Pesantren Berasrama dengan 1.000 Santri Kini Bisa Kelola Dapur MBG Mandiri, BGN Tetapkan Standar Ketat

Penulis Syaiful Hidayat
Editor -

- Author

Jumat, 7 Agustus 2026 - 01:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono. (Dok. Istimewa)

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono. (Dok. Istimewa)

Jakarta – Pemerintah membuka peluang bagi pondok pesantren berasrama yang memiliki lebih dari 1.000 santri untuk mengelola dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) secara mandiri. Kebijakan ini diharapkan memperluas jangkauan layanan sekaligus menjaga kualitas penyediaan makanan bergizi bagi para santri.

Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Perbaikan Tata Kelola Program Makan Bergizi Gratis yang digelar di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Kamis (6/8/2026).

Melalui kebijakan itu, pondok pesantren yang memenuhi persyaratan diperbolehkan membangun dan mengoperasikan dapur sendiri dengan syarat memenuhi standar operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), termasuk ketentuan keamanan pangan dan sanitasi. Adapun pesantren yang memiliki santri kurang dari 1.000 orang akan dilayani oleh SPPG terdekat agar pelaksanaan program tetap efektif.

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, mengatakan kebijakan tersebut merupakan langkah pemerintah untuk memperluas akses Program MBG tanpa mengurangi kualitas pelayanan.

“Pesantren yang memiliki lebih dari seribu santri dan menggunakan sistem berasrama dapat membangun dapur sendiri. Namun, dapur tersebut harus memenuhi standar SPPG, termasuk memiliki persyaratan kesehatan dan sanitasi yang telah ditetapkan. Sementara pesantren dengan jumlah santri di bawah ketentuan itu akan dilayani oleh SPPG terdekat,” ujar Sudaryono yang akrab disapa Mas Dar usai Rakortas, dikutip dari laman resmi Badan Gizi Nasional, Jumat (7/8/2026).

Mas Dar menegaskan seluruh dapur MBG, termasuk yang berada di lingkungan pondok pesantren, wajib menerapkan standar operasional yang sama. Langkah itu dilakukan untuk memastikan makanan yang diterima penerima manfaat memenuhi aspek gizi, keamanan pangan, dan higienitas.

“Yang kami bangun bukan hanya jangkauan layanan, tetapi juga kualitasnya. Di mana pun dapur MBG beroperasi, standar pelayanan, keamanan pangan, dan higienitas harus sama agar seluruh penerima manfaat memperoleh makanan bergizi yang aman dan berkualitas,” tegasnya.

BACA JUGA  Di Forum Oxford-INSEAD, Wagub Emil Ingatkan AI Tak Boleh Hanya Fokus Keuntungan

Ia menambahkan, keterlibatan pondok pesantren dalam penyelenggaraan Program MBG menjadi bentuk kolaborasi pemerintah dengan lembaga pendidikan dalam meningkatkan kualitas gizi generasi muda. Dengan jumlah santri yang besar dan sistem pendidikan berasrama, pesantren dinilai memiliki kapasitas untuk menjadi bagian penting dalam ekosistem pelayanan gizi nasional.

Penulis : Syaiful Hidayat

Editor : -

Follow WhatsApp Channel digitaljatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Di Forum Oxford-INSEAD, Wagub Emil Ingatkan AI Tak Boleh Hanya Fokus Keuntungan
Bertemu Prabowo, PM Thailand Dorong Kemitraan Strategis Indonesia-Thailand Makin Kuat
Wamenhub RI dan Kepala Basarnas Jenguk Korban KMP Mutiara Sentosa II di Rumah Sakit PHC Surabaya
BGN Tetapkan Kasus Keracunan MBG sebagai Kejadian Fatal, Terapkan Zero Tolerance
BGN Tak Main-main, 137 Kepala Dapur MBG Dicopot karena Pelanggaran
Senator Lia Istifhama Apresiasi WamenHAM Mugiyanto Kukuhkan 188 Penggerak HAM, Budaya HAM Didorong hingga Desa
KM Mutiara Sentosa Terbakar, Menko AHY Minta Investigasi Tuntas dan Utamakan Korban
Sudaryono Turun Tangan Usai 707 Orang Diduga Keracunan MBG, BGN: Jika Lalai, SPPG Kami Suspend
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 22:50 WIB

Di Forum Oxford-INSEAD, Wagub Emil Ingatkan AI Tak Boleh Hanya Fokus Keuntungan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 01:38 WIB

Pesantren Berasrama dengan 1.000 Santri Kini Bisa Kelola Dapur MBG Mandiri, BGN Tetapkan Standar Ketat

Selasa, 4 Agustus 2026 - 12:30 WIB

Bertemu Prabowo, PM Thailand Dorong Kemitraan Strategis Indonesia-Thailand Makin Kuat

Senin, 3 Agustus 2026 - 23:03 WIB

Wamenhub RI dan Kepala Basarnas Jenguk Korban KMP Mutiara Sentosa II di Rumah Sakit PHC Surabaya

Senin, 3 Agustus 2026 - 22:24 WIB

BGN Tetapkan Kasus Keracunan MBG sebagai Kejadian Fatal, Terapkan Zero Tolerance

Berita Terbaru

WhatsApp