181.867 KK Belum Terkonfirmasi, Pemkot Surabaya Siapkan Verifikasi Maksimal Sepekan

Penulis Syaiful Hidayat
Editor Syaiful Hidayat

- Author

Jumat, 20 Februari 2026 - 08:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Surabaya, Eddy Christijanto (tengah) saat doorstop dengan awak media.(Foto: Istimewa)

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Surabaya, Eddy Christijanto (tengah) saat doorstop dengan awak media.(Foto: Istimewa)

Penulis: Syaiful HidayatEditor: Syaiful Hidayat

Surabaya – Pemerintah Kota Surabaya (Pemkot) Surabaya resmi meluncurkan layanan konfirmasi data secara daring untuk pendataan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSDN). Layanan ini bisa diakses melalui laman resmi surabaya.go.id.

Fasilitas tersebut diperuntukkan bagi warga yang belum sempat ditemui petugas saat survei lapangan. Melalui sistem ini, warga dapat memastikan status pendataannya secara mandiri.

Dilansir dari Diskominfo Jatim, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya Eddy Christijanto mengungkapkan masih ada sekitar 181.867 kepala keluarga (KK) atau 17 persen yang belum terkonfirmasi.

“Untuk menuntaskan sisa tersebut, kami membuka layanan konfirmasi data secara daring. Warga cukup memasukkan NIK dan tanggal lahir untuk mengecek statusnya. Jika belum disurvei, bisa langsung mengisi formulir konfirmasi online,” ujar Eddy dalam konferensi pers di Gedung Ex-Humas Pemkot Surabaya.

Eddy menegaskan, digitalisasi layanan ini tak hanya berorientasi pada percepatan, tetapi juga mengedepankan prinsip perlindungan data pribadi sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Informasi yang ditampilkan dalam sistem hanya berupa inisial nama serta wilayah administratif seperti RT/RW, kelurahan, dan kecamatan. Tidak ada data pribadi yang dibuka secara detail,” tegasnya.

Ia memastikan keamanan data menjadi prioritas utama. Informasi yang masuk hanya digunakan untuk kepentingan verifikasi dan pemutakhiran data sosial ekonomi.

“Setelah warga melakukan konfirmasi, data tersebut akan diteruskan kepada petugas survei di kelurahan sesuai domisili yang dilaporkan. Verifikasi lapangan dilakukan maksimal satu minggu setelah konfirmasi diterima,” kata Eddy.

Apabila hingga 31 Maret 2026 warga belum melakukan konfirmasi, Pemkot Surabaya akan melakukan penertiban NIK sementara untuk layanan publik di lingkungan pemerintah kota.

“Penertiban ini bukan sanksi, melainkan mekanisme administratif untuk memastikan keberadaan dan domisili warga agar data yang dimiliki benar-benar valid dan mutakhir,” jelasnya.

BACA JUGA  Tunggakan Empat TPS 3R ke TPA Griyo Mulyo Jabon Sidoarjo Capai Rp1,13 Miliar

Sementara itu, Kepala Badan Pusat Statistik Kota Surabaya Arrief Chandra Setiawan menyebut peluncuran layanan digital ini sejalan dengan kebutuhan pembaruan data yang bersifat dinamis.

“Kondisi sosial ekonomi masyarakat bisa berubah cepat, terutama di sektor informal. Dengan sistem yang responsif dan berbasis digital, pembaruan data bisa lebih akurat dan meminimalkan kesalahan sasaran bantuan,” terangnya.

Dukungan juga datang dari Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya Yona Bagus Widyatmoko. Ia menilai aplikasi konfirmasi online menjadi terobosan penting dalam percepatan pendataan.

Menurutnya, kepastian waktu tindak lanjut setelah warga melakukan konfirmasi juga penting untuk menjaga kepercayaan publik. Komitmen verifikasi maksimal satu minggu dinilai sebagai langkah strategis agar masyarakat merasa dilayani dengan cepat dan pasti.

“Aplikasi ini memudahkan warga dan sekaligus meningkatkan transparansi. Kami optimistis dengan dukungan sistem digital dan partisipasi masyarakat, seluruh data bisa terkonfirmasi sebelum batas waktu,” pungkasnya.

Penulis : Syaiful Hidayat

Editor : Syaiful Hidayat

Follow WhatsApp Channel digitaljatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Puguh DPRD Jatim Soroti Banjir Sawojajar 2 Malang, Normalisasi Saluran Dikawal
Ning Lia: Gen Z Boleh Keren dan Modern, tapi Akhlak Rasulullah Harus Jadi Pegangan
Sebulan Tinggal di Pesantren, Ning Lia Datangi Mahasiswa Baru dan Dengarkan Cerita Mereka
Hadiri Maulid Nabi Bersama Kader PKK Pasuruan, Arumi Bachsin Tekankan Pentingnya Akhlak dalam Pengabdian Kepada Masyarakat
Kekeringan Pasuruan, Gubernur Khofifah Kirim 45 Tandon dan 500 Jeriken untuk Warga
Gubernur Khofifah Salurkan 120 Rit Air Bersih untuk 38.270 Keluarga Terdampak Kekeringan di Blitar
Tunggakan Empat TPS 3R ke TPA Griyo Mulyo Jabon Sidoarjo Capai Rp1,13 Miliar
Hadiri Sholawat Kemerdekaan di Sidoarjo, Gubernur Khofifah Ajak Jamaah Amalkan “My Religion My Morality”
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 21:48 WIB

Puguh DPRD Jatim Soroti Banjir Sawojajar 2 Malang, Normalisasi Saluran Dikawal

Rabu, 9 September 2026 - 04:52 WIB

Ning Lia: Gen Z Boleh Keren dan Modern, tapi Akhlak Rasulullah Harus Jadi Pegangan

Selasa, 8 September 2026 - 20:41 WIB

Sebulan Tinggal di Pesantren, Ning Lia Datangi Mahasiswa Baru dan Dengarkan Cerita Mereka

Senin, 7 September 2026 - 23:07 WIB

Hadiri Maulid Nabi Bersama Kader PKK Pasuruan, Arumi Bachsin Tekankan Pentingnya Akhlak dalam Pengabdian Kepada Masyarakat

Senin, 7 September 2026 - 14:11 WIB

Kekeringan Pasuruan, Gubernur Khofifah Kirim 45 Tandon dan 500 Jeriken untuk Warga

Berita Terbaru

WhatsApp