Puguh DPRD Jatim Dorong Batas Wilayah Kabupaten dan Kota Malang Segera Ditegaskan

Penulis Syaiful Hidayat
Editor Syaiful Hidayat

- Author

Minggu, 27 September 2026 - 16:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Jawa Timur dari Dapil Malang Raya, Puguh Wiji Pamungkas. (Dok. Istimewa)

Anggota DPRD Jawa Timur dari Dapil Malang Raya, Puguh Wiji Pamungkas. (Dok. Istimewa)

Surabaya – Persoalan batas wilayah antara Kabupaten Malang dan Kota Malang diminta segera diselesaikan. Kepastian batas administratif dinilai penting untuk mencegah tumpang tindih kewenangan, terutama dalam penataan ruang dan pembangunan kawasan perbatasan.

Anggota DPRD Jawa Timur dari Dapil Malang Raya, Puguh Wiji Pamungkas, mendorong Pemkab Malang dan Pemkot Malang bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) duduk bersama membahas persoalan tersebut secara terbuka. Menurutnya, pembahasan batas wilayah perlu mempertimbangkan sejarah terbentuknya Malang Raya. Sebelum berkembang menjadi Kabupaten Malang, Kota Malang, dan Kota Batu, kawasan tersebut memiliki keterkaitan sejarah dan administratif.

“Polemik batas daerah antara Kabupaten Malang dengan Kota Malang ini memang harus dibicarakan baik-baik dengan seluruh Forkopimda yang ada di kabupaten dan kota,” kata Puguh yang juga Sekretaris Fraksi PKS DPRD Jatim, Minggu (27/9/2026).

Dia menegaskan persoalan batas wilayah bukan sekadar urusan administratif. Kejelasan garis wilayah akan berpengaruh terhadap perencanaan tata ruang, pembangunan infrastruktur, pelayanan publik hingga pengembangan kawasan perbatasan.

“Secara prinsip, penegasan batas wilayah ini menjadi sangat penting,” ujarnya.

Puguh menilai perkembangan Kota Malang yang semakin dinamis, baik dari sisi jumlah penduduk maupun aktivitas sosial dan ekonomi, membuat kepastian batas wilayah semakin diperlukan. Hal itu agar perencanaan pembangunan dapat dilakukan secara jelas dan tidak menimbulkan persoalan kewenangan di kemudian hari.

Di sisi lain, sejumlah wilayah Kabupaten Malang yang berbatasan langsung dengan Kota Malang telah berkembang menjadi kawasan penyangga perkotaan. Di antaranya Kecamatan Pakis, Dau, Karangploso hingga Singosari yang aktivitas masyarakatnya semakin terintegrasi dengan Kota Malang.

“Semakin banyak warga yang beraktivitas di Kota Malang, tetapi secara kependudukan berada di Kabupaten Malang,” jelasnya.

Menurut Puguh, kondisi tersebut menunjukkan kuatnya interaksi antarkawasan meski secara administratif berada di daerah berbeda. Karena itu, penegasan batas perlu dilakukan secara objektif dengan mempertimbangkan aspek historis, administratif, serta data faktual di lapangan.

Dia mengusulkan pembahasan juga melibatkan pihak yang memahami sejarah pemekaran wilayah Malang Raya. Hal itu diperlukan agar keputusan yang diambil memiliki dasar historis dan administratif yang jelas.

“Perlu duduk bersama untuk diskusi terbuka dengan membawa data dan melibatkan pelaku sejarah yang mengerti riwayat dan manuskrip dokumen pemekaran,” tegasnya.

Puguh berharap penyelesaian persoalan batas wilayah tidak terjebak pada ego sektoral masing-masing daerah. Menurutnya, kepentingan masyarakat dan keberlanjutan pembangunan Malang Raya perlu menjadi pijakan dalam mencari titik temu.

“Menurut saya memang perlu duduk bersama dengan menghadirkan para pelaku sejarah. Menjunjung kesatuan dan persatuan serta menjunjung tinggi asas kepentingan bersama, tidak ego sektoral,” pungkasnya.

Penulis : Syaiful Hidayat

Editor : Syaiful Hidayat

Follow WhatsApp Channel digitaljatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Subandi Ungkit Konflik PKB di Pemilu 2024, Jangan Terulang Lagi
DPC PKB Sidoarjo Resmi Dikukuhkan 2026-2031, Target 22 Kursi dan Menang Pilkada 2029
Surokim: PT 6 Persen Jadi Jalan Tengah untuk Penataan Sistem Politik
Jelang Pemilu 2029, Perindo Jatim Petakan 14 Dapil dan Fokus Ekonomi Kerakyatan
Batik Jadi Pilihan Senator Lia, Wujud Konsistensi Merawat Warisan Nusantara
Fraksi NasDem Setujui Raperda Hak Keuangan DPRD Jatim, Khusnul Arif Soroti Transparansi dan Akuntabilitas
Dokter Rizal Octavian Resmi Pimpin Partai Gerindra Mojokerto, Ketua TIDAR: Siap Satu Komando
Ketua Demokrat Sidoarjo Dukung Emil Dardak Kembali Pimpin Demokrat Jatim, Dorong Kepemimpinan Muda
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 01:56 WIB

Bupati Subandi Ungkit Konflik PKB di Pemilu 2024, Jangan Terulang Lagi

Senin, 5 Oktober 2026 - 00:23 WIB

DPC PKB Sidoarjo Resmi Dikukuhkan 2026-2031, Target 22 Kursi dan Menang Pilkada 2029

Minggu, 4 Oktober 2026 - 17:35 WIB

Surokim: PT 6 Persen Jadi Jalan Tengah untuk Penataan Sistem Politik

Minggu, 4 Oktober 2026 - 16:52 WIB

Jelang Pemilu 2029, Perindo Jatim Petakan 14 Dapil dan Fokus Ekonomi Kerakyatan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 09:15 WIB

Batik Jadi Pilihan Senator Lia, Wujud Konsistensi Merawat Warisan Nusantara

Berita Terbaru

Jelang Hari Jadi ke-81 Jatim, Gubernur Khofifah dan BAZNAS Siapkan 1.000 Kacamata Gratis. (Dok. Humas Pemprov)

Pemerintahan dan Kebijakan

Jelang Hari Jadi ke-81 Jatim, Gubernur Khofifah dan BAZNAS Siapkan 1.000 Kacamata Gratis

Kamis, 8 Okt 2026 - 11:42 WIB

Sambut Hari Jadi Jatim ke-81, Gubernur Khofifah Hadirkan Servis Gratis 8.100 Motor. (Dok. Humas Pemprov)

Pemerintahan dan Kebijakan

Sambut Hari Jadi Jatim ke-81, Gubernur Khofifah Hadirkan Servis Gratis 8.100 Motor

Rabu, 7 Okt 2026 - 22:11 WIB

WhatsApp