Pansus DPRD Sidoarjo Bahas Raperda Tibumtranmas, Miras hingga Prostitusi Jadi Sorotan

Penulis Syaiful Hidayat
Editor Syaiful Hidayat

- Author

Senin, 28 September 2026 - 19:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Pansus DPRD Sidoarjo Vike Widya Asroni saat diwawancarai awak media usai rapat di ruang rapat Komisi DPRD Sidoarjo. (Dok. Syaiful)

Ketua Pansus DPRD Sidoarjo Vike Widya Asroni saat diwawancarai awak media usai rapat di ruang rapat Komisi DPRD Sidoarjo. (Dok. Syaiful)

Sidoarjo – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sidoarjo menggelar rapat perdana bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sidoarjo, Senin (28/9/2026). Rapat tersebut membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat, dan Perlindungan Masyarakat (Tibumtranmas Linmas).

Pembahasan Raperda berlangsung di Ruang Komisi Lantai 2 DPRD Sidoarjo. Regulasi baru itu disiapkan untuk menggantikan perda lama dengan menyesuaikan dinamika sosial serta perkembangan regulasi dan hukum.

Rapat dipimpin Ketua Pansus DPRD Sidoarjo Vike Widya Asroni. Sejumlah anggota Pansus serta Kepala Satpol PP Sidoarjo Yany Setyawan bersama jajarannya turut hadir.

Ketua Pansus DPRD Sidoarjo Vike Widya Asroni mengatakan, pembahasan Raperda tetap mengacu pada perda lama. Namun, sejumlah materi akan diperluas dan disesuaikan dengan perkembangan hukum terkini.

“Perda lama awalnya hanya mencakup tiga aspek. Nanti ada regulasi tambahan menjadi 16 aspek secara luas yang akan kita bahas dalam Raperda baru ini,” kata Vike.

Pansus, kata dia, juga akan melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Masukan dari OPD diperlukan untuk memperkaya sekaligus menyempurnakan substansi Raperda.

“Dari Pansus kita akan mengundang beberapa dinas atau OPD. Pastinya ada tambahan beberapa item yang akan disesuaikan dengan perda lama itu,” ujarnya.

Politikus PKS itu menyebut sejumlah persoalan sosial dan ketertiban umum menjadi perhatian dalam pembahasan. Di antaranya, peredaran minuman keras (miras) dan praktik prostitusi.

Menurut Vike, aktivitas yang diduga berkaitan dengan prostitusi ditemukan di sejumlah tempat, mulai warung remang-remang, kos-kosan, kontrakan hingga apartemen.

“Yang sekarang menjadi isu memang miras dan prostitusi. Ada beberapa tempat prostitusi, baik warung remang-remang, kos-kosan, kontrakan maupun apartemen,” jelasnya.

Selain itu, Pansus juga menerima masukan mengenai keberadaan anak jalanan, pengemis, dan gelandangan yang disebut terkoordinasi untuk mencari uang di lokasi tertentu.

BACA JUGA  Gubernur Khofifah Raih Grand Zakat Award 2026, Perkuat Pengelolaan Zakat untuk Kesejahteraan

“Juga ada beberapa anak jalanan, pengemis, dan gelandangan yang sudah terkoordinasi. Jadi memang sengaja mencari uang di tempat-tempat tertentu, seperti sebuah profesi,” ungkap Vike.

Vike menegaskan, berbagai persoalan tersebut masih akan dikaji lebih detail. Pansus ingin memastikan regulasi yang disusun mampu menjawab persoalan di lapangan sekaligus tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

Terkait target penyelesaian pembahasan, Vike menyebut prosesnya masih membutuhkan waktu. Sebab, setiap materi dalam Raperda harus dikaji secara mendalam.

“Kita belum tahu, sepertinya masih panjang. Karena kita harus lebih detail lagi agar tidak berseberangan dan juga tidak menyalahi aturan perda di atasnya,” pungkasnya.

Penulis : Syaiful Hidayat

Editor : Syaiful Hidayat

Follow WhatsApp Channel digitaljatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sambut HSN 2026, Khofifah Pastikan Layanan Kesehatan Gratis Menyentuh Warga Pacitan
Pansus IV DPRD Sidoarjo Bahas Raperda Tibumtranmas, Koordinasi Antar-OPD Jadi Sorotan
DPRD Sidoarjo Dorong Raperda Fasilitasi Pesantren, Perkuat Pemberdayaan dan Kepastian Hukum
DPRD Sidoarjo Siapkan Regulasi Ketenagakerjaan untuk Dukung Pertumbuhan Ekonomi
Gubernur Khofifah Raih Grand Zakat Award 2026, Perkuat Pengelolaan Zakat untuk Kesejahteraan
Pokir DPRD Sidoarjo Disorot, Pemkab Ingatkan Usulan Harus Sesuai Prioritas Pembangunan
Ketua DPRD Sidoarjo Desak Satgas MBG Aktif Awasi SPPG, Soroti Standar Gizi dan Perizinan
Wagub Emil Bertemu Dubes Austria, Kerja Sama Ekonomi hingga Budaya Jadi Sorotan
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 03:31 WIB

Sambut HSN 2026, Khofifah Pastikan Layanan Kesehatan Gratis Menyentuh Warga Pacitan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 23:53 WIB

Pansus IV DPRD Sidoarjo Bahas Raperda Tibumtranmas, Koordinasi Antar-OPD Jadi Sorotan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:44 WIB

DPRD Sidoarjo Dorong Raperda Fasilitasi Pesantren, Perkuat Pemberdayaan dan Kepastian Hukum

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:30 WIB

DPRD Sidoarjo Siapkan Regulasi Ketenagakerjaan untuk Dukung Pertumbuhan Ekonomi

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:40 WIB

Gubernur Khofifah Raih Grand Zakat Award 2026, Perkuat Pengelolaan Zakat untuk Kesejahteraan

Berita Terbaru

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meninjau pelaksanaan khitanan massal dan cek kesehatan gratis (CKG) di Pendopo Kabupaten Pacitan. (Dok. Humas Pemprov)

Pemerintahan dan Kebijakan

Sambut HSN 2026, Khofifah Pastikan Layanan Kesehatan Gratis Menyentuh Warga Pacitan

Jumat, 23 Okt 2026 - 03:31 WIB

Pansus IV DPRD Sidoarjo Bahas Raperda Tibumtranmas, Koordinasi Antar-OPD Jadi Sorotan. (Dok. Syaiful)

Pemerintahan dan Kebijakan

Pansus IV DPRD Sidoarjo Bahas Raperda Tibumtranmas, Koordinasi Antar-OPD Jadi Sorotan

Kamis, 22 Okt 2026 - 23:53 WIB

WhatsApp