Andrew Nababan Apresiasi Sikap Ketum Gekrafs, Perlindungan Pekerja Kreatif Harus Diperkuat

- Pewarta

Kamis, 2 April 2026 - 21:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sub Sektor Seni Musik DPD Gekraf Jawa Timur Andrew Nababan bersama Ketua Umum DPP Gekrafs Kawendra Lukistian. (Foto: Istimewa)

Sub Sektor Seni Musik DPD Gekraf Jawa Timur Andrew Nababan bersama Ketua Umum DPP Gekrafs Kawendra Lukistian. (Foto: Istimewa)

Surabaya – Polemik dugaan fitnah yang menjerat pekerja industri kreatif terhadap Amsal Sitepu sempat terus bergulir. Terbaru, pada tanggal 1 April 2026, Amsal divonis bebas oleh pengadilan setelah sebelumnya menghadapi proses hukum di Kejaksaan Negeri.

Dukungan terhadap Amsal juga datang dari Ketua Umum DPP Gekrafs Kawendra Lukistian. Selain itu, pengurus bidang sub seni musik DPD Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional (Gekrafs) Jawa Timur, Andrew Nababan, turut menyuarakan pembelaan.

Ia pun menilai kasus yang menimpa Amsal tidak bisa dipandang sebelah mata karena berkaitan dengan perlindungan pekerja ekonomi kreatif.

“Kami berdiri bersama Bang Amsal Sitepu dan mendukung langkah Ketua Umum DPP Gekrafs Kawendra Lukistian dalam mengawal kasus tersebut,” ujar Andrew kepada Digitaljatim.com, Kamis (2/4/2026) malam.

Ia menegaskan pekerja ekonomi kreatif harus mendapatkan kepastian hukum serta perlindungan dari berbagai bentuk kriminalisasi.

“Kami sebagai pekerja ekonomi kreatif mendukung langkah Ketua Umum Gekrafs Bang Kawendra sepenuhnya dan membela Bang Amsal Sitepu,” ujarnya.

Menurut Andrew, kasus ini menjadi momentum penting untuk memperkuat solidaritas antar pelaku industri kreatif. Ia berharap ke depan tidak ada lagi kasus serupa yang merugikan pekerja, baik secara profesional maupun personal.

“Kami berharap tidak ada lagi kasus serupa yang dapat merugikan pekerja ekonomi kreatif,” tegasnya.

Andrew menambahkan, sektor ekonomi kreatif merupakan salah satu bidang yang terus berkembang dan memiliki kontribusi besar terhadap pertumbuhan ekonomi.

“Karena itu, perlindungan hukum bagi para pelaku di dalamnya dinilai menjadi kebutuhan mendesak,” pungkasnya.

BACA JUGA  Serentak di 11 Kabupaten, Gubernur Khofifah Gaungkan Komitmen Jatim Jadi Garda Industri Gula Nasional

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor : Yoyok

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel digitaljatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Serentak di 11 Kabupaten, Gubernur Khofifah Gaungkan Komitmen Jatim Jadi Garda Industri Gula Nasional
Sukses Transformasi JConnect, Bank Jatim Raih Digital Innovation Award 2026
Penandatanganan Kerja Sama PT PWU Jatim dan Kejati Jatim Perkuat Pemulihan Aset
Bank Jatim Didorong Jadi Role Model, Wagub Emil Tegaskan Jatim Siap Jadi Gerbang Baru Nusantara
Warung Sederhana Rasa Sultan, Bandeng Bakar Om Rey Hadirkan Sambal Khas Sulawesi di DKB
UMKM Disabilitas Jadi Fokus, FEB Unesa Bangun Kolaborasi Strategis dengan Baznas Mojokerto
Fraksi PKS Jatim Setujui Dua Raperda Strategis, Tekankan Reformasi Birokrasi dan Penguatan Petrogas Jatim Utama
PWU Jatim Raih Predikat Sehat 2025, Dirut Erlangga Soroti Penguatan Fundamental Bisnis

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 17:52 WIB

Serentak di 11 Kabupaten, Gubernur Khofifah Gaungkan Komitmen Jatim Jadi Garda Industri Gula Nasional

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:28 WIB

Sukses Transformasi JConnect, Bank Jatim Raih Digital Innovation Award 2026

Jumat, 22 Mei 2026 - 04:05 WIB

Penandatanganan Kerja Sama PT PWU Jatim dan Kejati Jatim Perkuat Pemulihan Aset

Kamis, 21 Mei 2026 - 14:14 WIB

Bank Jatim Didorong Jadi Role Model, Wagub Emil Tegaskan Jatim Siap Jadi Gerbang Baru Nusantara

Minggu, 17 Mei 2026 - 19:10 WIB

Warung Sederhana Rasa Sultan, Bandeng Bakar Om Rey Hadirkan Sambal Khas Sulawesi di DKB

Berita Terbaru