Fakultas Hukum UPN Veteran Jatim Hadirkan Praktisi Mengajar, Kupas Eksistensi Konstitusionalisme Perlindungan Konsumen

- Publisher

Jumat, 10 April 2026 - 22:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surabaya – Departemen Hukum Tata Negara–Hukum Administrasi Negara (HTN-HAN) Fakultas Hukum UPN “Veteran” Jawa Timur menggelar program praktisi mengajar di auditorium kampus, Jumat (10/4/2026) kemarin. Kegiatan ini mengangkat tema eksistensi konstitusionalisme badan perlindungan konsumen di Indonesia.

Sebanyak 400 mahasiswa mengikuti kegiatan tersebut. Program ini menjadi bagian dari upaya Fakultas Hukum menghadirkan pengalaman praktis ke dalam ruang kelas guna memperkaya wawasan akademik mahasiswa.

Sejumlah narasumber dihadirkan dalam kegiatan ini, diantaranya adalah Ketua Komisi Advokasi Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Fitrah Bukhari dan pakar hukum perlindungan konsumen Teddy Prima Anggriawan. Diskusi dimoderatori oleh dosen HTN-HAN FH UPN Veteran Jawa Timur, Abdullah Fikri.

Ketua pelaksana Eka Pala Suryana mengatakan kegiatan ini diharapkan mampu mendorong mahasiswa lebih kritis dalam memahami posisi lembaga perlindungan konsumen dalam sistem ketatanegaraan Indonesia.

“Lulusan Fakultas Hukum UPN Veteran Jawa Timur harus mampu menjadi bagian dari solusi dalam penguatan kelembagaan perlindungan konsumen ke depan,” ujarnya dalam keterangan tertulisnya.

Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum UPN Veteran Jawa Timur Ertien Rining Nawangsari menilai tema yang diangkat relevan dengan dinamika hukum perlindungan konsumen saat ini. Ia pun menjelaskan, konstitusi melalui Pasal 28D ayat (1) dan Pasal 28H ayat (1) UUD 1945 telah menjamin hak warga negara atas perlindungan konsumen.

“Namun, eksistensi lembaga seperti BPKN, LPKSM, dan BPSK dalam kerangka konstitusionalisme masih perlu terus dikaji,” jelasnya.

Dalam pemaparannya, Fitrah Bukhari menyinggung putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 235/PUU-XXIII/2025. Ia menyebut putusan tersebut sebagai  kemenangan separuh jalan, karena mengabulkan sebagian permohonan dan menegaskan kedudukan BPKN sebagai lembaga negara independen.

“Konstitusionalisme menuntut kelembagaan yang kuat, independen, dan memiliki kewenangan jelas untuk menjamin hak konsumen,” tegasnya.

BACA JUGA  Resmikan Graha Nusantara SMAN 2 Surabaya, Gubernur Khofifah: Bukti Kuatnya Peran Alumni

Ia menambahkan, BPKN sebagai amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 perlu diperkuat agar tidak sekadar menjadi lembaga pemberi rekomendasi, tetapi hadir sebagai instrumen negara yang efektif.

Senada, Teddy Prima Anggriawan menyoroti tantangan perlindungan konsumen di Indonesia. Menurutnya, keberhasilan hukum tidak hanya terletak pada norma, tetapi juga pada implementasinya dalam memberikan perlindungan nyata.

“Konsumen menjadi indikator apakah negara hukum berjalan secara substantif,” ujarnya.

Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama serta penandatanganan kerja sama sebagai bentuk penguatan sinergi antara akademisi dan praktisi di bidang perlindungan konsumen.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor : Yoyok

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel digitaljatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Siswa Jatim Dominasi Penerimaan PTN, Gubernur Khofifah Sebut Bukti Kualitas Pendidikan
Resmikan Graha Nusantara SMAN 2 Surabaya, Gubernur Khofifah: Bukti Kuatnya Peran Alumni
Mahasiswa Untag Surabaya Kunjungi DPRD Sidoarjo, Pelajari Praktik Pemerintahan Secara Langsung
Lilik DPRD Terima Aspirasi Guru ASN Jatim, TPG dan THR 2025 Belum Cair 100 Persen
Masa Uji Coba SPMB Surabaya Dimulai, Ribuan Wali Murid Serbu Posko Dispendik
Surabaya Borong Dua Penghargaan Nasional Hardiknas 2026, Bukti Pemerataan Mutu Pendidikan Mulai Terwujud
Surabaya Raih Penghargaan Nasional Revitalisasi Bahasa Daerah, Program Kemis Mlipis Jadi Sorotan
Arumi Bachsin Ajak Generasi Muda Jadi Pemimpin Berintegritas dan Siap Bersaing Global

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:08 WIB

Siswa Jatim Dominasi Penerimaan PTN, Gubernur Khofifah Sebut Bukti Kualitas Pendidikan

Rabu, 3 Juni 2026 - 02:45 WIB

Resmikan Graha Nusantara SMAN 2 Surabaya, Gubernur Khofifah: Bukti Kuatnya Peran Alumni

Selasa, 2 Juni 2026 - 14:37 WIB

Mahasiswa Untag Surabaya Kunjungi DPRD Sidoarjo, Pelajari Praktik Pemerintahan Secara Langsung

Jumat, 29 Mei 2026 - 11:09 WIB

Lilik DPRD Terima Aspirasi Guru ASN Jatim, TPG dan THR 2025 Belum Cair 100 Persen

Rabu, 27 Mei 2026 - 08:22 WIB

Masa Uji Coba SPMB Surabaya Dimulai, Ribuan Wali Murid Serbu Posko Dispendik

Berita Terbaru

Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak saat membuka kegiatan Sosialisasi Pemberdayaan Ekonomi Kerakyatan dengan tema Diseminasi Keamanan Pangan Dan Peningkatan Kapasitas Juru Masak Serta Ahli Gizi dalam Mendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Widya Mandala Hall, Surabaya. (Foto: Adpim For DigitalJatim)

Pemerintahan & Kebijakan

Wagub Emil Dorong Penguatan Keamanan Pangan untuk Sukseskan MBG di Jatim

Rabu, 3 Jun 2026 - 21:04 WIB