara profesional maupun personal.
“Kami berharap tidak ada lagi kasus serupa yang dapat merugikan pekerja ekonomi kreatif,” tegasnya.
Andrew menambahkan, sektor ekonomi kreatif merupakan salah satu bidang yang terus berkembang dan memiliki kontribusi besar terhadap pertumbuhan ekonomi.
“Karena itu, perlindungan hukum bagi para pelaku di dalamnya dinilai menjadi kebutuhan mendesak,” pungkasnya.
Editor : Yoyok











