Puguh DPRD Jatim Apresiasi Pemutihan Tunggakan BPJS Rp14 Triliun, Data Warga Miskin Harus Akurat

- Publisher

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Puguh Wiji Pamungkas.  (Foto: Istimewa)

Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Puguh Wiji Pamungkas. (Foto: Istimewa)

Surabaya – Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Puguh Wiji Pamungkas mengapresiasi rencana pemerintah pusat menghapus tunggakan iuran BPJS Kesehatan senilai Rp14 triliun yang diperkirakan menyasar sekitar 23 juta peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Indonesia.

Menurut Puguh, kebijakan tersebut menjadi bentuk kehadiran negara dalam membantu masyarakat yang selama ini terkendala mengakses layanan kesehatan akibat tunggakan iuran.

“Kami mengapresiasi rencana pemerintah yang mengalokasikan anggaran sekitar Rp14 triliun untuk pemutihan tunggakan peserta BPJS Kesehatan yang mencakup kurang lebih 23 juta peserta di seluruh Indonesia,” ujar Puguh, Jumat (12/6/2026).

Legislator PKS itu menilai akses kesehatan merupakan kebutuhan dasar yang harus dijamin negara. Karena itu, langkah penghapusan tunggakan dinilai dapat membantu masyarakat, terutama di tengah kondisi ekonomi yang masih penuh tantangan.

“Dalam situasi perekonomian yang tidak mudah seperti saat ini, masyarakat membutuhkan intervensi negara agar lebih mudah memperoleh layanan kesehatan. Salah satu pintu masuknya adalah kepesertaan BPJS Kesehatan,” katanya.

Meski mendukung kebijakan tersebut, Puguh mengingatkan pemerintah agar tidak hanya fokus pada penghapusan tunggakan. Ia meminta pemerintah melakukan pemetaan yang lebih akurat terhadap masyarakat miskin dan rentan agar persoalan serupa tidak kembali terjadi.

Menurutnya, kelompok masyarakat pada kategori desil 1 hingga 4 harus menjadi prioritas dalam perlindungan jaminan kesehatan nasional.

“Penghapusan tunggakan ini harus diikuti dengan langkah pemetaan yang tepat. Masyarakat yang memang berada pada kelompok ekonomi terbawah dan tidak memiliki kemampuan membayar iuran secara mandiri harus dipastikan masuk dalam skema penerima bantuan iuran yang ditanggung pemerintah,” tegasnya.

Puguh menilai pembenahan data menjadi langkah penting agar kebijakan yang diambil pemerintah tidak hanya bersifat sementara.

“Harapannya ke depan tidak ada lagi persoalan yang sama. Mereka yang memang berhak mendapatkan bantuan harus benar-benar terdata dan memperoleh perlindungan melalui skema Penerima Bantuan Iuran (PBI), sehingga kebijakan pemerintah tidak terkesan tambal sulam,” ujarnya.

BACA JUGA  Fraksi PKB DPRD Jatim Kawal Perda Disabilitas, Hikmah Bafaqih: Penganggaran Harus Dimulai Sejak KUA-PPAS

Ia menambahkan, Jawa Timur berpotensi menjadi salah satu daerah yang merasakan dampak besar dari program tersebut mengingat jumlah penduduknya yang termasuk terbesar di Indonesia.

“Ketika program ini benar-benar diimplementasikan, tentu masyarakat Jawa Timur juga akan merasakan manfaat yang besar. Karena itu, kami berharap kebijakan ini segera direalisasikan dan dibarengi dengan pembenahan data penerima manfaat secara menyeluruh,” pungkasnya.

Diketahui, hingga kini BPJS Kesehatan masih menunggu keputusan resmi pemerintah terkait rencana penghapusan tunggakan iuran JKN senilai Rp14 triliun. Program tersebut diperkirakan akan menyasar sekitar 23 juta peserta yang memiliki tunggakan iuran di seluruh Indonesia.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Penulis : Syaiful Hidayat

Editor : Yoyok

Sumber Berita: digitaljatim.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel digitaljatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mega Citra Alam Raih Penghargaan Tokoh Inspiratif, Ketua Tidar Mojokerto: Layak Jadi Teladan Perempuan Muda
Belum Ada Titik Temu, DPRD Sidoarjo Akan Sidak Bengkel CV Multi Triloka Cemerlang Pekan Depan
DPD RI Lia Istifhama: Perpres 111/2025 Jadi Langkah Preventif Cegah Penyebaran LGBTQ
Puguh DPRD Minta Pemprov Jatim Segera Susun Regulasi Turunan Usai Terbitnya Perpres soal LGBTQ
Kecelakaan Beruntun Akses Suramadu Jadi Sorotan, Harisandi DPRD Jatim Desak Audit Keselamatan
Puguh DPRD Jatim: Jangan Sampai Trans Jatim Matikan Mata Pencaharian Sopir Angkot
Lilik DPRD Ajak Warga Jadi Penjaga Demokrasi, Bukan Hanya Pemilih Saat Pemilu
Maraknya Curanmor Libatkan Anak, Puguh DPRD Minta Pemprov Jatim Perkuat Ketahanan Keluarga

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 07:44 WIB

Mega Citra Alam Raih Penghargaan Tokoh Inspiratif, Ketua Tidar Mojokerto: Layak Jadi Teladan Perempuan Muda

Selasa, 7 Juli 2026 - 20:20 WIB

Belum Ada Titik Temu, DPRD Sidoarjo Akan Sidak Bengkel CV Multi Triloka Cemerlang Pekan Depan

Selasa, 7 Juli 2026 - 19:54 WIB

DPD RI Lia Istifhama: Perpres 111/2025 Jadi Langkah Preventif Cegah Penyebaran LGBTQ

Selasa, 7 Juli 2026 - 13:03 WIB

Puguh DPRD Minta Pemprov Jatim Segera Susun Regulasi Turunan Usai Terbitnya Perpres soal LGBTQ

Senin, 6 Juli 2026 - 17:47 WIB

Kecelakaan Beruntun Akses Suramadu Jadi Sorotan, Harisandi DPRD Jatim Desak Audit Keselamatan

Berita Terbaru