Jakarta – Pemerintah membuka peluang bagi pondok pesantren berasrama yang memiliki lebih dari 1.000 santri untuk mengelola dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) secara mandiri. Kebijakan ini diharapkan memperluas jangkauan layanan sekaligus menjaga kualitas penyediaan makanan bergizi bagi para santri.
Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Perbaikan Tata Kelola Program Makan Bergizi Gratis yang digelar di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Kamis (6/8/2026).
Melalui kebijakan itu, pondok pesantren yang memenuhi persyaratan diperbolehkan membangun dan mengoperasikan dapur sendiri dengan syarat memenuhi standar operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), termasuk ketentuan keamanan pangan dan sanitasi. Adapun pesantren yang memiliki santri kurang dari 1.000 orang akan dilayani oleh SPPG terdekat agar pelaksanaan program tetap efektif.
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, mengatakan kebijakan tersebut merupakan langkah pemerintah untuk memperluas akses Program MBG tanpa mengurangi kualitas pelayanan.
“Pesantren yang memiliki lebih dari seribu santri dan menggunakan sistem berasrama dapat membangun dapur sendiri. Namun, dapur tersebut harus memenuhi standar SPPG, termasuk memiliki persyaratan kesehatan dan sanitasi yang telah ditetapkan. Sementara pesantren dengan jumlah santri di bawah ketentuan itu akan dilayani oleh SPPG terdekat,” ujar Sudaryono yang akrab disapa Mas Dar usai Rakortas, dikutip dari laman resmi Badan Gizi Nasional, Jumat (7/8/2026).
Mas Dar menegaskan seluruh dapur MBG, termasuk yang berada di lingkungan pondok pesantren, wajib menerapkan standar operasional yang sama. Langkah itu dilakukan untuk memastikan makanan yang diterima penerima manfaat memenuhi aspek gizi, keamanan pangan, dan higienitas.
“Yang kami bangun bukan hanya jangkauan layanan, tetapi juga kualitasnya. Di mana pun dapur MBG beroperasi, standar pelayanan, keamanan pangan, dan higienitas harus sama agar seluruh penerima manfaat memperoleh makanan bergizi yang aman dan berkualitas,” tegasnya.
Ia menambahkan, keterlibatan pondok pesantren dalam penyelenggaraan Program MBG menjadi bentuk kolaborasi pemerintah dengan lembaga pendidikan dalam meningkatkan kualitas gizi generasi muda. Dengan jumlah santri yang besar dan sistem pendidikan berasrama, pesantren dinilai memiliki kapasitas untuk menjadi bagian penting dalam ekosistem pelayanan gizi nasional.
Penulis : Syaiful Hidayat
Editor : -