Fraksi PKS Jatim Setujui Dua Raperda Strategis, Tekankan Reformasi Birokrasi dan Penguatan Petrogas Jatim Utama

- Reporter

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Juru bicara Fraksi PKS, Raden Harisandi Savari di hadapan sidang paripurna DPRD Jatim. (Foto: Istimewa)

Juru bicara Fraksi PKS, Raden Harisandi Savari di hadapan sidang paripurna DPRD Jatim. (Foto: Istimewa)

Surabaya – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Jawa Timur menyatakan menerima dan menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis dalam Rapat Paripurna DPRD Jatim, Senin (11/5/2026).

Dua Raperda tersebut yakni perubahan kelima atas Perda Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah serta perubahan bentuk hukum PT Petrogas Jatim Utama menjadi Perseroda.

Pendapat akhir Fraksi PKS disampaikan juru bicara Fraksi PKS, Raden Harisandi Savari di hadapan sidang paripurna DPRD Jatim.

Dalam penyampaiannya, Fraksi PKS menegaskan bahwa perubahan regulasi perangkat daerah harus menjadi momentum pembenahan birokrasi agar lebih produktif, profesional, dan berintegritas.

“Fraksi PKS pada prinsipnya dapat menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang perubahan susunan perangkat daerah dan perubahan bentuk hukum PT Petrogas Jatim Utama menjadi Perseroda untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” ujar Harisandi.

Terkait perubahan susunan perangkat daerah, Fraksi menyoroti pentingnya kepastian hukum pasca penghapusan rincian nomenklatur asisten dan biro di lingkungan Sekretariat Daerah.

FPKS meminta agar Pemerintah Provinsi Jawa Timur segera menyusun Peraturan Gubernur (Pergub) sebagai dasar teknis agar tidak terjadi kekosongan pengaturan birokrasi.

Selain itu, Fraksi PKS juga memberikan perhatian serius terhadap penguatan sektor ekonomi kreatif di Jawa Timur.

FPKS mendukung perubahan nomenklatur menjadi Dinas Kebudayaan, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif, namun meminta pemerintah daerah menyiapkan roadmap jangka menengah menuju pembentukan Dinas Ekonomi Kreatif yang mandiri.

“Ekonomi kreatif jangan hanya menjadi embel-embel nomenklatur, tetapi harus benar-benar terstruktur dan mampu menjadi penggerak ekonomi daerah,” tegas Harisandi.

FPKS juga mendesak percepatan pembahasan Perda tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif sebagai payung hukum yang lebih komprehensif sesuai amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2019 tentang Ekonomi Kreatif.

BACA JUGA  Ketua Umum Perwosi Arumi Resmi Buka Piala Gubernur Jatim Open Woodball 2026, Targetkan Atlet Berprestasi Dunia

Sementara itu, dalam pembahasan perubahan bentuk hukum PT Petrogas Jatim Utama menjadi Perseroda, Fraksi PKS menilai langkah tersebut bukan sekadar perubahan administratif, tetapi harus menjadi momentum reformasi tata kelola BUMD sektor energi di Jawa Timur.

Menurut FPKS, Perseroda Petrogas Jatim Utama harus dikelola dengan prinsip Good Corporate Governance (GCG), profesional, transparan, dan akuntabel, terutama dalam pengelolaan Participating Interest (PI) 10 persen sektor migas.

“Perubahan bentuk hukum ini harus menjadi titik tolak perbaikan tata kelola BUMD yang lebih profesional, transparan, dan berorientasi pada kemaslahatan masyarakat, bukan sekadar perubahan papan nama,” kata Harisandi.

FPKS juga meminta Pemerintah Provinsi Jawa Timur segera menyusun roadmap pemenuhan modal dasar Perseroda secara realistis dan tidak membebani APBD. Selain itu, DPRD diminta tetap diperkuat dalam fungsi pengawasan terhadap kinerja Perseroda, termasuk kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Fraksi PKS berharap ke depan PT Petrogas Jatim Utama (Perseroda) mampu menjadi instrumen strategis untuk memperkuat kemandirian ekonomi daerah dan memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat Jawa Timur.

“BUMD energi harus mampu menjadi kekuatan ekonomi daerah sekaligus mendukung pengelolaan sumber daya alam yang berpihak pada kesejahteraan rakyat Jawa Timur,” pungkasnya.

Editor : Yoyok

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel digitaljatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

LKPJ 2025 Disorot, Ketua Fraksi PKS Jatim Minta Pemprov Benahi BUMD dan Tekan Kemiskinan
Apresiasi Gubernur Khofifah hingga Catatan Kritis Pansus, Gus Ubaid Sebut Check and Balance Harus Dijaga
Ketua DPRD Jatim Dorong Perda Disabilitas Segera Disahkan, Soroti Akses Pendidikan hingga Lapangan Kerja
Yordan DPRD Soroti Kinerja BUMD Jatim, Banyak Aset Idle Belum Maksimal Dongkrak PAD
UMKM Disabilitas Jadi Fokus, FEB Unesa Bangun Kolaborasi Strategis dengan Baznas Mojokerto
Senator Lia Istifhama Desak SPPG Pastikan Makanan Layak Konsumsi Sebelum Dikirim ke Sekolah
Fraksi Gerindra DPRD Jatim Dorong Pembentukan Komisi Disabilitas Daerah di Jawa Timur
Hantavirus Mengintai, Wakil Ketua DPRD Jatim Minta Edukasi dan Deteksi Dini Diperkuat

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 13:32 WIB

LKPJ 2025 Disorot, Ketua Fraksi PKS Jatim Minta Pemprov Benahi BUMD dan Tekan Kemiskinan

Kamis, 14 Mei 2026 - 00:47 WIB

Ketua DPRD Jatim Dorong Perda Disabilitas Segera Disahkan, Soroti Akses Pendidikan hingga Lapangan Kerja

Rabu, 13 Mei 2026 - 23:17 WIB

Yordan DPRD Soroti Kinerja BUMD Jatim, Banyak Aset Idle Belum Maksimal Dongkrak PAD

Rabu, 13 Mei 2026 - 21:51 WIB

UMKM Disabilitas Jadi Fokus, FEB Unesa Bangun Kolaborasi Strategis dengan Baznas Mojokerto

Selasa, 12 Mei 2026 - 22:10 WIB

Senator Lia Istifhama Desak SPPG Pastikan Makanan Layak Konsumsi Sebelum Dikirim ke Sekolah

Berita Terbaru