Khofifah & Arifah Saksikan Deklarasi Muslimat Jateng – DIY, Serukan 9 Himbauan ke PBB

- Reporter

Senin, 13 April 2026 - 10:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum PP Muslimat NU Arifah Choiri Fauzi (kiri) dengan Ketua Umum Dewan Pembina PP Muslimat NU Khofifah Indar Parawansa (kanan) bersama cucunya Aila. (Foto: Adpim For Digitaljatim)

Ketua Umum PP Muslimat NU Arifah Choiri Fauzi (kiri) dengan Ketua Umum Dewan Pembina PP Muslimat NU Khofifah Indar Parawansa (kanan) bersama cucunya Aila. (Foto: Adpim For Digitaljatim)

Yogyakarta – Ketua Umum Dewan Pembina PP Muslimat NU, Khofifah Indar Parawansa dan Arifah Choiri Fauzi sebagai Ketua PP Muslimat NU  menyaksikan pembacaan deklarasi PW Muslimat NU Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta yang berisi sembilan imbauan kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk segera menghentikan perang dan mendorong terwujudnya perdamaian dunia sebagai wujud komitmen moral terhadap kemanusiaan secara global.

Seruan tersebut disampaikan bertepatan dengan pengukuhan paralegal Muslimat Nahdlatul Ulama se-Jawa Tengah di UTC Convention Hotel, Semarang, Sabtu (11/4) dan pengukuhan paralegal Muslimat Nahdlatul Ulama se-Yogyakarta di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Minggu (12/4) yang juga menjadi momentum penguatan peran perempuan dalam akses keadilan sekaligus diplomasi kemanusiaan di tingkat global.

Dalam kesempatan tersebut, Khofifah menegaskan bahwa perempuan, khususnya melalui Muslimat NU, memiliki peran strategis tidak hanya dalam penguatan sosial dan hukum di tingkat akar rumput, tetapi juga dalam menyuarakan perdamaian dunia.

“Hentikan  perang, mari kita wujudkan  perdamaian dunia. Ini adalah tanggung jawab moral kita bersama,” tegas Khofifah.

Sebagai wujud konkret, Pimpinan Pusat Muslimat NU akan  mengirimkan surat resmi kepada Sekretaris Jenderal PBB António Guterres melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak  yang memuat sembilan poin himbauan untuk menghentikan perang dan mewujudkan perdamaian di seluruh dunia.

Dalam surat tersebut terdapat 9 poin himbauan yang digaungkan kepada PBB. Poin pertama, mendorong penghentian segera atas konflik bersenjata di seluruh dunia.

Kedua, mengintensifkan upaya diplomasi damai dengan melibatkan seluruh pihak terkait guna mencapai solusi politik, ekonomi dan kedamaian yang berkeadilan dan bermartabat. Ketiga, menjamin perlindungan maksimal bagi warga sipil, terutama perempuan, anak-anak, lansia, dan kelompok rentan lainnya dari segala bentuk kekerasan dan pelanggaran hak asasi manusia.

BACA JUGA  Khofifah Kukuhkan Pengurus IKA Unair Jateng, Tekankan Keadilan Layanan Kesehatan

Keempat, melindungi tenaga medis dan fasilitas kesehatan serta melindungi insan pendidikan dan fasilitas pendidikan agar dapat menjalankan tugas kemanusiaan tanpa ancaman, intimidasi, maupun serangan. Kelima, menjamin keselamatan jurnalis dan pekerja media, sehingga informasi yang objektif dan akurat tetap dapat disampaikan kepada dunia internasional.

Selanjutnya, keenam memastikan akses bantuan kemanusiaan tanpa hambatan, termasuk makanan, air bersih, obat-obatan, dan kebutuhan dasar lainnya bagi para korban konflik. Ketujuh, menegakkan hukum internasional dan prinsip hak asasi manusia, serta mengambil langkah tegas terhadap pelanggaran yang terjadi di wilayah konflik. Kedelapan mendorong peran aktif perempuan dalam proses perdamaian, sebagai bagian penting dalam menciptakan resolusi konflik yang inklusif dan berkelanjutan.

Poin kesembilan, menginisiasi program rehabilitasi dan rekonstruksi pascakonflik, termasuk pemulihan psikososial bagi korban, khususnya perempuan dan anak-anak.

“Pernyataan dan imbauan ini kami sampaikan sebagai bentuk tanggung jawab moral dan komitmen kami terhadap kemanusiaan dan perdamaian dunia. Semoga upaya bersama ini dapat menghadirkan dunia yang lebih damai, adil, dan beradab,” harapnya.

Di sisi lain, pengukuhan paralegal Muslimat NU tetap menjadi bagian penting dalam penguatan akses keadilan di tingkat masyarakat. Khofifah menekankan bahwa paralegal memiliki peran strategis sebagai pendamping hukum sekaligus juru damai dalam menyelesaikan konflik sosial.

Editor : Yoyok

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel digitaljatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Biaya Haji 2026 Turun Rp2 Juta, Lia Istifhama: Lebih Meringankan Jemaah
Di Hadapan Kemendag RI, Senator Lia Istifhama Angkat Persoalan BPSK dan Perlindungan Konsumen
Senator Lia Istifhama Dorong Penguatan Budaya, Majapahit Disinggung di Rapat dengan Fadli Zon
Lia Istifhama Tekankan Pentingnya Digitalisasi Naskah Kuno Majapahit hingga Walisongo
Gubernur Khofifah Optimistis Jatim Pertahankan WTP, Tekankan Peningkatan Kualitas Laporan Keuangan
Menkomdigi Dampingi Presiden Prabowo Kunjungan Perdana ke Jepang, Perkuat Kerja Sama Digital
Platform X dan Bigo Live Dipuji Menkomdigi, Kompak Naikkan Batas Usia demi Lindungi Anak di Ruang Digital
Haji 2026 Tetap Jalan di Tengah Geopolitik Memanas, Lia Istifhama Apresiasi Transparansi Menhaj Gus Irfan

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 10:52 WIB

Khofifah & Arifah Saksikan Deklarasi Muslimat Jateng – DIY, Serukan 9 Himbauan ke PBB

Jumat, 10 April 2026 - 00:26 WIB

Biaya Haji 2026 Turun Rp2 Juta, Lia Istifhama: Lebih Meringankan Jemaah

Selasa, 7 April 2026 - 17:41 WIB

Di Hadapan Kemendag RI, Senator Lia Istifhama Angkat Persoalan BPSK dan Perlindungan Konsumen

Senin, 6 April 2026 - 21:22 WIB

Senator Lia Istifhama Dorong Penguatan Budaya, Majapahit Disinggung di Rapat dengan Fadli Zon

Senin, 6 April 2026 - 21:11 WIB

Lia Istifhama Tekankan Pentingnya Digitalisasi Naskah Kuno Majapahit hingga Walisongo

Berita Terbaru

Kepala Dinsos Jawa Timur Restu Novi Widiani. (Foto : Istimewa)

Pemerintahan & Kebijakan

Kadinsos Jatim Dorong Disabilitas Melek Digital Marketing, Bukan Sekadar Pelatihan

Senin, 13 Apr 2026 - 14:56 WIB