Platform X dan Bigo Live Dipuji Menkomdigi, Kompak Naikkan Batas Usia demi Lindungi Anak di Ruang Digital

- Pewarta

Sabtu, 28 Maret 2026 - 11:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menkomdigi Meutya Hafid menyampaikan keterangan kepada awak media di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat.

Menkomdigi Meutya Hafid menyampaikan keterangan kepada awak media di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat.

Jakarta – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengapresiasi sikap kooperatif platform digital X dan Bigo Live dalam memenuhi kewajiban Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang tata kelola penyelenggaraan sistem elektronik untuk perlindungan anak.

“Kami mengapresiasi platform yang bersikap kooperatif penuh dalam memenuhi kewajiban kepatuhan, yaitu X dan Bigo Live,” ujar Meutya dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital, Jumat (27/3/2026).

Meutya menyebut langkah kedua platform tersebut sebagai bentuk kepatuhan konkret. Menurutnya, upaya itu tidak hanya sebatas komitmen, tetapi telah diwujudkan melalui penyesuaian sistem dan kebijakan.

“Platform X telah menaikkan batas usia minimum pengguna menjadi 16 tahun. Ketentuan tersebut tercantum dalam laman pusat bantuan. Selain itu, X juga akan memulai proses identifikasi dan penonaktifan akun pengguna di bawah usia mulai 28 Maret 2026,” jelasnya dikutip dari laman resmi Komdigi, Sabtu (28/3/2026).

Sementara itu, Bigo Live menetapkan batas usia minimum 18 tahun. Kebijakan ini tercantum dalam perjanjian pengguna dan kebijakan privasi. Bigo Live juga memperkuat sistem perlindungan melalui moderasi berlapis, yang menggabungkan teknologi kecerdasan buatan dan pengawasan manusia untuk menindak akun di bawah umur.

Meutya menegaskan, langkah ini menunjukkan platform digital global mampu memenuhi regulasi Indonesia secara cepat dan bertanggung jawab.

“Pemerintah menginstruksikan semua platform digital yang beroperasi di Indonesia untuk segera menyesuaikan produk, fitur, dan layanan sesuai peraturan yang berlaku. Tidak ada kompromi dalam hal kepatuhan,” tegasnya.

Ia pun menambahkan, kepatuhan yang ditunjukkan X dan Bigo Live harus menjadi standar minimum bagi seluruh platform digital lainnya.

“Pemerintah akan memantau pergerakan platform secara harian untuk memastikan komitmen tersebut benar-benar diwujudkan,” imbuh dia.

BACA JUGA  Sukses Transformasi JConnect, Bank Jatim Raih Digital Innovation Award 2026

Bagi platform yang belum patuh, kata Meutya, pemerintah meminta agar segera memenuhi seluruh kewajiban tanpa penundaan.

“Pemerintah telah menyiapkan langkah eskalasi dan tidak akan ragu mengambil tindakan administratif tegas demi menjaga ruang digital Indonesia tetap aman dan ramah anak,” pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor : Yoyok

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel digitaljatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kebijakan Baru Prabowo soal Ekspor SDA Diperdebatkan, BUMN Jadi Sorotan
Presiden Prabowo Terbitkan PP Tata Kelola Ekspor SDA, Kekayaan Alam Diprioritaskan untuk Rakyat
Kurs Dolar Naik hingga Rp17.600, Ketua Komisi XI DPR RI Soroti Langkah Bank Indonesia
Wagub Emil Jadi Pembicara UCLG ASPAC Executive Bureau Meeting & Asia-Pacific Forum 2026
Gus Ipul Prihatin Kasus Pesantren Pati, Kemensos Siapkan Layanan Psikososial untuk Korban
Cak Imin Alarm Bahaya Kekerasan Seksual di Pesantren: Jangan Mudah Beri Izin Lembaga
KTT ASEAN ke-48 Digelar di Cebu, Presiden Prabowo Bawa Misi Penguatan Stabilitas Kawasan
Hadapi Ancaman Dunia Maya, Meutya Hafid Minta Generasi Muda Perkuat Kesadaran Diri

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 19:56 WIB

Kebijakan Baru Prabowo soal Ekspor SDA Diperdebatkan, BUMN Jadi Sorotan

Rabu, 20 Mei 2026 - 17:32 WIB

Presiden Prabowo Terbitkan PP Tata Kelola Ekspor SDA, Kekayaan Alam Diprioritaskan untuk Rakyat

Senin, 18 Mei 2026 - 12:00 WIB

Kurs Dolar Naik hingga Rp17.600, Ketua Komisi XI DPR RI Soroti Langkah Bank Indonesia

Minggu, 10 Mei 2026 - 11:57 WIB

Wagub Emil Jadi Pembicara UCLG ASPAC Executive Bureau Meeting & Asia-Pacific Forum 2026

Sabtu, 9 Mei 2026 - 12:28 WIB

Gus Ipul Prihatin Kasus Pesantren Pati, Kemensos Siapkan Layanan Psikososial untuk Korban

Berita Terbaru